Lingkarjateng.id – Di zaman sekarang, banyak penipuan yang melakukan aksinya melalui panggilan spam. Jadi, kita harus tahu cara menghentikan spam telepon dan juga pesan, agar kita tidak masuk ke dalam jebakan penipuan. Lalu, bagaimana caranya?.
Dilansir dari Instagram resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI, kita bisa melaporkan spam telepon dan pesan melalui platform AduanNomor.id
AduanNomor.id adalah platform yang disediakan oleh Kominfo untuk menampung aduan kita terkait spam telepon atau pun pesan. Nantinya, nomor-nomor yang dianggap mengganggu akan diblokir melalui operator yang bersangkutan, lho.
Jangan lupa, saat kita melaporkan nomor telepon atau seluler ke platform tersebut, kita harus melampirkan bukti pendukung seperti screenshot pesan, rekaman percakapan atau bukti pendukung lainnya disertai dengan identitas kita sebagai pelapor.
Bagaimana Cara Melapor?
Berikut ini langkah-langkah yang kita lakukan saat melapor ke AduanNomor.id, apa saja?
- Buka website aduannomor.id
- Silahkan klik menu Laporkan Nomor Seluler.
- Kemudian, ketik nomor yang akan kita laporkan.
- Lalu, tentukan kategori pelaporan seperti peniruan identitas, penipuan atau investasi online fiktif.
- Lengkapi identitas pelapor seperti nama, alamat, e-mail, dan nomor telepon.
- Ceritakan juga kronologisnya.
- Lampirkan bukti pendukung yang mengindikasi penipuan.
- Klik submit. Selesai. Nanti petugas akan melakukan verifikasi laporan.
Selain itu, ada opsi lain yang bisa kita coba adalah menggunakan aplikasi pendeteksi nomor telepon. Melalui aplikasi itu, kita bisa tahu telepon yang masuk merupakan telepon penipuan atau tidak. (Lingkar Network | Shinta – Lingkarjateng.id)