• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Jumat, Mei 9, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home News

FKDI Pati dan Pasoepati Tuntut Wewenang Pengisian Perades Dikembalikan ke Pemdes

Ulfa Puspa by Ulfa Puspa
Sabtu, 19-Agu-2023
in News, Pati Hari Ini, Politik & Pemerintahan
Ketua FKDI Pati, Sutrisno. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

Ketua FKDI Pati, Sutrisno. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

924
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

PATI, Lingkarjateng.id – Tuntutan untuk dihapuskannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 yang dinilai membatasi kekuasaan Pemerintah Desa (Pemdes) dalam pengisian Perangkat Desa (Perades) di Kabupaten Pati kembali digulirkan. 

Forum Kepala Desa Indonesia (FKDI Pati) bersama Paguyuban Kepala Desa (Pasoepati) bertemu dengan DPRD bersama Penjabat (Pj) Bupati Pati untuk membahas dihapuskannya PP nomor 55 di Ruang Banggar DPRD Pati pada Jumat, 18 Agustus 2023. Pertemuan ini merupakan lanjutan dari polemik pengisian perangkat desa (perades) yang digaungkan kepala desa agar wewenang pelaksanaan pengisian perangkat desa kembali dibawah pemerintah desa.

Ketua FKDI Pati Sutrisno menegaskan, tuntutan ini harus segera dikabulkan dan disetujui lantaran saat ini terdapat lebih dari 700 kursi perades yang mengalami kekosongan.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Pati, Syaifulah Rizal. (Dok. Pribadi for Lingkarjateng.id)

Gus Rizal Ditunjuk Jadi Ketua DPC PKB Pati

9 Mei 2025
Kapolsek Tayu, AKP Aris Pristianto mendampingi warga Pundenrejo ke Kantor Pemerintah Kabupaten Pati pada Rabu 7 Mei 2025. (Dok.Pribadi for Lingkarjateng.id)

Mediasi Kasus Perobohan Rumah Warga Pundenrejo Pati Dilakukan 14 Mei

9 Mei 2025

Dikembalikannya pengisian perades ke pihak desa ini, lanjutnya, sekaligus menghapuskan jejak dari mantan Bupati Haryanto yang memegang kebijakan penuh terhadap pengisian perades.

“Saat ini ada sekitar 700-an perangkat desa yang kosong, sehingga pemberdayaan sangat penting. Kekosongan ini jelas mempengaruhi stabilitas pemerintahan desa, kalau tidak segera diisi,” ucap Sutrisno yang juga Kepala Desa Sumbermulyo, Kecamatan Winong, Kabupaten Pati.

Selain berharap pengisian perades dikembalikan ke desa secepatnya. Pihaknya juga berharap agar pengisian bisa segera dilakukan paling lambat di bulan November nanti. Menurutnya, kekosongan Perades yang hampir merata di 401 desa di Kabupaten Pati sangat berpengaruh terhadap pelayanan Pemdes terhadap masyarakat.

“Pengisian perangkat desa harus disinkronkan dengan anggaran. Kita menghendaki di bulan November sudah ada pengisian. Nanti masuk di APBDes, sehingga Desember bisa dilantik dan Siltap di bulan Januari bisa diserahkan,” imbuh Sutrisno.

Sementara itu, Penjabat Bupati Pati Henggar Budi Anggoro sangat mendukung apa yang dikehendaki oleh FKDI dan Pasoepati. Bersama dengan DPRD, Henggar mengaku tidak ada masalah dengan tuntutan tersebut.

Ia juga memaklumi apa yang dikeluhkan oleh Kades se-Kabupaten Pati karena tidak memiliki wewenang terhadap pengisian Perades di bawah kepemimpinan Bupati Haryanto dulu.

“Apa yang kita bahas tadi untuk menyelaraskan, karena saat pertama kali saya masuk (menjadi PJ) teman-teman FKDI sudah menyampaikan. Intinya soal pengisian perangkat desa dikembalikan lagi ke desa. Prinsipnya kita tidak ada masalah. Semoga saja bisa cepat, karena kita harus komunikasi dengan kemenkumham dan Kemendagri,” ujar Henggar. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Koran Lingkar)

Tags: Berita Patiberita pati terkiniPati Newspemerintah desaPemkab PatiSeleksi perades
Previous Post

Sulit Dapat LPG, Masyarakat Kudus Diimbau Beli di Pangkalan

Next Post

Andreysetyawanp dan Cahyanirynt, Pasangan Seleb Romantis yang Bikin Baper Abis

Post Terkait

Pelaksanaan Musdesus di Desa Wedelan, Bangsri Jepara. (Muhammad Aminudin/Lingkarjateng.id)
News

Desa Wedelan Jepara Siap Bentuk Koperasi Merah Putih

by Sekar Sari
9 Mei 2025

JEPARA, Lingkarjateng.id - Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang diadakan Desa Wedelan di Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara menghasilkan keputusan penting, yaitu...

Read moreDetails
Buruh rokok di Kabupaten Kudus. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

22 Ribu Keluarga Buruh Rokok di Kudus Nikmati Perlindungan Sosial Gratis

9 Mei 2025
Potongan video viral yang memperlihatkan perseteruan antara warga Pundenrejo yang rumahnya dibongkar paksa dengan pihak PT LPI. (Dok. Pribadi/Lingkarjateng.id)

Polemik Video Viral Bongkar Paksa Rumah Petani Pundenrejo, Bupati Pati Segera Panggil Pihak Terkait

9 Mei 2025
MENINJAU: Jajaran Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati meninjau ke Pusat Persemaian Padi Modern di Dukuh Randu, Desa Kutoharjo, pada Senin, 5 Mei 2025. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

Komisi B DPRD Pati Temui Inovator Penanaman Padi Modern di Kutoharjo

9 Mei 2025
Suasana pengambilan sumpah/janji jabatan dan pelantikan Pejabat Adminstrator dan Pengawas di lingkungan Pemkab Pati, pada Kamis, 8 Mei 2025. (Mutia Parasti)

Bupati Sudewo Rotasi 90 Pejabat di Pemkab Pati

8 Mei 2025
Load More

BERITA TRENDING

Kepala Bapenda Kendal, Abdul Wahab. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)
Kendal Hari Ini

Usaha Kos-kosan di Kendal Akan Dikenakan Pajak 10 Persen Per Pintu

by Rosyid
8 Mei 2025

KENDAL, Lingkarjateng.id - Mulai tahun 2025 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal akan menarik pajak atas usaha kos-kosan sebesar 10 persen...

Read moreDetails
Petugas DLH Kendal saat menutup depo sampah di Kecamatan Kaliwungu pada Kamis, 8 Mei 2025. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Depo Sampah di Kaliwungu Kendal Resmi Ditutup, Warga Diminta Buang ke TPA Darupono

8 Mei 2025
Ketua PCNU Kabupaten Pati, Yusuf Hasyim (kiri), saat diwawancarai usai bertemu Bupati Sudewo pada Kamis, 8 Mei 2025. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

PCNU Pati Minta Kebijakan Lima Hari Sekolah Dikaji

8 Mei 2025

BERITA POPULER

  • Bupati Pati Sudewo foto bersama jajaran pengurus IKA Undip DPC Pati di Pendopo Kabupaten Pati, Jumat (4/5). (Setyo Nugroho/Beritajateng.id)

    Bupati Sudewo Nyatakan Siap Sambut Jika Undip Buka Kampus Cabang di Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usaha Kos-kosan di Kendal Akan Dikenakan Pajak 10 Persen Per Pintu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati dan Wabup Rembang Tiba-Tiba Sidak TPA Landoh, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

Anggota DPRD Rembang, Puji Santoso. (Humas Pemkab Rembang/Lingkarjateng.id)

Usulan 2.953 PPPK di Rembang Dikhawatirkan Bikin Belanja Pegawai Makin Bengkak

9 Mei 2025
Satlantas Polres Blora melakukan olah TKP di Jalan Nasional Blora – Cepu tepatnya di wilayah Desa Cabak, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora, Jumat, 9 Mei 2025. (Dok. Polres Blora/Lingkarjateng.id)

Kecelakaan Maut di Jiken Blora, Truk Nyalip Hantam Pengendara Motor hingga Tewas

9 Mei 2025
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Pati, Syaifulah Rizal. (Dok. Pribadi for Lingkarjateng.id)

Gus Rizal Ditunjuk Jadi Ketua DPC PKB Pati

9 Mei 2025
Pelaksanaan Musdesus di Desa Wedelan, Bangsri Jepara. (Muhammad Aminudin/Lingkarjateng.id)

Desa Wedelan Jepara Siap Bentuk Koperasi Merah Putih

9 Mei 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya