• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Senin, Juni 2, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home News

Korban Kasus Pertanahan Asal Blora Ajukan Perlindungan Hukum ke Mahfud MD

Ulfa Puspa by Ulfa Puspa
Senin, 22-Mei-2023
in News, Blora Hari Ini, Hukum dan Kriminal
POTRET: Gedung Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Kemanan RI. (Dok. JDIH Polkam/Lingkarjateng.id)

POTRET: Gedung Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Kemanan RI. (Dok. JDIH Polkam/Lingkarjateng.id)

932
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

BLORA, Lingkarjateng.id – Korban kasus pertanahan asal Blora, Sri Budiyono mengajukan permohonan perlindungan hukum kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Kemanan RI, Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD. Selain itu, korban juga mengajukan surat permintaan atensi kepada Ketua Komisi 3 DPR RI agar perkara yang dialaminya di tangani dengan profesional, sesuai slogan Polri yang presisi.

Sri Budiyono mengaku langkah ini terpaksa diambilnya karena kasus yang dialaminya ini dinilai berjalan lambat. Padahal sudah berjalan selama 1 tahun 6 bulan. Selain itu, meski sudah ada penerapan tersangka, namun belum dilakukan penahanan dan tidak segera dilimpahkan ke Penuntut Umum.

“Benar, saya sudah berkirim surat kepada Bapak Menkopolhukam. Perihal permohonan perlindungan hukum dan monitoring perkara pidana yang ditangani oleh Ditreskrimum Polda Jateng terkait dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, dan akta autentik palsu sesuai pasal 378 KUHP dan 372 KUHP serta pasal 264 KUHP dan 266 KUHP,” terangnya.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Blora, Luluk Kusuma Agung Ariadi. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)

Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap 2 di Blora Beda Lokasi

28 Mei 2025
Bupati Blora, Arief Rohman, menandatangani surat pelantikan Komisi Irigasi Kabupaten Blora periode 2025-2027 di Aula Bapperida Blora, Selasa, 27 Mei 2025. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)

Bupati Blora Upayakan 3 Kecamatan Dapat Pasokan Air dari Bendungan Randugunting

27 Mei 2025

Kerjasama Pemanfaatan Tanah Wonorejo Blora Deal, Ribuan Warga Daftarkan Hak Guna Bangunan

Sri Budiyono menambahkan, dirinya juga mengajukan surat ke Ketua Komisi 3 DPR RI permintaan atensi agar perkara ini di tangani dengan profesional. Sesuai selogan Polri yang presisi.

Tujuan diajukannya permohonan perlindungan hukum kepada Menkopolhukam ini tak lain demi keadilan dalam memperjuangkan hak hukum. Memperjuangkan keadilan.

“Saya selaku korban berharap bisa mendapatkan perlindungan hukum dari Bapak Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan. Diberikan perhatian dan atensi yang cukup atas berjalannya proses hukum yang saat ini sedang saya hadapi, baik terkait proses pidananya maupun perdatanya,” bebernya.

Selain itu, surat yang diajukan itu demi keadilan agar hukum benar-benar bisa ditegakkan.

“Korban benar-benar diposisikan sebagai korban dan pelaku tindak pidana juga diposisikan sebagai pelaku. Bukan malah selainnya. Korban diposisikan sebagai yang bersalah dan pelaku sebagai yang benar,” tuturnya.

Diketahui bersama, pada tanggal 7 Desember 2021, Sri Budiyono telah melaporkan 2 warga Blora atas dugaan terjadinya tindak pidana terkait persoalan mafia tanah (membuat, memasukkan, menggunakan keterangan palsu dalam sebuah akta otentik yang berupa Akta Jual Beli Nomor 1767/2020, tertanggal 30 Desember 2020, yang diterbitkan oleh Notaris/PPAT EE, yang menerangkan perihal adanya jual beli tanah antara dirinya dengan AA). Atas laporan tersebut, Abdullah Aminudin, dan Elizabeth Estiningsih, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik. (Lingkar Network | Subekan – Lingkarjateng.id)

Tags: Berita BloraBerita Blora TerkiniBlora Updatemafia pertanahanmafia tanah
Previous Post

Bupati Arief Harapkan Kesenian Barongan Jadi Media Promosikan Potensi Blora

Next Post

DPRD Pati Warsiti Usul Penggunaan APBD untuk Kembangkan Wisata

Post Terkait

Prosesi pemotongan tumpeng peringatan hari ulang tahun Satuan Relawan Indonesia Raya (Satria) yang ke-17 tahun, sayap partai Gerindra yang digelar di Kantor DPD Gerindra Jateng, Jumat, 30 Mei 2025. (Syahril Muadz/Lingkarjateng.id)
News

HUT ke-17, Satria Gerindra Bangga Banyak Kadernya Duduki Posisi Strategis

by Sekar Sari
31 Mei 2025

SEMARANG, Lingkarjateng.id - Dalam peringatan hari ulang tahun Satuan Relawan Indonesia Raya (Satria) yang ke-17 tahun, sayap partai Gerindra tersebut...

Read moreDetails
PEMBANGUNAN: Proses pembangunan Sekolah Rakyat di eks lahan SDN 4 Balun Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)

Sekolah Rakyat di Blora Mulai Pembelajaran Jenjang SMA Tahun Ajaran 2025/2026

31 Mei 2025
Lubang akibat proyektil gotri di kaca jendela Kantor Balai Desa Langse, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, Rabu, 28 Mei 2025. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

Jengkel Pemadaman Listrik, Warga Langse Pati Teror Balai Desa 

29 Mei 2025
Seperangkat sound horeg terpasang di bak truk. (Facebook Mas Odin Channel/Lingkarjateng.id)

Apa Itu Sound Horeg yang Menjamur di Jawa Tengah dan Jawa Timur?

29 Mei 2025
Sidang kasus suap mantan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, dengan terdakwa Rachmat Utama Djangkar di Pengadilan Tipikor Semarang pada Rabu, 28 Mei 2025. (ANTARA/Lingkarjateng.id)

Didakwa Setor Rp 1,75 Miliar, Penyuap Mbak Ita Dituntut 2,5 Tahun Penjara

28 Mei 2025
Load More

BERITA UTAMA

Nasi Opor Panggang Sunggingan yang merupakan kuliner khas Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Nasi Opor Panggang Sunggingan, Kuliner Legendaris Khas Kudus

by Rosyid
1 Juni 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id - Salah satu kuliner yang bisa dicicipi ketika datang ke Kudus adalah Nasi Opor...

Read moreDetails
BERENANG: Tampak wisatawan sedang bermain di kolam renang Bukit Karetan, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus. S/Lingkarjateng.id)

Bukit Karetan Kudus Tawarkan Suasana Berenang di Lereng Gunung Muria

31 Mei 2025
KIRAB: Kirab Tebokan Jenang yang menjadi daya tarik budaya di Desa Wisata Kaliputu, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus.S/Lingkarjateng.id)

Jelajah Desa Wisata Kaliputu Kudus: Dari Budaya hingga Bikin Jenang Tradisional

30 Mei 2025
FOTO BERSAMA: Kepala Dinkes Kudus, Andini Aridewi (kelima kiri), bersama Ketua TP PKK Kudus, Endhah Endayani Sam’ani Intakoris (keenam kiri) dan peserta seminar Hari Lanjut Usia di Gedung Sekda Kudus pada Rabu, 28 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Seminar Hari Lansia di Kudus: Dorong Lansia Sehat, Mandiri, dan Bahagia

28 Mei 2025
BIMTEK: Petugas promosi kesehatan dari puskesmas se-Kabupaten Kudus menjalani bimbingan teknis Evaluasi Promosi Kesehatan di Gedung PPNI Kudus pada Selasa, 27 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Bimtek Promkes, Petugas Puskesmas se-Kudus Diajak Lebih Responsif dan Humanis

27 Mei 2025

BERITA TRENDING

BERENANG: Tampak wisatawan sedang bermain di kolam renang Bukit Karetan, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus. S/Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Bukit Karetan Kudus Tawarkan Suasana Berenang di Lereng Gunung Muria

by Ulfa Puspa
31 Mei 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id - Bukit Karetan bisa menjadi salah satu pilihan ketika berwisata di Kabupaten Kudus. Daya tarik utama Bukit Karetan...

Read moreDetails
Sejumlah motor dan truk yang terlibat kecelakaan di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga rusak parah, Sabtu, 31 Mei 2025. (Dok.Polres Salatiga/Lingkarjateng.id)

Kronologi 2 Truk dan 6 Motor Terlibat Kecelakaan Beruntun di JLS Salatiga

31 Mei 2025
Tim kuasa hukum 8 anggota koperasi BLN Salatiga menjelaskan kasus yang dialami kliennya kepada wartawan di Salatiga, Sabtu, 31 Mei 2025. (Angga Rosa/Lingkarjateng.id)

Koperasi Bahana Lintas Nusantara Salatiga Digugat Rp 3,1 Triliun oleh Anggota

1 Juni 2025

Post Terbaru

Rakernas ke-3 Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) di Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, pada Desember 2024 lalu. (Nailin RA/Lingkarjateng.id)

Munas II JMSI Akan Digelar di Hall Dewan Pers Jakarta

1 Juni 2025
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen. (Dok. Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

Pemprov Jateng Terbitkan Pergub Pesantren, Atur Insentif Guru hingga Beasiswa Santri

1 Juni 2025
Jajaran Polresta Pati saat menertibkan karnaval sound horeg di Desa Bulumulyo, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati, Minggu, 1 Juni 2025. (Dok. Polresta Pati/Lingkarjateng.id)

Karnaval Sound Horeg di Batangan dan Jaken Pati Dihentikan Polisi

1 Juni 2025
Nasi Opor Panggang Sunggingan yang merupakan kuliner khas Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)

Nasi Opor Panggang Sunggingan, Kuliner Legendaris Khas Kudus

1 Juni 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya