• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Senin, Mei 19, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home Pati Hari Ini

Revisi Perbup 55 Tak Kunjung Rampung, Ratusan Kursi Perades di Pati Kosong

Ulfa Puspa by Ulfa Puspa
Senin, 30-Okt-2023
in Pati Hari Ini, Highlight, Politik & Pemerintahan
ILUSTRASI: Berkas Peraturan Bupati. (Dok. DPU Kulon Progo/Lingkarjateng.id)

ILUSTRASI: Berkas Peraturan Bupati. (Dok. DPU Kulon Progo/Lingkarjateng.id)

953
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

PATI, Lingkarjateng.id – Revisi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 55 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perangkat Desa (perades) hingga kini belum menemukan titik temu. Padahal, ratusan kepala desa di Kabupaten Pati berharap revisi ini bisa diselesaikan secepat mungkin agar pengisian perangkat desa (perades) bisa segera terlaksana.

Harapan para kades untuk melakukan pengisian perades di tahun 2023 ini tampaknya bakal sulit terlaksana. Hal ini lantaran revisi Perbup 55/2021 yang telah diajukan Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) hingga kini belum ada kabar lanjutan.

Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Pati, Irwanto, saat dikonfirmasi mengatakan hingga saat ini berkas perubahan Perbup 55/2021 yang diajukan oleh Pj Bupati belum juga dikembalikan. Akibatnya, ratusan kursi perades yang kosong kemungkinan belum bisa terisi tahun ini.

KIRAB: Kirab budaya sedekah bumi Desa Sukobubuk, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, Kamis, 15 Mei 2025. (Dok Kades Sukobubuk Saman/Lingkarjateng.id)

Sedekah Bumi Desa Sukobubuk Pati Kolaborasikan Tradisi dan Sisi Religius

16 Mei 2025
Bupati Sudewo meninjau langsung kondisi trotoar yang ada di kota Pati. (Dok. for Lingkarjateng.id)

Trotoar Pati Akan Direvitalisasi, Bupati Sudewo: Untuk Kenyamanan

16 Mei 2025

“Kalau Perbup 55 kemarin Pak Pj Bupati telah mengirim permohonan perubahan ke provinsi. Tetapi hingga kini belum diserahkan lagi ke kami. Harapan kami, ya, segera dicermati dan dikembalikan, supaya nanti prosesnya bisa cepat,” kata Irwanto belum lama ini.

Dinilai Tak Ada Kejelasan, DPRD Pati Pertanyakan Progres Perbup 55

Irwanto berjanji bakal semaksimal mungkin mempercepat penyelesaian revisi Perbup 55/2021 tentang perades tersebut. Terkait lamanya proses perubahan ini, kata Irwanto, dikarenakan Kabupaten Pati dipimpin oleh seorang Pj yang ditunjuk oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri). Sehingga, segala sesuatu yang berkaitan dengan kebijakan daerah harus izin terlebih dulu ke pemerintah pusat.

“Karena tinggal dua bulan lagi, kami belum bisa memastikan. Yang jelas nanti kami usahakan cepat selesai dan pelaksanaannya bisa di tahun ini. Memang kalau dipimpin Pj, apa-apa ini susah, karena perizinan harus ke Kemendagri. Beda kalau kita dipimpin bupati bisa diurus sendiri,” imbuhnya.

Polemik Kewenangan Pengisian Perades di Pati, Perubahan Perbup Nomor 55 Masih Dikaji

Sebelumnya, Paguyuban Kades se-Kabupaten Pati yang tergabung dalam Paguyuban Solidaritas Kepala Desa dan Perangkat Desa Kabupaten Pati (Pasopati)menghendaki agar pihak desa kembali memiliki kewenangan melakukan pengisian perades. Mengingat selama kepemimpinan Bupati Haryanto, pengisian perades dilakukan oleh Pemkab.

Ketua Pasopati, Pandoyo, berharap agar perubahan Perbup 55/2021 dapat segera terlaksana dan pengisian perades bisa dilakukan di akhir tahun 2023. Keinginan ini cukup masuk akal, lantaran tidak mungkin melaksanakan pengisian perades saat tahun politik di 2024.

“Kalau kami inginnya cepat. DPRD bersama Pj Bupati mengubah Perbup 55. Karena saat ini ada ratusan kursi perades yang kosong harus segera diisi. Jika perades kosong sangat mempengaruhi pelayanan terhadap masyarakat,” ungkap Pandoyo. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)

Tags: Berita Patiberita pati terkiniDPRD PatiHenggar Budi AnggoroPasopatiPati NewsPemkab PatiPerades PatiPJ Bupati PatiSeleksi perades
Previous Post

Realisasi Belum Jelas, Proyek Jalan Lingkar Rembang bakal Mandek?

Next Post

Menggunung, Timbunan Sampah di TPA Ngembak Grobogan Capai 80 Ton per Hari

Post Terkait

OLAHRAGA: Peserta Karang Pamitran Saka Bakti Husada (SBH) Kwartir Cabang Kudus berolahraga sebagai bagian dari praktih perilaku hidp bersih dan sehat di Bandungan, Kabupaten Semarang pada 16—17 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

DKK Kudus: Karang Pamitran Perkuat Peran Pramuka SBH di Bidang Kesehatan Masyarakat

by Ulfa Puspa
17 Mei 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id – Karang Pamitran menjadi sarana strategis mempererat silaturahmi antarpembina Saka Bakti Husada (SBH) Kwartir Cabang Kudus dalam meningkatkan kapasitas...

Read moreDetails
Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kudus, Nuryanto, saat melepas peserta Karang Pamitran di Aula Dinas Kesehatan Kudus, Jumat, 16 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

DKK Kudus Bekali Keterampilan Kesehatan Dasar bagi Pramuka SBH

16 Mei 2025
Bupati Pati, Sudewo, sebelum melepas keberangkatan jamaah haji di Halaman Kantor Bupati Pati, Jumat, 16 Mei 2025. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

Bupati Sudewo Lepas Ribuan Jemaah Haji: Titip Doa untuk Pati Lebih Baik

16 Mei 2025
TANGKAPAN LAYAR: Komplotan WNA melancarkan aksi penipuan modus tukar uang di sebuah toko di Desa Ngemplak Kidul, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati pada Jumat, 9 Mei 2025. (Facebook Rizal tele/Lingkarjateng.id)

3 Bule Penipu Modus Tukar Uang di Pati Masih Diselidiki

15 Mei 2025
Barang bukti kasus pengeroyokan siswa SMKN 2 Pati diamankan polisi pada Jumat malam, 9 Mei 2025. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

Pelaku Tawuran Antar Pelajar SMK di Pati Terancam 15 Tahun Penjara dan Denda Rp 3 Miliar

15 Mei 2025
Load More

BERITA UTAMA

OLAHRAGA: Peserta Karang Pamitran Saka Bakti Husada (SBH) Kwartir Cabang Kudus berolahraga sebagai bagian dari praktih perilaku hidp bersih dan sehat di Bandungan, Kabupaten Semarang pada 16—17 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

DKK Kudus: Karang Pamitran Perkuat Peran Pramuka SBH di Bidang Kesehatan Masyarakat

by Ulfa Puspa
17 Mei 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id – Karang Pamitran menjadi sarana strategis mempererat silaturahmi antarpembina Saka Bakti Husada (SBH) Kwartir Cabang...

Read moreDetails
Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kudus, Nuryanto, saat melepas peserta Karang Pamitran di Aula Dinas Kesehatan Kudus, Jumat, 16 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

DKK Kudus Bekali Keterampilan Kesehatan Dasar bagi Pramuka SBH

16 Mei 2025
SENAM: Ratusan siswi senam bersama dalam program Aksi Bergizi yang diselenggarakan Dinas Kesehatan Kabupatan Kudus di MA NU Banat pada Kamis, 8 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Cegah Stunting, Dinas Kesehatan Kudus Intensifkan Aksi Bergizi di Sekolah

8 Mei 2025
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus, Andini Aridewi, saat menyampaikan arahan pada kegiatan peringatan Hari Tuberkulosis di Pabrik Rokok Nojorono Brak Garung, Rabu, 7 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Peringati Hari TBC Sedunia, DKK Kudus Gencarkan Deteksi Dini dan Edukasi

7 Mei 2025
MENGIKUTI PELATIHAN: Suasana pelatihan keamanan pangan di Gedung PPNI Kudus pada Selasa, 6 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

DKK Kudus Dorong Pelaku Usaha Pangan Siap Saji Penuhi Standar Higiene

6 Mei 2025

BERITA TRENDING

Ketua Dekranasda Kendal, Murdoko, memberikan tanda nama pada pohon Kendal yang sudah tumbuh di RTH Taman Klorofil pada Minggu, 18 Mei 2025. (Unggul Priambodo/Lingkarjateng.id)
Kendal Hari Ini

Kenalkan Sejarah, Murdoko Dorong Penanaman Pohon Kendal di Seluruh RTH

by Rosyid
18 Mei 2025

KENDAL, Lingkarjateng.id - Pohon kendal adalah cikal bakal berdirinya Kabupaten Kendal. Cikal bakal nama pohon kendal adalah kisah Sunan Katong...

Read moreDetails
Penasehat Komunitas Jejak Bumi, Murdoko, saat melakukan aksi bersih-bersih di RTH Taman Klorofil pada Minggu, 18 Mei 2025. (Unggul Priambodo/Lingkarjateng.id)

Komunitas Jejak Bumi Bantu Bersih-Bersih RTH di Kendal

18 Mei 2025
Foto bersama dengan membawa penghargaan dari Kemenpan RB (dari kanan) Wadirut RSUD, Giri Kusuma, Kepala Dinsos Kendal, Muntoha, Wakil Bupati Kendal, Benny Karnadi, Kepala Disdukcapil Ratna Mustikaningsi dan Pj Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

3 Instansi Pemkab Kendal Raih Penghargaan Pelayanan Publik dari Kemenpan RB

17 Mei 2025

Post Terbaru

Luapan sungai membanjiri Perumahan Sraten Permai di Desa Sraten, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)

Perumahan Sraten Langganan Banjir, Warga Minta Pemkab Semarang Normalisasi Sungai

18 Mei 2025
Pihak Kepolisian menunjukkan lokasi terbaliknya perahu karet wisatawan saat rafting di Desa Sambirejo, Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, pada Minggu, 18 Mei 2025. (Dok. Polres Semarang/Lingkarjateng.id)

Wisatawan Tewas Usai Perahu Rafting Terbalik di Sungai Tuntang Semarang

18 Mei 2025
Kantor DPRD Kota Salatiga. (Angga Rosa/Lingkarjateng.id)

Ratusan Polisi Akan Amankan Rapat Interpelasi DPRD Salatiga Besok

18 Mei 2025
Ketua MPC Pemuda Pancasila Blora, Munaji, dan istrinya diamankan Polda Jateng. (Dok. Polda Jateng/Lingkarjateng.id)

Ketua Pemuda Pancasila Blora dan Istrinya Ditangkap atas Dugaan Penipuan

18 Mei 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya