• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • LINGKAR.NEWS
    • BERITAJATENG.ID
    • KABARHARIINI.ID
  • Developer
Senin, Juni 9, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home News

Polemik Sengketa Lahan di Jepara, Sri Wulan Akui Tak Pernah Jual Tanah

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
Kamis, 06-Okt-2022
in News, Highlight, Jepara Hari Ini
Polemik Sengketa Lahan di Jepara, Sri Wulan Akui Tak Pernah Jual Tanah

POTRET: Sri Wulan, warga desa Tubanan, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara. (Muslichul Basid/Lingkarjateng.id)

969
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

JEPARA, Lingkarjateng.id – Sengketa lahan di Desa Tubanan, Kecamatan Kembang, Jepara antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara dengan Agus HS (AHS) akhirnya mendapat jawaban dari Sri Wulan sebagai pemilik lahan sebelumnya. 

Sri Wulan (76) warga Desa Tubanan, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara membantah bahwa dirinya telah menjual tanah tersebut pada tahun 1986 kepada beberapa orang sebagaimana kabar yang berhembus di masyarakat.

Ia menuturkan bahwa tanah tersebut hanya digarap (disewakan, Red.) oleh almarhum Derjo Bajang yang waktu itu menjabat sebagai Perangkat Desa Tubanan (Bayan, Red.).

SIMBOLIS: Wakil Bupati Jepara, M. Ibnu Hajar, saat menanam bibit mangrove di Pantai Tanggultlare, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara, Kamis, 5 Juni 2025. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

Wabup Jepara Ajak Warga Kurangi Penggunaan Kantong Plastik Sekali Pakai

5 Juni 2025
Wakil Bupati Jepara, M. Ibnu Hajar (tengah) memberikan arahan pada kegiatan Temu Mitra BUMDes se-Kabupaten Jepara yang digelar di Aula Mutia View Jepara, Rabu, 28 Mei 2025. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

Wabup Jepara Dorong BUMDes Lebih Aktif Gerakkan Ekonomi Desa

29 Mei 2025

Sengketa Lahan di Jepara, Sekda Edy Tegaskan Sertifikat HP 14 Sah secara De Facto dan Yuridis

“Mboten (Tidak menjual, Red.) nek digarap Bayan Bajang inggih, Pak (kalau digarap iya, Pak) tahun 1986,” akunya kepada Tim Koran Lingkar pada Selasa, 4 Oktober 2022. 

Ia menjelaskan, saat itu seluruh tanahnya digarap (disewakan, Red.) oleh almarhum Bayan Bajang, bukan menjualnya. Ia mengaku tidak mengetahui bahwa ternyata tanah tersebut sudah dijual ke beberapa pihak oleh Almarhum Bayan. Ia baru mengetahui tanah tersebut telah dijual sepulang dirinya berkunjung menengok teman dan saudara yang menjadi transmigran di Sumatera. 

“Kulo ngertose nggih bar mantuk saking Sumatera niliki konco-konco sederek sing dadi transimigran (Saya tahunya ya setelah pulang dari Sumatera menengok teman dan saudara yang jadi transmigran, Red.),” terang Sri Wulan.

Ia mengatakan, dirinya tidak tahu alasan almarhum Bayan tersebut menjual tanahnya atas dasar apa karena memang dirinya tidak merasa menjual tanah tersebut kepada almarhum Bayan atau kepada pihak lain. Ia juga tidak melakukan proses jual beli tanah melalui surat jual beli desa yang ditandatangani oleh almarhum Kuata, petinggi saat itu (1986) dan disaksikan oleh carik Kaswi. 

“Mboten rumongso wong niku sewan (tidak merasa kan itu sewa, Red.). Duko kaleh Bayan niku kok malah didol kaleh wong kulo mboten ngerti, Pak. (Tidak tahu kenapa oleh Bayan kok malah dijual kepada orang lain, saya tidak ngerti, Pak),” sambungnya. 

Terkait dugaan menyembunyikan sertifikat SHM nomor 454 juga dibantah olehnya bahwa itu tidak benar. Sri Wulan menerangkan bahwa SHM nomor 454 telah dibawa oleh almarhum Bayan dengan alasan khawatir sertifikat tersebut hilang.

Namun, kenyataannya setelah Bayan meninggal sertifikat tersebut malah dijadikan agunan di koperasi simpan pinjam yang berada di Desa Krasak, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara. 

“Sertifikat itu yang membawa almarhum Bayan Bajang, kemudian setelah Bayan meninggal saya meminta sertifikat tersebut kepada anaknya, tapi tidak boleh. Kemudian sertifikat tersebut dijadikan jaminan oleh anaknya yang bernama Dodo,” jelasnya. 

Berhubung sertifikat tersebut atas nama dirinya, pihak koperasi tidak bisa memprosesnya jika tidak ada tanda tangan pemilik tanah (tanda tangan sri wulan, Red.). Kemudian istri Dodo (anak Bayan Bajang, Red) datang membujuk Sri Wulan dengan mengatakan tipu daya bahwa anak Sri Wulan sedang mengajukan pinjaman dan perlu tanda tangan Sri Wulan.

Karena tak lebih dulu konfirmasi pada anaknya, Sri Wulan memberikan tanda tangannya. Akan tetapi, ketika ditelusuri, barulah ia sadar telah tertipu karena bukan anaknya yang mengajukan pinjaman melainkan anak Bayan. Ia pun mengurus sertifikatnya ke koperasi yang bersangkutan.

Sengketa antara koperasi dan Sri Wulan ini kemudian diselesaikan pihak desa. Sri Wulan akhirnya mendapatkan kembali sertifikat tanahnya pada tahun 2015. (Lingkar Network | Muslichul Basid – Koran Lingkar)

Tags: Pemkab JeparaSekda JeparaSengketa tanah
Previous Post

Lowongan Perades 90 Desa di Kudus Dibuka, Cek Syaratnya

Next Post

AHS Pertanyakan Klaim Sekda Jepara Edy Sujatmiko soal Sertifikat HP 14 Sah, De Facto dan Yuridis

Post Terkait

Owner Uniq Food Kudus, Ahmad Amin Mustafid, saat menunjukkan beberapa produk olahan minuman rempah miliknya. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Rasanya Khas, Minuman Rempah Muria Uniq Food Kudus Laris hingga Luar Daerah

by Rosyid
8 Juni 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id – Minuman berbahan dasar rempah dari Uniq Food menjadi salah satu produk unggulan yang cukup populer di Kabupaten...

Read moreDetails
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jepara, Florentina Budi Kurniawati. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

Libur Idul Adha, Pelayanan Pajak di Jepara Kembali Buka 10 Juni

8 Juni 2025
Sekretaris DPD PDIP Jawa Tengah Sumanto saat menyerahkan puluhan hewan kurban itu secara simbolis di Panti Marhaen, Kota Semarang, Sabtu, 7 Juni 2025

DPD PDIP Jateng Potong Hewan Kurban, Sapi Bambang Pacol Jadi Perhatian

8 Juni 2025
MENGANYAM: Sejumlah warga tampak sibuk membuat anyaman pandan di Desa Tergo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Keunikan Anyaman Pandan Tergo Kudus yang Tembus Pasar Internasional

7 Juni 2025
Sapi kurban lepas di Pekalongan mengakibatkan sejumlah anak mengalami luka. (Tangkapan video warga)

Sapi Kurban Lepas di Pekalongan, Anak-Anak Terinjak saat Lari Selamatkan Diri

7 Juni 2025
Load More

BERITA UTAMA

Owner Uniq Food Kudus, Ahmad Amin Mustafid, saat menunjukkan beberapa produk olahan minuman rempah miliknya. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Rasanya Khas, Minuman Rempah Muria Uniq Food Kudus Laris hingga Luar Daerah

by Rosyid
8 Juni 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id – Minuman berbahan dasar rempah dari Uniq Food menjadi salah satu produk unggulan yang...

Read moreDetails
MENGANYAM: Sejumlah warga tampak sibuk membuat anyaman pandan di Desa Tergo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Keunikan Anyaman Pandan Tergo Kudus yang Tembus Pasar Internasional

7 Juni 2025
POTRET: Tampak tugu ikonik di wisata Taman Sardi, Desa Kajar, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Taman Sardi, Rekomendasi Wisata Outbound di Lereng Gunung Muria

6 Juni 2025
Rapat Koordinasi: Suasana rapat koordinasi dokter spesialis anak terkait penanganan stunting di Rumah Sakit Mardirahayu Kabupaten Kudus, pada Rabu, 4 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

DKK Kudus Kolaborasi 7 Rumah Sakit Selaraskan Penanganan Stunting

5 Juni 2025
PELATIHAN: Kepala Disdikpora Kudus, Harjuna Widada, membuka pelatihan operator SPMB online di Pusat Belajar Guru (PBG) Kudus, Kamis, 5 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Disdikpora Kudus Minta Operator SPMB SMP Sabar Bantu Pendaftaran Siswa

5 Juni 2025

BERITA TRENDING

MENINJAU: Bupati Pati Sudewo meninjau Alun-Alun Kembangjoyo untuk pematangan perencanaan pembangunan, Kamis, 5 Juni 2025. (Mutia Parasti/Lingkarjateng.id)
Pati Hari Ini

Bupati Pati Akan Pusatkan Perkantoran Tak Representatif di Alun-Alun Kembangjoyo

by Ulfa Puspa
5 Juni 2025

PATI, Lingkarjateng.id – Bupati Pati Sudewo mengecek luasan Alun-Alun Kembangjoyo guna mematangkan rencana pembangunan di tahun 2026. Proyek pembangunan Alun-Alun...

Read moreDetails
OLAHRAGA: Tim basket sedang menjalani latihan di Stadion Joyokusumo Pati. (Mutia Parasti/Lingkarjateng.id)

Bupati Sudewo Akan Renovasi Stadion Joyokusumo Pati Berstandar FIFA

7 Juni 2025
aption: Tim gabungan Polresta Pati memberikan hukuman kepada remaja yang akan melakukan tawuran di Mapolsek Pati pada Sabtu malam, (7/6/2025). (Dok. humas Polresta Pati).

Diduga Anggota Gengster, 16 Remaja di Pati Diciduk Polisi

8 Juni 2025

Post Terbaru

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Semarang, Kamis, 5 Juni 2025 lalu. (Dok. Pemkot Semarang/Lingkarjateng.id)

Raih WTP 9 Kali Beruntun, Walkot Agustina Apresiasi Kinerja Jajaran Pemkot Semarang

8 Juni 2025
Prosesi tradisi penjamasan berlangsung di area cungkup Makam Sunan Kalijaga, Desa Kadilangu, Kecamatan/Kabupaten Demak, Jumat, 6 Juni 2025. (M. Burhanuddin Aslam/Lingkarjateng.id)

Pemkab Demak Dukung Pelestarian Tradisi Penjamasan Pusaka Sunan Kalijaga

8 Juni 2025
aption: Tim gabungan Polresta Pati memberikan hukuman kepada remaja yang akan melakukan tawuran di Mapolsek Pati pada Sabtu malam, (7/6/2025). (Dok. humas Polresta Pati).

Diduga Anggota Gengster, 16 Remaja di Pati Diciduk Polisi

8 Juni 2025
Ilustrasi penikahan jawa pring sedapur

Tradisi Pernikahan Jawa, Pring Sedapur Artinya Apa?

8 Juni 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya