• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Minggu, Juni 1, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home Pati Hari Ini

Revisi Perbup 55 Tak Kunjung Rampung, Ratusan Kursi Perades di Pati Kosong

Ulfa Puspa by Ulfa Puspa
Senin, 30-Okt-2023
in Pati Hari Ini, Highlight, Politik & Pemerintahan
ILUSTRASI: Berkas Peraturan Bupati. (Dok. DPU Kulon Progo/Lingkarjateng.id)

ILUSTRASI: Berkas Peraturan Bupati. (Dok. DPU Kulon Progo/Lingkarjateng.id)

953
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

PATI, Lingkarjateng.id – Revisi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 55 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perangkat Desa (perades) hingga kini belum menemukan titik temu. Padahal, ratusan kepala desa di Kabupaten Pati berharap revisi ini bisa diselesaikan secepat mungkin agar pengisian perangkat desa (perades) bisa segera terlaksana.

Harapan para kades untuk melakukan pengisian perades di tahun 2023 ini tampaknya bakal sulit terlaksana. Hal ini lantaran revisi Perbup 55/2021 yang telah diajukan Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) hingga kini belum ada kabar lanjutan.

Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Pati, Irwanto, saat dikonfirmasi mengatakan hingga saat ini berkas perubahan Perbup 55/2021 yang diajukan oleh Pj Bupati belum juga dikembalikan. Akibatnya, ratusan kursi perades yang kosong kemungkinan belum bisa terisi tahun ini.

BANJIR: Pegiat lingkungan Desa Tunggulsari, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati melaksanakan penanaman pohon mangrove di bibir pantai beberapa waktu lalu. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

Rob di Tayu Pati Makin Parah, Warga Desak Aksi Nyata Pemerintah Lestarikan Mangrove

31 Mei 2025
Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati. (Dok. Lingkarjateng.id)

Kemenag Pati Setuju Wacana 5 Hari Sekolah Selama Tak Ganggu TPQ-Madin

31 Mei 2025

“Kalau Perbup 55 kemarin Pak Pj Bupati telah mengirim permohonan perubahan ke provinsi. Tetapi hingga kini belum diserahkan lagi ke kami. Harapan kami, ya, segera dicermati dan dikembalikan, supaya nanti prosesnya bisa cepat,” kata Irwanto belum lama ini.

Dinilai Tak Ada Kejelasan, DPRD Pati Pertanyakan Progres Perbup 55

Irwanto berjanji bakal semaksimal mungkin mempercepat penyelesaian revisi Perbup 55/2021 tentang perades tersebut. Terkait lamanya proses perubahan ini, kata Irwanto, dikarenakan Kabupaten Pati dipimpin oleh seorang Pj yang ditunjuk oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri). Sehingga, segala sesuatu yang berkaitan dengan kebijakan daerah harus izin terlebih dulu ke pemerintah pusat.

“Karena tinggal dua bulan lagi, kami belum bisa memastikan. Yang jelas nanti kami usahakan cepat selesai dan pelaksanaannya bisa di tahun ini. Memang kalau dipimpin Pj, apa-apa ini susah, karena perizinan harus ke Kemendagri. Beda kalau kita dipimpin bupati bisa diurus sendiri,” imbuhnya.

Polemik Kewenangan Pengisian Perades di Pati, Perubahan Perbup Nomor 55 Masih Dikaji

Sebelumnya, Paguyuban Kades se-Kabupaten Pati yang tergabung dalam Paguyuban Solidaritas Kepala Desa dan Perangkat Desa Kabupaten Pati (Pasopati)menghendaki agar pihak desa kembali memiliki kewenangan melakukan pengisian perades. Mengingat selama kepemimpinan Bupati Haryanto, pengisian perades dilakukan oleh Pemkab.

Ketua Pasopati, Pandoyo, berharap agar perubahan Perbup 55/2021 dapat segera terlaksana dan pengisian perades bisa dilakukan di akhir tahun 2023. Keinginan ini cukup masuk akal, lantaran tidak mungkin melaksanakan pengisian perades saat tahun politik di 2024.

“Kalau kami inginnya cepat. DPRD bersama Pj Bupati mengubah Perbup 55. Karena saat ini ada ratusan kursi perades yang kosong harus segera diisi. Jika perades kosong sangat mempengaruhi pelayanan terhadap masyarakat,” ungkap Pandoyo. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)

Tags: Berita Patiberita pati terkiniDPRD PatiHenggar Budi AnggoroPasopatiPati NewsPemkab PatiPerades PatiPJ Bupati PatiSeleksi perades
Previous Post

Realisasi Belum Jelas, Proyek Jalan Lingkar Rembang bakal Mandek?

Next Post

Menggunung, Timbunan Sampah di TPA Ngembak Grobogan Capai 80 Ton per Hari

Post Terkait

MENERTIBKAN: Tim gabungan TNI, Polri dan Satpol PP Kabupaten Pati berkoordinasi dengan ketua panitia karnaval Desa Bendokaton Kidul, Kecamatan Tayu pada Sabtu, 31 Mei 2025. (Humas Polsek Tayu/Lingkarjateng.id)
Pati Hari Ini

Sound Horeg Batal Keliling di Karnaval Desa Bendokaton Kidul Pati

by Ulfa Puspa
31 Mei 2025

PATI, Lingkarjateng.id - Karnaval di Desa Bendokaton Kidul, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati pada Sabtu, 31 Mei 2025 sempat diwarnai aksi...

Read moreDetails
BERENANG: Tampak wisatawan sedang bermain di kolam renang Bukit Karetan, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus. S/Lingkarjateng.id)

Bukit Karetan Kudus Tawarkan Suasana Berenang di Lereng Gunung Muria

31 Mei 2025
Anggota DPRD Kendal, Khasanudin. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

DPRD Kendal Minta Pemkab Evaluasi Efisiensi Energi di Gedung Pemerintah

31 Mei 2025
KIRAB: Kirab Tebokan Jenang yang menjadi daya tarik budaya di Desa Wisata Kaliputu, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus.S/Lingkarjateng.id)

Jelajah Desa Wisata Kaliputu Kudus: Dari Budaya hingga Bikin Jenang Tradisional

30 Mei 2025
Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Pati 2025-2030, dr. Atik Kusdarwati Sudewo. (Humas Setda Pati/Lingkarjateng.id)

Atik Sudewo Ajak Jajaran PMI Pati Kerja Kolektif untuk Kemanusiaan

30 Mei 2025
Load More

BERITA UTAMA

BERENANG: Tampak wisatawan sedang bermain di kolam renang Bukit Karetan, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus. S/Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Bukit Karetan Kudus Tawarkan Suasana Berenang di Lereng Gunung Muria

by Ulfa Puspa
31 Mei 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id - Bukit Karetan bisa menjadi salah satu pilihan ketika berwisata di Kabupaten Kudus. Daya...

Read moreDetails
KIRAB: Kirab Tebokan Jenang yang menjadi daya tarik budaya di Desa Wisata Kaliputu, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus.S/Lingkarjateng.id)

Jelajah Desa Wisata Kaliputu Kudus: Dari Budaya hingga Bikin Jenang Tradisional

30 Mei 2025
FOTO BERSAMA: Kepala Dinkes Kudus, Andini Aridewi (kelima kiri), bersama Ketua TP PKK Kudus, Endhah Endayani Sam’ani Intakoris (keenam kiri) dan peserta seminar Hari Lanjut Usia di Gedung Sekda Kudus pada Rabu, 28 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Seminar Hari Lansia di Kudus: Dorong Lansia Sehat, Mandiri, dan Bahagia

28 Mei 2025
BIMTEK: Petugas promosi kesehatan dari puskesmas se-Kabupaten Kudus menjalani bimbingan teknis Evaluasi Promosi Kesehatan di Gedung PPNI Kudus pada Selasa, 27 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Bimtek Promkes, Petugas Puskesmas se-Kudus Diajak Lebih Responsif dan Humanis

27 Mei 2025
Owner Kampung Sawah Segaran Kudus, Rifan Hamim, saat menunjukkan masakan keong srutup daun singkil yang menjadi menu best seller di restorannya. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)

Nikmatnya Keong Srutup Khas Kampung Sawah Segaran Kudus

25 Mei 2025

BERITA TRENDING

Sejumlah motor dan truk yang terlibat kecelakaan di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga rusak parah, Sabtu, 31 Mei 2025. (Dok.Polres Salatiga/Lingkarjateng.id)
Peristiwa

Kronologi 2 Truk dan 6 Motor Terlibat Kecelakaan Beruntun di JLS Salatiga

by Sekar Sari
31 Mei 2025

SALATIGA, Lingkarjateng.id – Kecelakaan beruntun melibatkan dua truk dan 6 sepeda motor terjadi di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, tepatnya...

Read moreDetails
BERENANG: Tampak wisatawan sedang bermain di kolam renang Bukit Karetan, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus. S/Lingkarjateng.id)

Bukit Karetan Kudus Tawarkan Suasana Berenang di Lereng Gunung Muria

31 Mei 2025
Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan, menyerahkan bantuan stimulan rumah swadaya (BSRS) kepada warga penerima manfaat di Kelurahan Noborejo, Kecamatan Argomulyo, pada Rabu, 28 Mei 2025. (Dok. Prokompim Setda Salatiga/Lingkarjateng.id)

Puluhan RTLH di Argomulyo Salatiga Dapat Bantuan Stimulan Rp 419 Juta

29 Mei 2025

Post Terbaru

MENERTIBKAN: Tim gabungan TNI, Polri dan Satpol PP Kabupaten Pati berkoordinasi dengan ketua panitia karnaval Desa Bendokaton Kidul, Kecamatan Tayu pada Sabtu, 31 Mei 2025. (Humas Polsek Tayu/Lingkarjateng.id)

Sound Horeg Batal Keliling di Karnaval Desa Bendokaton Kidul Pati

31 Mei 2025
BERENANG: Tampak wisatawan sedang bermain di kolam renang Bukit Karetan, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus. S/Lingkarjateng.id)

Bukit Karetan Kudus Tawarkan Suasana Berenang di Lereng Gunung Muria

31 Mei 2025
BANJIR: Pegiat lingkungan Desa Tunggulsari, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati melaksanakan penanaman pohon mangrove di bibir pantai beberapa waktu lalu. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

Rob di Tayu Pati Makin Parah, Warga Desak Aksi Nyata Pemerintah Lestarikan Mangrove

31 Mei 2025
Sejumlah motor dan truk yang terlibat kecelakaan di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga rusak parah, Sabtu, 31 Mei 2025. (Dok.Polres Salatiga/Lingkarjateng.id)

Kronologi 2 Truk dan 6 Motor Terlibat Kecelakaan Beruntun di JLS Salatiga

31 Mei 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya