• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • LINGKAR.NEWS
    • BERITAJATENG.ID
    • KABARHARIINI.ID
  • Developer
Senin, Juni 9, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home News

Tak Hanya sering Mangkir, Oknum PNS Pemprov Jateng JugaTerlibat Penipuan Arisan Online

Ulfa Puspa by Ulfa Puspa
Jumat, 19-Mei-2023
in News, Highlight, Hukum dan Kriminal, Semarang Hari Ini
Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jateng, Ary Widiyantoro. (Rizky Syahrul Al-Fath/Lingkarjateng.id)

Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jateng, Ary Widiyantoro. (Rizky Syahrul Al-Fath/Lingkarjateng.id)

946
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

SEMARANG, Lingkarjateng.id – Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) berinisial YPM yang terlibat kasus penipuan berkedok arisan online ternyata sering mangkir atau bolos kerja.

Hal ini diungkapkan oleh Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jateng, Ary Widiyantoro. Lantaran sering bolos kerja, PNS Pemprov Jateng yang masih aktif tersebut dijatuhi sanksi berupa penundaan kenaikan pangkat pada Kamis, 18 Mei 2023.

“Terkait hukuman disiplin kepegawaian, yang bersangkutan telah diberikan penjatuhan hukuman disiplin tingkat sedang berupa penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun oleh Bapenda karena kekurangan waktu kerja/mangkir,” bebernya.

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Semarang, Kamis, 5 Juni 2025 lalu. (Dok. Pemkot Semarang/Lingkarjateng.id)

Raih WTP 9 Kali Beruntun, Walkot Agustina Apresiasi Kinerja Jajaran Pemkot Semarang

8 Juni 2025
Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Deddy Suryadi saat menyerahkan hewan kurban di Makodam IV Diponegoro, Semarang, Jumat, 6 Juni 2025. (Dok. HMS/Lingkarjateng.id)

Idul Adha 1446 H, Pangdam IV/Diponegoro Serahkan Hewan Kurban untuk Masyarakat

6 Juni 2025

Rp 1 Miliar Uang Arisan Online Ditilap Mahasiswa di Semarang, Ini Pengakuan Korban

Ary mengatakan, YPM yang terlibat kasus penggelapan uang arisan online ratusan juta rupiah tersebut diberikan sanksi langsung dari atasannya di Bapenda Jateng.

“Karena kemarin itu mangkirnya yang diproses, itu hanya kekurangan jam kerja, jadi hukumannya disiplin ringan. Yang memproses dari atasan langsungnya atau dari Bapendanya,” ucapnya.

Adapun soal kasus penipuan arisan online yang menjerat YPM, BKD Jateng masih menunggu hasil penyelidikan aparat penegak hukum.

“Jika sudah ada keputusan hukum yang berkekuatan tetap baru dapat kita proses sesuai ketentuan kepegawaian. Jadi masih menunggu pembuktian/keputusan dari aparat penegak hukum,” terangmya.

Sebelumnya diberitakan, salah satu oknum PNS Pemprov Jateng berinisial YPM dilaporkan ke polisi karena terlibat kasus penggelapan uang arisan. Salah satu korbannya adalah MS, seorang wiraswasta di Semarang yang rugi Rp 817 juta.

“Saya mewakili salah satu korban (MS), kerugian berdasarkan perhitungan kantor akuntan publik (KAP) sekitar Rp 817 juta sekian,” kata Kuasa Hukum MS, Putro Negoro Rekthosetho.

Putro menambahkan, YPM sudah dilaporkan ke polisi pada November 2022 lalu dengan dugaan penipuan atau penggelapan uang arisan. Sedangkan saat ini kasusnya masih dalam tahap penyelidikan.

“Proses hukumnya sampai penyelidikan, sampai pemeriksaan saksi, ada 5 saksi yang diperiksa. Itu para member yang jadi korban. Ada sekitar 18 member yang memproses hukum. Terus sebagian belum lapor. Ada yang diproses di Polres dan di Polda,” jelasya.

Meskipun kasus lama, kasus ini kembali ramai sejak karangan bunga terpasang di depan Kantor Bapenda Jateng, Jalan Pemuda Kota Semarang. Deretan karangan bunga berisi tagihan uang itu ditujukan kepada oknum PNS tersebut.

“Karangan bunga yang mengirim itu belum saya konfirmasi ke klien saya, karena beliau masuk rumah sakit. Kalau dugaan saya, ada korban lain, mengingat korbannya ada banyak. Di situ tertulis para member,” ucapnya. (Lingkar Network | Rizky Syahrul Al-Fath – Koran Lingkar)

Tags: Aparatur Sipil Negaraarisan onlineBapenda JatengBerita SemarangInfo Semarangmodus penipuanPegawai pemerintahPemprov JatengSemarang Hari Ini
Previous Post

Pj Bupati Henggar Harapkan Warga Pati Tetap Jaga Solidaritas di Perantauan

Next Post

Bangun Karakter Masyarakat Sehat, Bupati Demak Buka Festival Forkab

Post Terkait

aption: Tim gabungan Polresta Pati memberikan hukuman kepada remaja yang akan melakukan tawuran di Mapolsek Pati pada Sabtu malam, (7/6/2025). (Dok. humas Polresta Pati).
Pati Hari Ini

Diduga Anggota Gengster, 16 Remaja di Pati Diciduk Polisi

by Admin
8 Juni 2025

PATI, Lingkarjateng.id - Tim gabungan Polresta Pati berhasil mengamankan 16 remaja yang diduga anggota gengster saat yang akan melaksanakan tawuran pada 7-8...

Read moreDetails
Owner Uniq Food Kudus, Ahmad Amin Mustafid, saat menunjukkan beberapa produk olahan minuman rempah miliknya. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)

Rasanya Khas, Minuman Rempah Muria Uniq Food Kudus Laris hingga Luar Daerah

8 Juni 2025
Sekretaris DPD PDIP Jawa Tengah Sumanto saat menyerahkan puluhan hewan kurban itu secara simbolis di Panti Marhaen, Kota Semarang, Sabtu, 7 Juni 2025

DPD PDIP Jateng Potong Hewan Kurban, Sapi Bambang Pacol Jadi Perhatian

8 Juni 2025
MENGANYAM: Sejumlah warga tampak sibuk membuat anyaman pandan di Desa Tergo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Keunikan Anyaman Pandan Tergo Kudus yang Tembus Pasar Internasional

7 Juni 2025
Sapi kurban lepas di Pekalongan mengakibatkan sejumlah anak mengalami luka. (Tangkapan video warga)

Sapi Kurban Lepas di Pekalongan, Anak-Anak Terinjak saat Lari Selamatkan Diri

7 Juni 2025
Load More

BERITA UTAMA

Owner Uniq Food Kudus, Ahmad Amin Mustafid, saat menunjukkan beberapa produk olahan minuman rempah miliknya. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Rasanya Khas, Minuman Rempah Muria Uniq Food Kudus Laris hingga Luar Daerah

by Rosyid
8 Juni 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id – Minuman berbahan dasar rempah dari Uniq Food menjadi salah satu produk unggulan yang...

Read moreDetails
MENGANYAM: Sejumlah warga tampak sibuk membuat anyaman pandan di Desa Tergo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Keunikan Anyaman Pandan Tergo Kudus yang Tembus Pasar Internasional

7 Juni 2025
POTRET: Tampak tugu ikonik di wisata Taman Sardi, Desa Kajar, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Taman Sardi, Rekomendasi Wisata Outbound di Lereng Gunung Muria

6 Juni 2025
Rapat Koordinasi: Suasana rapat koordinasi dokter spesialis anak terkait penanganan stunting di Rumah Sakit Mardirahayu Kabupaten Kudus, pada Rabu, 4 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

DKK Kudus Kolaborasi 7 Rumah Sakit Selaraskan Penanganan Stunting

5 Juni 2025
PELATIHAN: Kepala Disdikpora Kudus, Harjuna Widada, membuka pelatihan operator SPMB online di Pusat Belajar Guru (PBG) Kudus, Kamis, 5 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Disdikpora Kudus Minta Operator SPMB SMP Sabar Bantu Pendaftaran Siswa

5 Juni 2025

BERITA TRENDING

MENINJAU: Bupati Pati Sudewo meninjau Alun-Alun Kembangjoyo untuk pematangan perencanaan pembangunan, Kamis, 5 Juni 2025. (Mutia Parasti/Lingkarjateng.id)
Pati Hari Ini

Bupati Pati Akan Pusatkan Perkantoran Tak Representatif di Alun-Alun Kembangjoyo

by Ulfa Puspa
5 Juni 2025

PATI, Lingkarjateng.id – Bupati Pati Sudewo mengecek luasan Alun-Alun Kembangjoyo guna mematangkan rencana pembangunan di tahun 2026. Proyek pembangunan Alun-Alun...

Read moreDetails
OLAHRAGA: Tim basket sedang menjalani latihan di Stadion Joyokusumo Pati. (Mutia Parasti/Lingkarjateng.id)

Bupati Sudewo Akan Renovasi Stadion Joyokusumo Pati Berstandar FIFA

7 Juni 2025
aption: Tim gabungan Polresta Pati memberikan hukuman kepada remaja yang akan melakukan tawuran di Mapolsek Pati pada Sabtu malam, (7/6/2025). (Dok. humas Polresta Pati).

Diduga Anggota Gengster, 16 Remaja di Pati Diciduk Polisi

8 Juni 2025

Post Terbaru

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Semarang, Kamis, 5 Juni 2025 lalu. (Dok. Pemkot Semarang/Lingkarjateng.id)

Raih WTP 9 Kali Beruntun, Walkot Agustina Apresiasi Kinerja Jajaran Pemkot Semarang

8 Juni 2025
Prosesi tradisi penjamasan berlangsung di area cungkup Makam Sunan Kalijaga, Desa Kadilangu, Kecamatan/Kabupaten Demak, Jumat, 6 Juni 2025. (M. Burhanuddin Aslam/Lingkarjateng.id)

Pemkab Demak Dukung Pelestarian Tradisi Penjamasan Pusaka Sunan Kalijaga

8 Juni 2025
aption: Tim gabungan Polresta Pati memberikan hukuman kepada remaja yang akan melakukan tawuran di Mapolsek Pati pada Sabtu malam, (7/6/2025). (Dok. humas Polresta Pati).

Diduga Anggota Gengster, 16 Remaja di Pati Diciduk Polisi

8 Juni 2025
Ilustrasi penikahan jawa pring sedapur

Tradisi Pernikahan Jawa, Pring Sedapur Artinya Apa?

8 Juni 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya