• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Sabtu, Mei 10, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home News

FKDI Pati dan Pasoepati Tuntut Wewenang Pengisian Perades Dikembalikan ke Pemdes

Ulfa Puspa by Ulfa Puspa
Sabtu, 19-Agu-2023
in News, Pati Hari Ini, Politik & Pemerintahan
Ketua FKDI Pati, Sutrisno. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

Ketua FKDI Pati, Sutrisno. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

924
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

PATI, Lingkarjateng.id – Tuntutan untuk dihapuskannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 yang dinilai membatasi kekuasaan Pemerintah Desa (Pemdes) dalam pengisian Perangkat Desa (Perades) di Kabupaten Pati kembali digulirkan. 

Forum Kepala Desa Indonesia (FKDI Pati) bersama Paguyuban Kepala Desa (Pasoepati) bertemu dengan DPRD bersama Penjabat (Pj) Bupati Pati untuk membahas dihapuskannya PP nomor 55 di Ruang Banggar DPRD Pati pada Jumat, 18 Agustus 2023. Pertemuan ini merupakan lanjutan dari polemik pengisian perangkat desa (perades) yang digaungkan kepala desa agar wewenang pelaksanaan pengisian perangkat desa kembali dibawah pemerintah desa.

Ketua FKDI Pati Sutrisno menegaskan, tuntutan ini harus segera dikabulkan dan disetujui lantaran saat ini terdapat lebih dari 700 kursi perades yang mengalami kekosongan.

Bupati Pati, Sudewo. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

Bupati Pati Minta Polisi Tindak Tegas Pelaku Tawuran Antar SMK

9 Mei 2025
Korban tawuran antar pelajar SMK di Jalan Pati-Gembong tengah menjalani perawatan medis di RS Mitra Bangsa Pati, Jumat, 9 Mei 2025. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

Korban Tawuran Pelajar SMK di Pati Harus Dirujuk ke RS Lebih Canggih

9 Mei 2025

Dikembalikannya pengisian perades ke pihak desa ini, lanjutnya, sekaligus menghapuskan jejak dari mantan Bupati Haryanto yang memegang kebijakan penuh terhadap pengisian perades.

“Saat ini ada sekitar 700-an perangkat desa yang kosong, sehingga pemberdayaan sangat penting. Kekosongan ini jelas mempengaruhi stabilitas pemerintahan desa, kalau tidak segera diisi,” ucap Sutrisno yang juga Kepala Desa Sumbermulyo, Kecamatan Winong, Kabupaten Pati.

Selain berharap pengisian perades dikembalikan ke desa secepatnya. Pihaknya juga berharap agar pengisian bisa segera dilakukan paling lambat di bulan November nanti. Menurutnya, kekosongan Perades yang hampir merata di 401 desa di Kabupaten Pati sangat berpengaruh terhadap pelayanan Pemdes terhadap masyarakat.

“Pengisian perangkat desa harus disinkronkan dengan anggaran. Kita menghendaki di bulan November sudah ada pengisian. Nanti masuk di APBDes, sehingga Desember bisa dilantik dan Siltap di bulan Januari bisa diserahkan,” imbuh Sutrisno.

Sementara itu, Penjabat Bupati Pati Henggar Budi Anggoro sangat mendukung apa yang dikehendaki oleh FKDI dan Pasoepati. Bersama dengan DPRD, Henggar mengaku tidak ada masalah dengan tuntutan tersebut.

Ia juga memaklumi apa yang dikeluhkan oleh Kades se-Kabupaten Pati karena tidak memiliki wewenang terhadap pengisian Perades di bawah kepemimpinan Bupati Haryanto dulu.

“Apa yang kita bahas tadi untuk menyelaraskan, karena saat pertama kali saya masuk (menjadi PJ) teman-teman FKDI sudah menyampaikan. Intinya soal pengisian perangkat desa dikembalikan lagi ke desa. Prinsipnya kita tidak ada masalah. Semoga saja bisa cepat, karena kita harus komunikasi dengan kemenkumham dan Kemendagri,” ujar Henggar. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Koran Lingkar)

Tags: Berita Patiberita pati terkiniPati Newspemerintah desaPemkab PatiSeleksi perades
Previous Post

Sulit Dapat LPG, Masyarakat Kudus Diimbau Beli di Pangkalan

Next Post

Andreysetyawanp dan Cahyanirynt, Pasangan Seleb Romantis yang Bikin Baper Abis

Post Terkait

Pihak kepolisian saat melakukan olah TKP peristiwa tawuran antar pelajar SMK di Jalan Pati-Gembong, Desa Muktiharjo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, pada Jumat, 9 Mei 2025. (Dok. Polresta Pati/Lingkarjateng.id)
Pati Hari Ini

Polisi Ungkap Kronologi Tawuran Antar Pelajar SMK di Pati

by Rosyid
9 Mei 2025

PATI, Lingkarjateng.id - Tawuran antar pelajar SMK pecah di Jalan Pati-Gembong tepatnya di depan sebuah showroom mobil Mitra Mobilindo di...

Read moreDetails
Pelajar dua SMK terlibat tawuran di Jalan Raya Pati-Gembong tepatnya di Desa Muktiharjo, Kecamatan/Kabupaten Pati, pada Jumat, 9 Mei 2025. (Tangkapan layar Facebook Bayu Ahdi Wijaya/Lingkarjateng.id)

Geger Tawuran Antar Pelajar SMK di Pati, Satu Korban Luka Parah

9 Mei 2025
Sejumlah anggota DPRD Salatiga mengikuti  rapat internal membahas rencana pengajuan hak interpelasi kepada Wali Kota Robby Hernawan di ruang Bhineka Tunggal Ika DPRD, Jumat, 9 Mei 2025. (Dok. DPRD Salatiga/Lingkarjateng.id)

DPRD Salatiga Ajukan Interpelasi ke Wali Kota Robby, Ada Apa?

9 Mei 2025
Sejumlah relawan melakukan perawatan bibit tanaman di lahan penangkaran Swara Owa, sebagai bagian dari upaya pemulihan ekosistem pascabencana di Petungkriyono, Kabupaten Pekalongan. (Dok. Pribadi/Lingkarjateng.id)

Lintas Komunitas Peduli Pekalongan Ajak Warga Pulihkan Ekosistem Petungkriyono Pascabencana

9 Mei 2025
Aksi warga Kelurahan Bligo menanam pohon pisang di tengah jalan rusak Pasar Ngebrak sebagai bentuk protes terhadap lambannya perbaikan gorong-gorong, Jumat, 9 Mei 2025. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

Protes Selokan Rusak, Warga Pekalongan Tanam Pohon di Jalan

9 Mei 2025
Load More

BERITA TRENDING

Kepala Bapenda Kendal, Abdul Wahab. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)
Kendal Hari Ini

Usaha Kos-kosan di Kendal Akan Dikenakan Pajak 10 Persen Per Pintu

by Rosyid
8 Mei 2025

KENDAL, Lingkarjateng.id - Mulai tahun 2025 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal akan menarik pajak atas usaha kos-kosan sebesar 10 persen...

Read moreDetails
Petugas DLH Kendal saat menutup depo sampah di Kecamatan Kaliwungu pada Kamis, 8 Mei 2025. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Depo Sampah di Kaliwungu Kendal Resmi Ditutup, Warga Diminta Buang ke TPA Darupono

8 Mei 2025
Suasana pengambilan sumpah/janji jabatan dan pelantikan Pejabat Adminstrator dan Pengawas di lingkungan Pemkab Pati, pada Kamis, 8 Mei 2025. (Mutia Parasti)

Bupati Sudewo Rotasi 90 Pejabat di Pemkab Pati

8 Mei 2025

BERITA POPULER

  • Kepala Bapenda Kendal, Abdul Wahab. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

    Usaha Kos-kosan di Kendal Akan Dikenakan Pajak 10 Persen Per Pintu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sudewo Nyatakan Siap Sambut Jika Undip Buka Kampus Cabang di Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Depo Sampah di Kaliwungu Kendal Resmi Ditutup, Warga Diminta Buang ke TPA Darupono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

Bupati Pati, Sudewo. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

Bupati Pati Minta Polisi Tindak Tegas Pelaku Tawuran Antar SMK

9 Mei 2025
Kantor Disdik Blora. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)

Disdik Blora Larang Sekolah Pungut Biaya Wisuda Kelulusan

9 Mei 2025
Bupati dan Wakil Bupati Jepara, Witiarso Utomo dan M. Ibnu Hajar, saat menengok UMKM di Desa Parang, Kecamatan Karimunjawa, dalam program "Bupati Ngantro di Desa" pada Jumat, 9 Mei 2025. (Muhammad Aminudin/Lingkarjateng.id)

Bupati Jepara Akan Hibahkan Kapal Multifungsi untuk Desa Parang Karimunjawa

9 Mei 2025
Korban tawuran antar pelajar SMK di Jalan Pati-Gembong tengah menjalani perawatan medis di RS Mitra Bangsa Pati, Jumat, 9 Mei 2025. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

Korban Tawuran Pelajar SMK di Pati Harus Dirujuk ke RS Lebih Canggih

9 Mei 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya