• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • LINGKAR.NEWS
    • BERITAJATENG.ID
    • KABARHARIINI.ID
  • Developer
Minggu, Juni 8, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home News

5 Restoran di Grobogan Ditutup, 65 Karyawan Terancam Nganggur

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
Jumat, 08-Sep-2023
in News, Grobogan Hari Ini, Highlight
BERHENTI BEROPERASI: Karyawan-karyawan Ayam Geprek Sa’i dipulangkan karena tempat mereka bekerja ditutup paksa oleh Pemkab Grobogan. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)

BERHENTI BEROPERASI: Karyawan-karyawan Ayam Geprek Sa’i dipulangkan karena tempat mereka bekerja ditutup paksa oleh Pemkab Grobogan. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)

942
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

GROBOGAN, Lingkar.news – Penutupan 5 cabang restoran Ayam Geprek Sa’i di Kabupaten Grobogan oleh Satpol PP berdampak pada 65 karyawan yang mengais rezeki di sana.

Supervisor salah satu cabang restoran siap saji tersebut, Ahmad, mengungkapkan bahwa kebijakan perusahaan dari pusat akhirnya melakukan relokasi atau memindahkan cabang-cabang yang ada di Grobogan untuk ditempatkan di kabupaten lainnya.

“Penutupan ini karena tidak menggunakan alat tapping pajak 10 persen yang dibebankan ke customer saat bertransaksi,” jelasnya saat dikonfirmasi Lingkar pada Kamis, 7 September 2023.

Tim dari Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Grobogan saat melakukan pemeriksaan kesehatan pada hewan kurban. (Ahmad Abror/Lingkarjateng.id)

Disnakkan Grobogan Kerahkan Tim ke Tiap Kecamatan untuk Cek Kesehatan Hewan Kurban

4 Juni 2025
Bupati Grobogan, Sugeng Prasetyo, saat memimpin rapat koordinasi percepatan penanganan stunting di ruang rapat Wakil Bupati pada Selasa, 27 Mei 2025. (Dok. Humas Pemkab Blora/Lingkarjateng.id)

Pemkab Grobogan Tetapkan 48 Desa Jadi Lokus Stunting 2025

28 Mei 2025

Satpol PP Grobogan Tutup 5 Restoran Tak Pasang Tapping Box

Dia mengakui adanya keberatan akan mekanisme pembayaran pajak yang dibebankan ke customer. Namun untuk pajak yang lainnya, pihaknya sudah siap. Serta untuk pemakaian alat yang disarankan belum bisa maksimal.

Dia juga membeberkan, akibat penutupan 5 outlet yang ada di Grobogan ini, sebanyak 65 orang karyawan terancam kehilangan pekerjaan. Karena jika tetap ingin bekerja di restoran tersebut, mereka harus siap direlokasi. Bahkan ada yang relokasinya hingga Pulau Sulawesi.

Oleh karena itu, banyak karyawan memilih mengundurkan diri karena ingin bekerja di kota kelahiran (Grobogan, red).

“Untuk relokasi masih dalam rencana dan pemetaan kota yang akan dituju. Namun yang pasti bukan Kabupaten Grobogan,” terangnya.

Dia mengeluhkan kurangnya peran pemerintah untuk pelaku UMKM atau pelaku usaha yang lainnya. Menurutnya, pihak resto tidak keberatan bayar pajak pendapatan. Akan tetapi, jika seluruh transaksi harus dibebankan kepada konsumen pasti pelaku usaha juga kebingungan untuk manajemen keuangannya, karena daya beli di Kabupaten Grobogan belum bisa maksimal, sedangkan pajak terus berjalan.

“Berbeda untuk daerah yang daya belinya tinggi, untuk penerapan pajak dan lainnya mungkin bisa. Namun untuk di Kabupaten Grobogan belum bisa optimal. Jadi perlu diketahui bahwa daya beli masyarakat harus diperhatikan,” tambahnya.

Ia melanjutkan, Pemerintah harusnya bisa mengkaji ulang terhadap peraturan pelaku usaha di daerah dengan daya beli kecil.

Di sisi lain, Abdisalam Yusuf, salah satu karyawan yang sebelumnya juga pernah menjadi supervisor mengaku kecewa karena harus dipindah ke Provinsi Jogjakarta.

Ia melanjutkan, bahwa ia dan teman-temannya sudah kurang lebih dua bulan pindah kerja saat masih dilakukan negosiasi antara perusahaan dan Pemkab Grobogan.

“Saya mengiranya dapat dirundingkan dan ada jalan terbaik untuk restoran di Kabupaten Grobogan, karena bagaimanapun kerja dekat dengan rumah lebih nyaman,” keluhnya.

Ia mengaku sebelumnya karyawan diberi opsi untuk ikut relokasi, tapi hampir semua memilih resign karena berbagai alasan, dari mulai merawat ibunya di rumah , kendala transportasi, dan lain-lain.

“Untuk tahun ini lapangan pekerjaan di daerah sangat sulit, bisa dibilang untuk pria sangat minim, sehingga saya lebih memilih ditempatkan sesuai perusahaan saja,” lanjutnya pasrah.

Ia membenarkan bahwa banyak karyawan memilih resign karena pemindahan lokasi kerja ke luar kota. Bahkan ada beberapa karyawan yang dikirim ke beberapa outlet di luar pulau seperti ke Sulawesi.

“Beberapa ada yang pindah ke Sulawesi karena di sana baru buka store baru, sehingga membutuhkan banyak karyawan yang berpengalaman,” ucapnya.

Untuk diketahui, lima outlet Ayam Geprek Sa’i yang kedapatan tidak memasang tapping box sebagai transaksi penjualan, telah ditutup permanen oleh Satpol PP Grobogan. Semula pihak restoran diberi tenggang waktu untuk memenuhi persyaratan, namun enggan menyanggupi. Meskipun demikian, pihak resto tetap membayar pajak ke BPPKAD, akan tetapi pihak resto hanya menyetor dari pendapatan outlet restoran saja, sedangkan dari konsumen tidak disetorkan. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Koran Lingkar)

Kronologi Penutupan 5 Restoran Ayam Geprek Sa’i di Kabupaten Grobogan

  1. Satpol PP Grobogan menutup permanen lima outlet restoran cepat saji itu, akibat kedapatan tidak memasang tapping box sejak awal September 2022.
  2. Tapping box alat kasir ini sebagai alat transaksi dengan potongan pajak 10 persen yang dibebankan kepada customer.
  3. Semula pihak restoran diberi tenggang waktu memenuhi persyaratan, namun menolak karena menilai daya beli masyarakat Grobogan rendah dan hal itu akan semakin menurunkan omzet restoran.
  4. Akibatnya, restoran tersebut dianggap melanggar Perbup Nomor 39 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem Pelaporan Data Transaksi Usaha Wajib Pajak Secara Elektronik. 
  5. Pihak resto tetap menyetorkan pajak kepada BPPKAD Grobogan, tapi hanya setor pajak dari pendapatan outlet saja, sedangkan dari konsumen tidak disetorkan.
  6. Satpol PP memberi tenggang waktu agar restoran tersebut segera melunasi pajak restoran beserta denda bulan September, Oktober, November 2022. Mereka diminta melaporkan transaksi penjualan melalui surat pemberitahuan pajak daerah (SPTPD) sesuai pembukuan.
  7. Awalnya, dilakukan SP3 dengan penutupan sementara. Karena hingga batas waktu yang ditentukan tidak sanggup menaati syarat, akhirnya lima outlet Ayam Geprek Sa’i resmi ditutup permanen.
  8. Akibat penutupan ini, 65 karyawan harus direlokasi ke luar kota, bahkan luar pulau. Sebagian besar menolak relokasi ini karena ingin bekerja di kota kelahiran.

SUMBER: Berita Koran Lingkar.

Tags: Berita GroboganGrobogan Hari IniInfo GroboganInfo Grobogan TerkiniPelaku UMKMPemkab GroboganSatpol PPSatpol PP Grobogan
Previous Post

Dropping Air Bersih Meningkat, BPBD Pati Usul Tambah Anggaran Rp 100 Juta

Next Post

Mulai Tahun Depan, Bupati Demak Janji Naikkan Insentif Guru PAUD Jadi Rp 1,2 Juta

Post Terkait

Owner Uniq Food Kudus, Ahmad Amin Mustafid, saat menunjukkan beberapa produk olahan minuman rempah miliknya. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Rasanya Khas, Minuman Rempah Muria Uniq Food Kudus Laris hingga Luar Daerah

by Rosyid
8 Juni 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id – Minuman berbahan dasar rempah dari Uniq Food menjadi salah satu produk unggulan yang cukup populer di Kabupaten...

Read moreDetails
Sekretaris DPD PDIP Jawa Tengah Sumanto saat menyerahkan puluhan hewan kurban itu secara simbolis di Panti Marhaen, Kota Semarang, Sabtu, 7 Juni 2025

DPD PDIP Jateng Potong Hewan Kurban, Sapi Bambang Pacol Jadi Perhatian

8 Juni 2025
MENGANYAM: Sejumlah warga tampak sibuk membuat anyaman pandan di Desa Tergo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Keunikan Anyaman Pandan Tergo Kudus yang Tembus Pasar Internasional

7 Juni 2025
Sapi kurban lepas di Pekalongan mengakibatkan sejumlah anak mengalami luka. (Tangkapan video warga)

Sapi Kurban Lepas di Pekalongan, Anak-Anak Terinjak saat Lari Selamatkan Diri

7 Juni 2025
Pemeriksaan hewan kurban oleh para tenaga Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kendal. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

DPP Kendal Temukan 50 Kasus Cacing Hati pada Hewan Kurban

7 Juni 2025
Load More

BERITA UTAMA

Owner Uniq Food Kudus, Ahmad Amin Mustafid, saat menunjukkan beberapa produk olahan minuman rempah miliknya. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Rasanya Khas, Minuman Rempah Muria Uniq Food Kudus Laris hingga Luar Daerah

by Rosyid
8 Juni 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id – Minuman berbahan dasar rempah dari Uniq Food menjadi salah satu produk unggulan yang...

Read moreDetails
MENGANYAM: Sejumlah warga tampak sibuk membuat anyaman pandan di Desa Tergo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Keunikan Anyaman Pandan Tergo Kudus yang Tembus Pasar Internasional

7 Juni 2025
POTRET: Tampak tugu ikonik di wisata Taman Sardi, Desa Kajar, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Taman Sardi, Rekomendasi Wisata Outbound di Lereng Gunung Muria

6 Juni 2025
Rapat Koordinasi: Suasana rapat koordinasi dokter spesialis anak terkait penanganan stunting di Rumah Sakit Mardirahayu Kabupaten Kudus, pada Rabu, 4 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

DKK Kudus Kolaborasi 7 Rumah Sakit Selaraskan Penanganan Stunting

5 Juni 2025
PELATIHAN: Kepala Disdikpora Kudus, Harjuna Widada, membuka pelatihan operator SPMB online di Pusat Belajar Guru (PBG) Kudus, Kamis, 5 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Disdikpora Kudus Minta Operator SPMB SMP Sabar Bantu Pendaftaran Siswa

5 Juni 2025

BERITA TRENDING

MENINJAU: Bupati Pati Sudewo meninjau Alun-Alun Kembangjoyo untuk pematangan perencanaan pembangunan, Kamis, 5 Juni 2025. (Mutia Parasti/Lingkarjateng.id)
Pati Hari Ini

Bupati Pati Akan Pusatkan Perkantoran Tak Representatif di Alun-Alun Kembangjoyo

by Ulfa Puspa
5 Juni 2025

PATI, Lingkarjateng.id – Bupati Pati Sudewo mengecek luasan Alun-Alun Kembangjoyo guna mematangkan rencana pembangunan di tahun 2026. Proyek pembangunan Alun-Alun...

Read moreDetails
OLAHRAGA: Tim basket sedang menjalani latihan di Stadion Joyokusumo Pati. (Mutia Parasti/Lingkarjateng.id)

Bupati Sudewo Akan Renovasi Stadion Joyokusumo Pati Berstandar FIFA

7 Juni 2025
Pabrik PT Semen Gresik yang berlokasi di Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang. (Dok. Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

Prihatin Pabrik Semen Rembang Berhenti Beroperasi, Ketua DPRD Dorong Rekonsiliasi

6 Juni 2025

Post Terbaru

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Semarang, Kamis, 5 Juni 2025 lalu. (Dok. Pemkot Semarang/Lingkarjateng.id)

Raih WTP 9 Kali Beruntun, Walkot Agustina Apresiasi Kinerja Jajaran Pemkot Semarang

8 Juni 2025
Prosesi tradisi penjamasan berlangsung di area cungkup Makam Sunan Kalijaga, Desa Kadilangu, Kecamatan/Kabupaten Demak, Jumat, 6 Juni 2025. (M. Burhanuddin Aslam/Lingkarjateng.id)

Pemkab Demak Dukung Pelestarian Tradisi Penjamasan Pusaka Sunan Kalijaga

8 Juni 2025
aption: Tim gabungan Polresta Pati memberikan hukuman kepada remaja yang akan melakukan tawuran di Mapolsek Pati pada Sabtu malam, (7/6/2025). (Dok. humas Polresta Pati).

Diduga Anggota Gengster, 16 Remaja di Pati Diciduk Polisi

8 Juni 2025
Ilustrasi penikahan jawa pring sedapur

Tradisi Pernikahan Jawa, Pring Sedapur Artinya Apa?

8 Juni 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya