• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Minggu, Juni 1, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home Kudus Hari Ini

ASN Kudus Dilarang Foto Pose Simbol dan Angka Peserta Pemilu 2024

Ulfa Puspa by Ulfa Puspa
Kamis, 23-Nov-2023
in Kudus Hari Ini, Politik & Pemerintahan
MEMBERI ARAHAN: Penjabat Bupati Kudus, Bergas Catursasi Penanggungan, dalam kegiatan apel siaga pengawasan Pemilu 2024 beberapa waktu lalu. (Nisa H.S./Lingkarjateng.id)

MEMBERI ARAHAN: Penjabat Bupati Kudus, Bergas Catursasi Penanggungan, dalam kegiatan apel siaga pengawasan Pemilu 2024 beberapa waktu lalu. (Nisa H.S./Lingkarjateng.id)

918
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

KUDUS, Lingkarjateng.id – Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kudus mengeluarkan surat edaran terkait netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam menghadapi Pemilu 2024. Salah satunya mengatur pose atau gaya berfoto seorang ASN.

Dalam surat edaran tersebut ditegaskan tidak boleh menggunakan gaya foto yang mewakili simbol dan angka yang berkaitan dengan para peserta Pemilu. Sedikitnya ada 11 pose atau gaya yang dilarang digunakan ASN selama masa kampanye Pemilu. ASN hanya boleh berpose dengan satu gaya yakni tangan mengepal.

Kepala BKPSDM Kabupaten Kudus, Putut Winarno, menyampaikan jika ASN tidak netral dalam Pemilu 2024, sanksi dipecat atau diberhentikan secara tidak hormat menanti para ASN tersebut

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris dan Wakil Bupati Kudus Bellinda Putri Sabrina Birton menunjukkan MoU bersama Swedfund terkait peningkatan kualitas infrastruktur sanitasi di Kementerian PUPR, Rabu, 28 Mei 2025. (Dok. for Lingkarjateng.id)

Gandeng Swedfund, Pemkab Kudus Komitmen Tingkatkan Infrastruktur Sanitasi Daerah

28 Mei 2025
FOTO BERSAMA: Kepala Dinkes Kudus, Andini Aridewi (kelima kiri), bersama Ketua TP PKK Kudus, Endhah Endayani Sam’ani Intakoris (keenam kiri) dan peserta seminar Hari Lanjut Usia di Gedung Sekda Kudus pada Rabu, 28 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Seminar Hari Lansia di Kudus: Dorong Lansia Sehat, Mandiri, dan Bahagia

28 Mei 2025

“Itu jika mereka melakukan pelanggaran berat seperti politik praktis, seperti mereka bergabung ke sebuah partai politik dan melakukan kampanye terang-terangan,” ucapnya.

Sementara, jika ASN Pemerintah Kabupaten Kudus secara terang-terangan mendukung calon dalam kontestasi apapun, mereka akan menerima sanksi sedang. Adapun sanksinya akan diputuskan sesuai regulasi yang ada.

“Mereka berkomunikasi dengan ketua partai atau melakukan perjanjian dengan partai politik dengan pasangan calon, itu bisa masuk kategori ini. Sanksinya pun akan sesuai dengan peraturan nanti,” ujarnya.

Lalu untuk sanksi paling ringan adalah teguran secara tertulis ataupun lisan. Kategori pelanggaran ini  bisa menyerupai melakukan pose yang dilarang dan meng-upload ke media sosial atau menyukai postingan partai politik dan menyebarkannya.

“Untuk pengawasan ini kami bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kudus,” jelasnya.

Selain itu terkait netralitas ASN juga diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) nomor 44/2019 tentang Kode Etik ASN. Dalam Perbup tersebut terdapat pasal yang menjelaskan ASN sebagai perekat dan pemersatu bangsa dalam negara kesatuan Republik Indonesia dengan bersikap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis.

Berdasarkan Perbup tersebut, ASN yang terbukti melanggar bisa mendapatkan sanksi menyampaikan ucapan permintaan maaf di hadapan majelis etik, di depan apel luar biasa, serta permintaan maaf di depan umum.

Terpisah, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kudus Muhammad Fitriyanto mengaku, pihaknya memang telah bekerja sama dengan BKPSDM terkait netralitas ASN jelang Pemilu 2024.

“Badan Kesbangpol dan BKPSDM Kabupaten Kudus sudah bekerjasama dan berkoordinasi untuk memberikan edukasi kepada seluruh ASN di semua OPD terkait netralitas jelang Pemilu 2024 nanti,” kata dia.

Surat edaran netralitas ASN ini juga sudah disampaikan kepada masing-masing Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian di tiap organisasi perangkat daerah (OPD).

“Tentunya kami sampaikan tentang peraturan-peraturan yang menaungi tentang netralitas ASN,” imbuhnya.

Oleh karena itu, pihaknya berharap, dalam proses penyelenggaran Pemilu 2024 jangan sampai ada ASN yang melakukan keberpihakan kepada salah satu calon ataupun partai politik tertentu.

“Karena nanti jika memang terbukti tidak netral, akan ada sanksi bagi ASN tersebut,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kudus Moh Wahibul Minan menerangkan, jika ada ASN yang terbukti tidak netral dalam penyelenggaraan pemilu akan segera dibuatkan surat rekomendasi.

“Jadi mekanismenya nanti berdasarkan dari temuan atau laporan, lalu kita kaji dan jika memang ada bukti-buktinya langsung kita rekomendasikan ke BKPSDM atau Sekda atau Pj Bupati. Tinggal atasannya ASN itu siapa, karena sanksi bukan dari kita, kita hanya merekomendasikan saja,” paparnya.

Menurutnya, sejauh ini pihaknya belum menemukan ASN di lingkungan Pemkab Kudus yang terbukti tidak netral.

“Indikasi saat ini kami belum menemukan (ASN tidak netral), tapi kami akan tetap intens melakukan pencegahan dengan berkoordinasi bersama Sekda dan PJ Bupati agar ASN tetap menjaga netralitasnya dalam Pemilu 2024,” ucapnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus. S – Koran Lingkar)

Tags: Aparatur Sipil NegaraASN kudusBerita Isk Kudus Hari IniISK KudusIsk Kudus Hari IniPemilu 2024Pemkab Kudus
Previous Post

Caleg NasDem Prabu Bantu Warga Realisasikan Jalan Beton di Desa Suwawal Jepara

Next Post

Usulan Kenaikan UMK Rembang 2024 Sebesar 4,16 Persen Ditolak, Buruh Pilih Walk Out

Post Terkait

BERENANG: Tampak wisatawan sedang bermain di kolam renang Bukit Karetan, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus. S/Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Bukit Karetan Kudus Tawarkan Suasana Berenang di Lereng Gunung Muria

by Ulfa Puspa
31 Mei 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id - Bukit Karetan bisa menjadi salah satu pilihan ketika berwisata di Kabupaten Kudus. Daya tarik utama Bukit Karetan...

Read moreDetails
Anggota DPRD Kendal, Khasanudin. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

DPRD Kendal Minta Pemkab Evaluasi Efisiensi Energi di Gedung Pemerintah

31 Mei 2025
KIRAB: Kirab Tebokan Jenang yang menjadi daya tarik budaya di Desa Wisata Kaliputu, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus.S/Lingkarjateng.id)

Jelajah Desa Wisata Kaliputu Kudus: Dari Budaya hingga Bikin Jenang Tradisional

30 Mei 2025
POTRET: Lab pemerintahan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor. (IPDN/Lingkarjateng.id)

Retret Gelombang II, Kepala Daerah Bakal Digembleng di IPDN

30 Mei 2025
TERBAKAR: Kondisi kebakaran kandang ayam yang berada di Desa Gondoharum, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, Kamis, 29 Mei 2025 dini hari. (Dok. BPBD Kudus/Lingkarjateng.id)

Kandang Ayam di Jekulo Kudus Terbakar, Kerugian Capai Rp430 Juta

29 Mei 2025
Load More

BERITA UTAMA

BERENANG: Tampak wisatawan sedang bermain di kolam renang Bukit Karetan, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus. S/Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Bukit Karetan Kudus Tawarkan Suasana Berenang di Lereng Gunung Muria

by Ulfa Puspa
31 Mei 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id - Bukit Karetan bisa menjadi salah satu pilihan ketika berwisata di Kabupaten Kudus. Daya...

Read moreDetails
KIRAB: Kirab Tebokan Jenang yang menjadi daya tarik budaya di Desa Wisata Kaliputu, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus.S/Lingkarjateng.id)

Jelajah Desa Wisata Kaliputu Kudus: Dari Budaya hingga Bikin Jenang Tradisional

30 Mei 2025
FOTO BERSAMA: Kepala Dinkes Kudus, Andini Aridewi (kelima kiri), bersama Ketua TP PKK Kudus, Endhah Endayani Sam’ani Intakoris (keenam kiri) dan peserta seminar Hari Lanjut Usia di Gedung Sekda Kudus pada Rabu, 28 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Seminar Hari Lansia di Kudus: Dorong Lansia Sehat, Mandiri, dan Bahagia

28 Mei 2025
BIMTEK: Petugas promosi kesehatan dari puskesmas se-Kabupaten Kudus menjalani bimbingan teknis Evaluasi Promosi Kesehatan di Gedung PPNI Kudus pada Selasa, 27 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Bimtek Promkes, Petugas Puskesmas se-Kudus Diajak Lebih Responsif dan Humanis

27 Mei 2025
Owner Kampung Sawah Segaran Kudus, Rifan Hamim, saat menunjukkan masakan keong srutup daun singkil yang menjadi menu best seller di restorannya. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)

Nikmatnya Keong Srutup Khas Kampung Sawah Segaran Kudus

25 Mei 2025

BERITA TRENDING

Sejumlah motor dan truk yang terlibat kecelakaan di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga rusak parah, Sabtu, 31 Mei 2025. (Dok.Polres Salatiga/Lingkarjateng.id)
Peristiwa

Kronologi 2 Truk dan 6 Motor Terlibat Kecelakaan Beruntun di JLS Salatiga

by Sekar Sari
31 Mei 2025

SALATIGA, Lingkarjateng.id – Kecelakaan beruntun melibatkan dua truk dan 6 sepeda motor terjadi di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, tepatnya...

Read moreDetails
BERENANG: Tampak wisatawan sedang bermain di kolam renang Bukit Karetan, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus. S/Lingkarjateng.id)

Bukit Karetan Kudus Tawarkan Suasana Berenang di Lereng Gunung Muria

31 Mei 2025
Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan, menyerahkan bantuan stimulan rumah swadaya (BSRS) kepada warga penerima manfaat di Kelurahan Noborejo, Kecamatan Argomulyo, pada Rabu, 28 Mei 2025. (Dok. Prokompim Setda Salatiga/Lingkarjateng.id)

Puluhan RTLH di Argomulyo Salatiga Dapat Bantuan Stimulan Rp 419 Juta

29 Mei 2025

Post Terbaru

MENERTIBKAN: Tim gabungan TNI, Polri dan Satpol PP Kabupaten Pati berkoordinasi dengan ketua panitia karnaval Desa Bendokaton Kidul, Kecamatan Tayu pada Sabtu, 31 Mei 2025. (Humas Polsek Tayu/Lingkarjateng.id)

Sound Horeg Batal Keliling di Karnaval Desa Bendokaton Kidul Pati

31 Mei 2025
BERENANG: Tampak wisatawan sedang bermain di kolam renang Bukit Karetan, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus. S/Lingkarjateng.id)

Bukit Karetan Kudus Tawarkan Suasana Berenang di Lereng Gunung Muria

31 Mei 2025
BANJIR: Pegiat lingkungan Desa Tunggulsari, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati melaksanakan penanaman pohon mangrove di bibir pantai beberapa waktu lalu. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

Rob di Tayu Pati Makin Parah, Warga Desak Aksi Nyata Pemerintah Lestarikan Mangrove

31 Mei 2025
Sejumlah motor dan truk yang terlibat kecelakaan di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga rusak parah, Sabtu, 31 Mei 2025. (Dok.Polres Salatiga/Lingkarjateng.id)

Kronologi 2 Truk dan 6 Motor Terlibat Kecelakaan Beruntun di JLS Salatiga

31 Mei 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya