JAKARTA, Lingkarjateng.id – Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan bantuan kepada korban asusila yang dialami remaja disabilitas intelektual di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Pendampingan diberikan lantaran korban mengalami trauma yang turut mengganggu kesehatannya.
Merespons kejadian tersebut Kemensos memberikan pendampingan dengan fasilitasi pemeriksaan kesehatan dan psikologis sebagai fokus utama penanganan. Korban dan ibunya juga direlokasi ke Sentra Budi Luhur di Banjarbaru untuk mendapatkan rehabilitasi sosial.
Kemensos lewat Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Banjarmasin dan Sentra Budi Luhur di Banjarbaru, memfasilitasi sejumlah pemeriksaan. Mulai dari laboratorium, pemeriksaan organ paru, pemeriksaan psikologis, dan kejiwaan.
Hasil pemeriksaan diketahui bahwa kejadian yang menimpa korban berdampak cukup signifikan pada kondisi psikologis dan kejiwaan korban.
Kepala Sentra Budi Luhur, Cecep Sutriaman, mengatakan korban harus dibawa ke Banjarbaru karena terbatasnya tenaga ahli Rumah Sakit di Kabupaten Tanah Bumbu.
”Di Sentra Budi Luhur, korban mendapat layanan residensial serta pendampingan psikolog, seperti terapi dan pemeriksaan oleh dokter jiwa. Hasil pemeriksaan memang butuh terapi psikologis lanjutan,” ujar dia, dalam laporan yang ditujukan kepada Menteri Sosial Tri Rismaharini, Senin, 29 Januari 2024.
Selama di Sentra Budi Luhur, korban mendapat terapi psikososial untuk meningkatkan kepercayaan dirinya, serta keterampilan dalam menjalin komunikasi guna meningkatkan perasaan positif pada korban.
Sementara ibu korban, diberi pelatihan parenting skill agar bisa membantu meningkatkan kemandirian korban saat aktivitas sehari-hari.
”Kami juga mengedukasi orangtua korban, untuk memberi penguatan positif. Bukan justru menunjukkan emosi negatif, yang dapat menambah rasa bersalah korban akibat orangtuanya dirasa mengalami masa sulit,” bebernya.
Sebelum memboyong korban dan ibunya ke Sentra, Kemensos sudah berkoordinasi dengan Polres dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Bumbu agar pelaku dapat dihukum maksimal. Kemensos pun meminta Dinas Sosial untuk mengawal keluarga dan kasus yang masih berjalan.
Selain itu, Kemensos juga memberikan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) untuk korban berupa nutrisi, kebersihan diri, dan pakaian.
Usai menjalani rehabilitasi sosial di Sentra Budi Luhur selama delapan hari, korban dan ibunya dipulangkan ke rumah mereka di Tanah Bumbu. Selanjutnya Kemensos akan terus memonitor perkembangan pemulihan korban dan mengawal perkembangan kasusnya dari sisi hukum. (Lingkar Network | Arif Prayoga – Lingkarjateng.id)