• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • LINGKAR.NEWS
    • BERITAJATENG.ID
    • KABARHARIINI.ID
  • Developer
Minggu, Juni 8, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home Demak Hari Ini

Siswa MA Pembacok Guru di Demak Dituntut Tiga Tahun Penjara, Ini Alasan Jaksa

Sekar Sari by Sekar Sari
Sabtu, 28-Okt-2023
in Demak Hari Ini, Hukum dan Kriminal
Ilustrasi pelaku pembacokan di Demak. (Freepik/Lingkarjateng.id)

Ilustrasi pelaku pembacokan di Demak. (Freepik/Lingkarjateng.id)

924
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

DEMAK, Lingkarjateng.id – Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Demak menggelar sidang tuntutan pelaku pembacokan guru yang dilakukan oleh tersangka MAR (17), Jumat, 27 Oktober 2023.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Andi Setiawan mengungkapkan bahwa siswa Madrasah Aliyah (MA) itu dituntut tiga tahun penjara.

“Dari JPU menuntut tiga tahun, dikurangi penahanan sementara baru ditempatkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kutoharjo,” kata Jaksa Penuntut Umum, Andi Setiawan.

Penyerahan sapi kurban untuk masyarakat Demak, Selasa, 3 Juni 2025. (Burhan/Lingkarjateng.id)

Sapi Kurban Prabowo di Demak, Harga Rp 85 Juta dengan Bobot Hampir 1 Ton

4 Juni 2025
Para anggota dewan mengikuti rapat paripurna di Kantor DPRD Demak pada Senin, 2 Juni 2025. (M. Burhanuddin Aslam/Lingkarjateng.id)

Tak Sentuh Petani Korban Rob, Anggaran Pertanian di Demak Disorot Dewan

2 Juni 2025

Pihaknya menjelaskan, pelaku disangkakan dengan Pasal 355 Ayat 1 KUHPidana, dengan ancaman 12 tahun penjara.  

“Dan pasal yang kita buktikan itu 355 ayat 1 KUHPidana sesuai dengan dakwaan primer kita dengan ancamannya itu 12 tahun, karena pelaku masih usia anak-anak maka sesuai Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA) dikenakan dari setengah ancaman pidana yaitu enam tahun,” jelasnya.

Kemudian, lanjutnya, JPU melakukan pertimbangan terhadap pelaku yang kategorinya masih di bawah umur. Hingga akhirnya jaksa menuntut MAR tiga tahun penjara.

Menurut dia, JPU meringankan tuntutan kepada pelaku dikarenakan pelaku sangat menyesali perbuatan yang dilakukannya. Selain itu, guru yang menjadi korban yakni Ali Fatkhur Rohman telah memaafkan pelaku MAR meskipun proses hukum diminta agar tetap dilanjutkan. 

“Hal-hal yang meringankan di tuntutan kita, si pelaku ini bersikap sopan dan mengakui serta menyesali atas perbuatannya dan sudah ada perdamaian dengan korban memaafkan pelaku,” tuturnya. 

Selain itu, pihaknya juga mengatakan bahwa sebelumnya telah dilakukan diversi, namun belum berhasil.

“Kemarin dilakukan diversi, namun dari pihak korban belum ada kesepakatan,” ucapnya. (Lingkar Network | M Burhanuddin Aslam – Lingkarjateng.id)

Tags: berita demakBerita Demak TerbaruDemak Hari InikriminalPenganiayaan
Previous Post

Jasa Transportasi Terpuruk, Pendapatan Sopir Bus Semarang-Solo Anjlok

Next Post

Tangani Kemiskinan di Kendal, Fasilitator SLRT Diminta Himpun Data Valid  

Post Terkait

Lubang akibat proyektil gotri di kaca jendela Kantor Balai Desa Langse, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, Rabu, 28 Mei 2025. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)
Pati Hari Ini

Jengkel Pemadaman Listrik, Warga Langse Pati Teror Balai Desa 

by Rosyid
29 Mei 2025

PATI, Lingkarjateng.id - Warga Desa Langse, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, ditangkap polisi karena melancarkan aksi teror ke kantor balai desanya...

Read moreDetails
Bupati Demak, Eisti’anah, berfoto dengan mahasiswa BEM-KM Unissula Semarang usai diskusi di Aula Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, pada Selasa, 27 Mei 2025. (M. Burhanuddin Aslam/Lingkarjateng.id)

Didesak Tangani Rob Sayung, Ini Strategi Bupati Demak

28 Mei 2025
Sidang kasus suap mantan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, dengan terdakwa Rachmat Utama Djangkar di Pengadilan Tipikor Semarang pada Rabu, 28 Mei 2025. (ANTARA/Lingkarjateng.id)

Didakwa Setor Rp 1,75 Miliar, Penyuap Mbak Ita Dituntut 2,5 Tahun Penjara

28 Mei 2025
Bupati Demak, Eisti’anah, bersama forkopimda saat hadir dalam kegiatan Musrenbang RPJMD Tahun 2025-2029 bertempat di Pendopo Kabupaten Demak, belim lama ini. (M. Burhanuddin Aslam/Lingkarjateng.id)

Bupati Eisti’anah Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersinergi Bangun Demak

27 Mei 2025
Tim dari Kejaksaan Negeri Kendal membawa Kades Kertosari menuju mobil tahanan pada Senin, 26 Mei 2025. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Kades Kertosari Kendal Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Rabat Beton

26 Mei 2025
Load More

BERITA UTAMA

Owner Unik Food Kudus, Ahmad Amin Mustafid, saat menunjukkan beberapa produk olahan minuman rempah miliknya. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Rasanya Khas, Minuman Rempah Muria Unik Food Kudus Laris hingga Luar Daerah

by Rosyid
8 Juni 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id – Minuman berbahan dasar rempah dari Unik Food menjadi salah satu produk unggulan yang...

Read moreDetails
MENGANYAM: Sejumlah warga tampak sibuk membuat anyaman pandan di Desa Tergo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Keunikan Anyaman Pandan Tergo Kudus yang Tembus Pasar Internasional

7 Juni 2025
POTRET: Tampak tugu ikonik di wisata Taman Sardi, Desa Kajar, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Taman Sardi, Rekomendasi Wisata Outbound di Lereng Gunung Muria

6 Juni 2025
Rapat Koordinasi: Suasana rapat koordinasi dokter spesialis anak terkait penanganan stunting di Rumah Sakit Mardirahayu Kabupaten Kudus, pada Rabu, 4 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

DKK Kudus Kolaborasi 7 Rumah Sakit Selaraskan Penanganan Stunting

5 Juni 2025
PELATIHAN: Kepala Disdikpora Kudus, Harjuna Widada, membuka pelatihan operator SPMB online di Pusat Belajar Guru (PBG) Kudus, Kamis, 5 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Disdikpora Kudus Minta Operator SPMB SMP Sabar Bantu Pendaftaran Siswa

5 Juni 2025

BERITA TRENDING

MENINJAU: Bupati Pati Sudewo meninjau Alun-Alun Kembangjoyo untuk pematangan perencanaan pembangunan, Kamis, 5 Juni 2025. (Mutia Parasti/Lingkarjateng.id)
Pati Hari Ini

Bupati Pati Akan Pusatkan Perkantoran Tak Representatif di Alun-Alun Kembangjoyo

by Ulfa Puspa
5 Juni 2025

PATI, Lingkarjateng.id – Bupati Pati Sudewo mengecek luasan Alun-Alun Kembangjoyo guna mematangkan rencana pembangunan di tahun 2026. Proyek pembangunan Alun-Alun...

Read moreDetails
OLAHRAGA: Tim basket sedang menjalani latihan di Stadion Joyokusumo Pati. (Mutia Parasti/Lingkarjateng.id)

Bupati Sudewo Akan Renovasi Stadion Joyokusumo Pati Berstandar FIFA

7 Juni 2025
Pabrik PT Semen Gresik yang berlokasi di Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang. (Dok. Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

Prihatin Pabrik Semen Rembang Berhenti Beroperasi, Ketua DPRD Dorong Rekonsiliasi

6 Juni 2025

Post Terbaru

Owner Unik Food Kudus, Ahmad Amin Mustafid, saat menunjukkan beberapa produk olahan minuman rempah miliknya. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)

Rasanya Khas, Minuman Rempah Muria Unik Food Kudus Laris hingga Luar Daerah

8 Juni 2025
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jepara, Florentina Budi Kurniawati. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

Libur Idul Adha, Pelayanan Pajak di Jepara Kembali Buka 10 Juni

8 Juni 2025
Prosesi pemotongan tumpeng dalam perayaan HUT ke-17 SATRIA di Kantor DPC Partai Gerindra Kudus, Minggu, 8 Juni 2025. (Dok. Lingkarjateng.id)

Rayakan HUT ke-17, SATRIA Gerindra Kudus Teguhkan Komitmen Bantu Masyarakat

8 Juni 2025
Cucu Ki Hadjar Dewantara, Antarina F. Amir. (Dok. Lingkarjateng.id)

Cucu Ki Hadjar Dewantara Kembangkan Pendidikan Bertaraf Internasional untuk Anak Negeri

8 Juni 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya