• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Selasa, Juni 3, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home News

Disnaker Perinkop Kudus Larang Perusahaan Nyicil Bayar THR 2023

Ulfa Puspa by Ulfa Puspa
Jumat, 31-Mar-2023
in News, Bisnis & Ekonomi, Kudus Hari Ini
BEKERJA: Sejumlah pekerja menyelesaikan pembuatan rokok di salah satu pabrik rokok di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

BEKERJA: Sejumlah pekerja menyelesaikan pembuatan rokok di salah satu pabrik rokok di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

925
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

KUDUS, Lingkarjateng.id – Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Disnaker Perinkop UKM) Kabupaten Kudus, meminta perusahaan untuk membayarkan tunjangan hari raya atau THR 2023 secara kontan atau tidak secara bertahap.

“Mudah-mudahan semua perusahaan yang memiliki kewajiban membayarkan THR memenuhi aturan soal pembayaran THR sesuai surat edaran Kementerian Ketenagakerjaan yang ditindaklanjuti surat edaran dari Disnaker Perinkop UKM Kudus,” kata Kepala Disnaker Perinkop UKM Kudus, Rini Kartika Hadi Ahmawati pada Rabu, 29 Maret 2023.

Rini meminta perusahaan untuk memberikan THR 2023 kepada pekerja secara penuh dan tidak bertahap atau nyicil karena pekerja juga mengharapkan bisa untuk memenuhi kebutuhan hari raya.

Jajaran Dispertan dan Disdag Kudus saat meninjau keteraediaan hewan kurban di Pasar Gulang, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kuuds, pada Senin, 2 Juni 2025. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Kudus Kekurangan Ratusan Ekor Kerbau Kurban Jelang Idul Adha

2 Juni 2025
Nasi Opor Panggang Sunggingan yang merupakan kuliner khas Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)

Nasi Opor Panggang Sunggingan, Kuliner Legendaris Khas Kudus

1 Juni 2025

Disnaker Perinkop UKM Kudus Bangun 7 Posko Pengaduan THR

Untuk menindaklanjuti Surat Edaran Kemenaker Nomor M/2/HK.04.00/III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2023 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan tersebut, pihaknya sudah menyampaikan surat edaran terhadap puluhan perusahaan di Kabupaten Kudus terkait dengan kewajiban memenuhi hak pekerja agar diberikan tujuh hari sebelum Lebaran.

Sekitar 150 perusahaan di daerah itu mendapat surat edaran tersebut. Pekerja yang berhak mendapatkan THR, di antaranya telah mempunyai masa kerja satu bulan secara terus-menerus yang mempunyai hubungan kerja dengan pengusaha berdasarkan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT).

Terungkap! 5 Perusahaan di Kudus Bayar Upah Pekerja di bawah UMK

Pekerja dengan masa kerja 12 bulan secara terus-menerus diberikan satu bulan upah, sedangkan masa kerja satu bulan terus-menerus tetapi kurang dari 12 bulan maka diberikan secara proporsional sesuai masa kerja.

Masing-masing perusahaan juga wajib menyampaikan laporan pelaksanaan pembayaran THR kepada Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, UKM Kudus.

Sedangkan besaran upah minimum kabupaten atau UMK di Kudus tahun 2023sebesar Rp 2.439.813,98 per bulan.

Pembayaran THR secara bertahap pernah terjadi di Kabupaten Kudus pada 2020, tercatat ada delapan perusahaan yang memberikan THR pegawai bertahap karena pandemi Covid-19. (Lingkar Network | Koran Lingkar)

Tags: Berita KudusDisnakerperinkopISK KudusIsk Kudus Hari IniTHR
Previous Post

Sasar Pasar dan Pertokoan, Satpol PP Rembang Razia Rokok Ilegal

Next Post

Manfaatkan DBHCHT, Pemkab Kudus Berhasil Dongkrak Kepesertaan JKN

Post Terkait

Bupati Pati Sudewo (Batik Tengah) - Dok. Lingkar
Pati Hari Ini

Bupati Pati Izinkan Sound Horeg Dengan 4 Syarat

by Admin
3 Juni 2025

PATI, LINGKAR - Bupati Pati Sudewo akhirnya bertemu dengan 34 pengusaha sound horeg yang tergabung dalam Paguyuban Sound Horeg Kabupaten...

Read moreDetails
MENINJAU: Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kudus, Endhah Endayani Sam’ani Intakoris, didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus, Andini Aridewi, dan tim medis dari Rumah Sakit Mardirahayu melakukan kunjungan ke Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus pada Senin, 2 Juni 2025. (Fahtur Rorhman/Lingkarjateng.id)

TP PKK dan DKK Kudus Tinjau Penanganan Anak Stunting di Jati Wetan

2 Juni 2025
Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari didampingi jajaran Satukata Peduli menyerahkan bantuan kepada Sekolah Luar Biasa ABC Swadaya Kendal secara simbolis kepada pihak sekolah. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Bupati Kendal Apresiasi Bantuan Pembangunan Gedung SLB dari Satu Kata Peduli

2 Juni 2025
Puluhan petani Pundenrejo menyuarakan tuntutan terkait penuntasan kasus premanisme yang dilakukan oleh PT LPI di depan Polresta Pati, pada Senin, 2 Juni 2025. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

Petani Pundenrejo Pati Tuntut Pengusutan Kasus Premanisme PT LPI

2 Juni 2025
ILUSTRASI: Kotak makan untuk program makan bergizi gratis. (Fahri Alakbar/Lingkarjateng.id)

Program MBG di Pekalongan Dihentikan Sementara, Ada Apa? 

2 Juni 2025
Load More

BERITA UTAMA

MENINJAU: Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kudus, Endhah Endayani Sam’ani Intakoris, didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus, Andini Aridewi, dan tim medis dari Rumah Sakit Mardirahayu melakukan kunjungan ke Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus pada Senin, 2 Juni 2025. (Fahtur Rorhman/Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

TP PKK dan DKK Kudus Tinjau Penanganan Anak Stunting di Jati Wetan

by Ulfa Puspa
2 Juni 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id – Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kudus, Endhah Endayani Sam’ani Intakoris, didampingi Kepala Dinas Kesehatan,...

Read moreDetails
Nasi Opor Panggang Sunggingan yang merupakan kuliner khas Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)

Nasi Opor Panggang Sunggingan, Kuliner Legendaris Khas Kudus

1 Juni 2025
BERENANG: Tampak wisatawan sedang bermain di kolam renang Bukit Karetan, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus. S/Lingkarjateng.id)

Bukit Karetan Kudus Tawarkan Suasana Berenang di Lereng Gunung Muria

31 Mei 2025
KIRAB: Kirab Tebokan Jenang yang menjadi daya tarik budaya di Desa Wisata Kaliputu, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus.S/Lingkarjateng.id)

Jelajah Desa Wisata Kaliputu Kudus: Dari Budaya hingga Bikin Jenang Tradisional

30 Mei 2025
FOTO BERSAMA: Kepala Dinkes Kudus, Andini Aridewi (kelima kiri), bersama Ketua TP PKK Kudus, Endhah Endayani Sam’ani Intakoris (keenam kiri) dan peserta seminar Hari Lanjut Usia di Gedung Sekda Kudus pada Rabu, 28 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Seminar Hari Lansia di Kudus: Dorong Lansia Sehat, Mandiri, dan Bahagia

28 Mei 2025

BERITA TRENDING

Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, memberikan tabungan emas kepada juru sapu di RTH Langenharjo, Kendal, pada Minggu, 1 Juni 2025. (Unggul Priambodo/Lingkarjateng.id)
Kendal Hari Ini

Puluhan Juru Sapu di Kendal Dapat Tabungan Emas dari Bupati Tika

by Rosyid
1 Juni 2025

KENDAL, Lingkarjateng.id – Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, memberi penghargaan berupa tabungan emas kepada 50 juru sapu dari Dinas Lingkungan...

Read moreDetails
BERENANG: Tampak wisatawan sedang bermain di kolam renang Bukit Karetan, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus. S/Lingkarjateng.id)

Bukit Karetan Kudus Tawarkan Suasana Berenang di Lereng Gunung Muria

31 Mei 2025
Sekretaris Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, Padmono Wisnugroho. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

DPRD Jepara Minta Disperindag Tindak Tegas Pengelola Parkir Pasar Mayong

30 Mei 2025

Post Terbaru

Bupati Pati Sudewo (Batik Tengah) - Dok. Lingkar

Bupati Pati Izinkan Sound Horeg Dengan 4 Syarat

3 Juni 2025
Kasi Haji dan Umroh Kemenag Blora, Abdul Majid Sulaiman. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)

Tanpa Visa Furoda, Blora Hanya Berangkatkan Jemaah Haji Reguler

2 Juni 2025
Patung tokoh Soekarno-Hatta yang diresmikan di DTW Monumen Palagan, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, pada Minggu malam, 1 Juni 2025. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)

Bupati Semarang Resmikan Patung Soekarno-Hatta Senilai Rp 1,8 Miliar di Monumen Palagan

2 Juni 2025
DPUTARU Rembang saat melakukan pemeliharaan salah satu ruas jalan di kabupaten setempat. (Dok. Pemkab Rembang/Lingkarjateng.id)

Pemkab Rembang Usulkan Perbaikan Sejumlah Ruas Jalan Lewat Inpres

2 Juni 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya