• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • LINGKAR.NEWS
    • BERITAJATENG.ID
    • KABARHARIINI.ID
  • Developer
Senin, Juni 9, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home News

Berantas Rokok Ilegal, Bupati Kudus: KIHT Jadi Solusi Fasilitasi Pengusaha

Jazilatul Khofshoh by Jazilatul Khofshoh
Kamis, 10-Nov-2022
in News, Kudus Hari Ini, Sosial Budaya
MENYAMPAIKAN: Bupati Kudus, HM Hartopo saat melakukan sosialisasi perundang-undangan di bidang cukai di Balai Desa Papringan pada Rabu, 9 November 2022. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

MENYAMPAIKAN: Bupati Kudus, HM Hartopo saat melakukan sosialisasi perundang-undangan di bidang cukai di Balai Desa Papringan pada Rabu, 9 November 2022. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

936
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

KUDUS, Lingkarjateng.id – Sosialisasi pemberantasan rokok ilegal terus digaungkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus. Bupati Kudus, HM Hartopo pun tak pernah bosan mengajak masyarakat untuk memberantas peredaran rokok ilegal di Kota Kretek.

Hartopo menyampaikan, pemberantasan rokok ilegal tidak hanya dilakukan melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Akan tetapi, pihaknya juga telah membangun Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) untuk menekan peredaran rokok ilegal.

“KIHT menjadi solusi dalam memfasilitasi para pengusaha rokok kecil agar mengurangi peredaran rokok ilegal,” kata Bupati Kudus HM Hartopo saat melakukan sosialisasi perundang-undangan di bidang cukai di Balai Desa Papringan pada Rabu, 9 November 2022.

Owner Uniq Food Kudus, Ahmad Amin Mustafid, saat menunjukkan beberapa produk olahan minuman rempah miliknya. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)

Rasanya Khas, Minuman Rempah Muria Uniq Food Kudus Laris hingga Luar Daerah

8 Juni 2025
Prosesi pemotongan tumpeng dalam perayaan HUT ke-17 SATRIA di Kantor DPC Partai Gerindra Kudus, Minggu, 8 Juni 2025. (Dok. Lingkarjateng.id)

Rayakan HUT ke-17, SATRIA Gerindra Kudus Teguhkan Komitmen Bantu Masyarakat

8 Juni 2025

Ia menjelaskan, pihaknya akan mengembangkan KIHT untuk menekan peredaran rokok ilegal. Melalui pengelolaan dan pembinaan KIHT diharapkan peredaran rokok ilegal bisa semakin berkurang.

“KIHT adalah solusi supaya di Kudus ini tidak ada rokok ilegal. Karena melalui KIHT ini, industri rokok kecil bisa termonitor dan terbina dengan baik,” ujarnya.

Hartopo memaparkan, sebelum ada KIHT, banyak perusahaan rokok fiktif yang berdiri di desa-desa. Perusahaan rokok ini, kata dia, dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk membuat pita cukai yang tidak sesuai aturan.

“Karena dulu ketika belum ada KIHT, banyak perusahaan rokok yang berdiri di desa-desa, tapi banyak yang fiktif tidak ada produksi. Hanya mengambil ijin cukainya saja lalu cukainya dijual ke orang lain, itu kan tidak boleh,” bebernya.

Dirinya menjelaskan, Pemkab Kudus telah mengalokasikan sebanyak 10 persen Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk kebutuhan penegakan hukum. Kegiatan untuk pemberantasan rokok ilegal ini diantaranya yaitu dengan mengembangkan KIHT, mengadakan sosialisasi ketentuan di bidang cukai serta melakukan operasi pemberantasan barang kena cukai ilegal.

“Dari anggaran DBHCHT kami alokasikan 10 persen untuk kebutuhan penegakan hukum di bidang cukai,” katanya.

Kemudian, imbuhnya, DBHCHT yang diterima Kabupaten Kudus juga digunakan untuk bidang kesehatan sebesar 40 persen dan bidang kesejahteraan masyarakat sebesar 50 persen. Kebijakan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi DBHCHT.

“Anggaran DBHCHT yang diterima Kabupaten Kudus sudah kami alokasikan sesuai dengan aturan PMK Nomor 215/PMK.07/2021,” ucapnya.

Diketahui, alokasi DBHCHT yang diterima Pemkab Kudus pada tahun 2022 yakni sebesar Rp 174,23 miliar. Sebanyak Rp 17,42 miliar digunakan untuk bidang penegakan hukum Rp 69,69 miliar untuk bidang kesehatan dan Rp 87,11 miliar digunakan untuk bidang kesejahteraan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Hartopo juga mengimbau masyarakat untuk turut serta memantau dan memberantas peredaran rokok ilegal di Kota Kretek. Pasalnya, melalui sosialisasi ini bisa menjadikan masyarakat untuk membedakan antara rokok legal dan ilegal.

Ia menegaskan, bahwa masyarakat yang berani melaporkan adanya rokok ilegal akan dilindungi. Dengan demikian, semakin sedikit kasus rokok ilegal, sehingga penerimaan DBHCHT bisa semakin meningkat.

“Masyarakat akan dilindungi jika melaporkan terkait adanya temuan rokok ilegal, pelapor akan dilindungi, tidak akan kita ekspos. Upaya menggempur rokok ilegal bersama-sama ini bisa membantu meningkatkan pendapatan cukai,” tegasnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus Syarifa – Koran Lingkar)

Tags: Berita Isk Kudus Hari IniBerita KudusBupati KudusBupati Kudus HM HartopoHM HartopoISK KudusIsk Kudus Hari IniPemkab KudusRokok Ilegal
Previous Post

Rapat Paripurna, DPRD Kudus Bahas Jawaban Bupati soal Ranperda APBD 2023

Next Post

Dinporapar Pati Gandeng Stakeholder Tingkatkan Kewaspadaan Bencana di Objek Wisata

Post Terkait

Sekretaris DPD PDIP Jawa Tengah Sumanto saat menyerahkan puluhan hewan kurban itu secara simbolis di Panti Marhaen, Kota Semarang, Sabtu, 7 Juni 2025
News

DPD PDIP Jateng Potong Hewan Kurban, Sapi Bambang Pacol Jadi Perhatian

by Admin
8 Juni 2025

SEMARANG, LINGKAR- Dalam rangka merayakan Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025 M, para kader dan simpatisan Dewan Pimpinan Daerah (DPD)...

Read moreDetails
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kudus, Harry Wibowo. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

DPUPR Kudus Minta Tambah Anggaran Penanganan Jalan Rusak Rp7,5 M

7 Juni 2025
MENGANYAM: Sejumlah warga tampak sibuk membuat anyaman pandan di Desa Tergo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Keunikan Anyaman Pandan Tergo Kudus yang Tembus Pasar Internasional

7 Juni 2025
Sapi kurban lepas di Pekalongan mengakibatkan sejumlah anak mengalami luka. (Tangkapan video warga)

Sapi Kurban Lepas di Pekalongan, Anak-Anak Terinjak saat Lari Selamatkan Diri

7 Juni 2025
Pemeriksaan hewan kurban oleh para tenaga Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kendal. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

DPP Kendal Temukan 50 Kasus Cacing Hati pada Hewan Kurban

7 Juni 2025
Load More

BERITA UTAMA

Owner Uniq Food Kudus, Ahmad Amin Mustafid, saat menunjukkan beberapa produk olahan minuman rempah miliknya. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Rasanya Khas, Minuman Rempah Muria Uniq Food Kudus Laris hingga Luar Daerah

by Rosyid
8 Juni 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id – Minuman berbahan dasar rempah dari Uniq Food menjadi salah satu produk unggulan yang...

Read moreDetails
MENGANYAM: Sejumlah warga tampak sibuk membuat anyaman pandan di Desa Tergo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Keunikan Anyaman Pandan Tergo Kudus yang Tembus Pasar Internasional

7 Juni 2025
POTRET: Tampak tugu ikonik di wisata Taman Sardi, Desa Kajar, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Taman Sardi, Rekomendasi Wisata Outbound di Lereng Gunung Muria

6 Juni 2025
Rapat Koordinasi: Suasana rapat koordinasi dokter spesialis anak terkait penanganan stunting di Rumah Sakit Mardirahayu Kabupaten Kudus, pada Rabu, 4 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

DKK Kudus Kolaborasi 7 Rumah Sakit Selaraskan Penanganan Stunting

5 Juni 2025
PELATIHAN: Kepala Disdikpora Kudus, Harjuna Widada, membuka pelatihan operator SPMB online di Pusat Belajar Guru (PBG) Kudus, Kamis, 5 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Disdikpora Kudus Minta Operator SPMB SMP Sabar Bantu Pendaftaran Siswa

5 Juni 2025

BERITA TRENDING

MENINJAU: Bupati Pati Sudewo meninjau Alun-Alun Kembangjoyo untuk pematangan perencanaan pembangunan, Kamis, 5 Juni 2025. (Mutia Parasti/Lingkarjateng.id)
Pati Hari Ini

Bupati Pati Akan Pusatkan Perkantoran Tak Representatif di Alun-Alun Kembangjoyo

by Ulfa Puspa
5 Juni 2025

PATI, Lingkarjateng.id – Bupati Pati Sudewo mengecek luasan Alun-Alun Kembangjoyo guna mematangkan rencana pembangunan di tahun 2026. Proyek pembangunan Alun-Alun...

Read moreDetails
OLAHRAGA: Tim basket sedang menjalani latihan di Stadion Joyokusumo Pati. (Mutia Parasti/Lingkarjateng.id)

Bupati Sudewo Akan Renovasi Stadion Joyokusumo Pati Berstandar FIFA

7 Juni 2025
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jepara, Florentina Budi Kurniawati. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

Libur Idul Adha, Pelayanan Pajak di Jepara Kembali Buka 10 Juni

8 Juni 2025

Post Terbaru

Bupati dan Wakil Bupati Semarang, Ngesti Nugraha dan Nur Arifah, menyerahkan dokumen Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Kabupaten Semarang Tahun 2025 kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Semarang dalam rapat paripurna pada Sabtu, 7 Juni 2025. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)

DPRD Kabupaten Semarang Segera Bahas Anggaran Perubahan di Tengah Defisit dan Efisiensi

9 Juni 2025
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Semarang, Kamis, 5 Juni 2025 lalu. (Dok. Pemkot Semarang/Lingkarjateng.id)

Raih WTP 9 Kali Beruntun, Walkot Agustina Apresiasi Kinerja Jajaran Pemkot Semarang

8 Juni 2025
Prosesi tradisi penjamasan berlangsung di area cungkup Makam Sunan Kalijaga, Desa Kadilangu, Kecamatan/Kabupaten Demak, Jumat, 6 Juni 2025. (M. Burhanuddin Aslam/Lingkarjateng.id)

Pemkab Demak Dukung Pelestarian Tradisi Penjamasan Pusaka Sunan Kalijaga

8 Juni 2025
aption: Tim gabungan Polresta Pati memberikan hukuman kepada remaja yang akan melakukan tawuran di Mapolsek Pati pada Sabtu malam, (7/6/2025). (Dok. humas Polresta Pati).

Diduga Anggota Gengster, 16 Remaja di Pati Diciduk Polisi

8 Juni 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya