• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • LINGKAR.NEWS
    • BERITAJATENG.ID
    • KABARHARIINI.ID
  • Developer
Senin, Juni 9, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home News

Pemkab Kudus Sosialisasikan Aturan Penggunaan DBHCHT ke Masyarakat

Jazilatul Khofshoh by Jazilatul Khofshoh
Senin, 31-Okt-2022
in News, Highlight, Kudus Hari Ini, Sosial Budaya
MENYAMPAIKAN: Bupati Kudus HM Hartopo saat memberikan penjelasan dalam kegiatan Sosialisasi Ketentuan Perundang-Undangan di Bidang Cukai di Balai Desa Margorejo, Kecamatan Dawe pada Minggu, 30 Oktober 2022. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

MENYAMPAIKAN: Bupati Kudus HM Hartopo saat memberikan penjelasan dalam kegiatan Sosialisasi Ketentuan Perundang-Undangan di Bidang Cukai di Balai Desa Margorejo, Kecamatan Dawe pada Minggu, 30 Oktober 2022. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

951
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

KUDUS, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus terus berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai penggunaan dan pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima Pemkab Kudus pada tahun anggaran 2022. Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan sosialisasi perundang-undangan di bidang cukai.

Agenda sosialisasi perundang-undangan di bidang cukai ini mulai digelar di Balai Desa Lau dan Balai Desa Margorejo, Kecamatan Dawe pada Minggu, 30 Oktober 2022. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kudus HM Hartopo hadir secara langsung untuk memberikan pemahaman mengenai penggunaan dan pengelolaan DBHCHT kepada masyarakat.

Hartopo menyampaikan, pihaknya ingin memberikan pemahaman mengenai peruntukan penggunaan DBHCHT yang diterima Pemkab Kudus tahun ini. Mengingat, setiap tahun, aturan terkait penggunaan DBHCHT selalu berubah.

Owner Uniq Food Kudus, Ahmad Amin Mustafid, saat menunjukkan beberapa produk olahan minuman rempah miliknya. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)

Rasanya Khas, Minuman Rempah Muria Uniq Food Kudus Laris hingga Luar Daerah

8 Juni 2025
Prosesi pemotongan tumpeng dalam perayaan HUT ke-17 SATRIA di Kantor DPC Partai Gerindra Kudus, Minggu, 8 Juni 2025. (Dok. Lingkarjateng.id)

Rayakan HUT ke-17, SATRIA Gerindra Kudus Teguhkan Komitmen Bantu Masyarakat

8 Juni 2025

“Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami ingin menyampaikan kepada masyarakat mengenai aturan penggunaan DBHCHT, karena terkait penggunaan DBHCHT sekarang aturannya sudah berbeda,” ucapnya.

Pihaknya menjelaskan bahwa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur penggunaan DBHCHT telah ditetapkan sesuai PMK 215/PMK.07/2021. Hartopo pun menyebut, bahwa pemerintah daerah hanya bisa mengikuti aturan tersebut.

“Sekarang ini dengan turunnya PMK 215 peruntukan DBHCHT tidak bisa untuk kegiatan infrastruktur, tapi diganti kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Pemkab Kudus Sosialisasikan Aturan Penggunaan DBHCHT ke Masyarakat
ANTUSIAS: Sejumlah masyarakat saat mengikuti kegiatan Sosialisasi Ketentuan Perundang-Undangan di Bidang Cukai di Balai Desa Margorejo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Kabupaten Kudus sendiri menerima alokasi DBHCHT dalam APBD perubahan tahun 2022 senilai Rp 123 miliar. Dana tersebut, menurut Peraturan Menteri Keuangan 215/PMK.07/2021,  DBHCHT tahun anggaran 2022 dialokasikan untuk bidang penegakan hukum 10 persen, bidang kesehatan 40 persen, dan bidang kesejahteraan masyarakat sebesar 50 persen.

“Sesuai perundangan yang berlaku, pembangunan infrastruktur tak termasuk dalam peruntukan DBHCHT,” tuturnya.

Saat ini, DBHCHT fokus memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat terdampak Covid-19. Pasalnya, sesuai aturan, alokasi untuk kesejahteraan masyarakat yakni sebesar 50 persen dari total DBHCHT yang diterima.

“Aturan dari pusat, alokasi 50 persen bidang kesejahteraan masyarakat difokuskan untuk pemberian BLT bagi masyarakat terdampak Covid-19,” imbuhnya.

Selain menjelaskan mengenai peruntukan DBHCHT, dalam agenda sosialisasi tersebut Hartopo juga mengajak masyarakat menggempur rokok ilegal. Masyarakat diminta lebih perhatian mengawasi peredaran atau produksi rokok ilegal di wilayah setempat.

“Kalau mengetahui peredaran atau produksi rokok ilegal jangan ragu untuk melaporkan,” ajaknya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus Syarifa – Koran Lingkar)

Tags: bea cukaiBerita Isk Kudus Hari IniBerita KudusBupati HartopoCukai rokokDBHCHT KudusHM HartopoISK KudusIsk Kudus Hari IniPemkab Kudus
Previous Post

Pelantikan Panwascam Kendal, Bupati Dico Ingatkan Agar Amanah

Next Post

Pj Bupati Jepara Raih Penghargaan Siddhakarya dari Kemnaker RI

Post Terkait

Sekretaris DPD PDIP Jawa Tengah Sumanto saat menyerahkan puluhan hewan kurban itu secara simbolis di Panti Marhaen, Kota Semarang, Sabtu, 7 Juni 2025
News

DPD PDIP Jateng Potong Hewan Kurban, Sapi Bambang Pacol Jadi Perhatian

by Admin
8 Juni 2025

SEMARANG, LINGKAR- Dalam rangka merayakan Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025 M, para kader dan simpatisan Dewan Pimpinan Daerah (DPD)...

Read moreDetails
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kudus, Harry Wibowo. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

DPUPR Kudus Minta Tambah Anggaran Penanganan Jalan Rusak Rp7,5 M

7 Juni 2025
MENGANYAM: Sejumlah warga tampak sibuk membuat anyaman pandan di Desa Tergo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Keunikan Anyaman Pandan Tergo Kudus yang Tembus Pasar Internasional

7 Juni 2025
Sapi kurban lepas di Pekalongan mengakibatkan sejumlah anak mengalami luka. (Tangkapan video warga)

Sapi Kurban Lepas di Pekalongan, Anak-Anak Terinjak saat Lari Selamatkan Diri

7 Juni 2025
Pemeriksaan hewan kurban oleh para tenaga Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kendal. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

DPP Kendal Temukan 50 Kasus Cacing Hati pada Hewan Kurban

7 Juni 2025
Load More

BERITA UTAMA

Owner Uniq Food Kudus, Ahmad Amin Mustafid, saat menunjukkan beberapa produk olahan minuman rempah miliknya. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Rasanya Khas, Minuman Rempah Muria Uniq Food Kudus Laris hingga Luar Daerah

by Rosyid
8 Juni 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id – Minuman berbahan dasar rempah dari Uniq Food menjadi salah satu produk unggulan yang...

Read moreDetails
MENGANYAM: Sejumlah warga tampak sibuk membuat anyaman pandan di Desa Tergo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Keunikan Anyaman Pandan Tergo Kudus yang Tembus Pasar Internasional

7 Juni 2025
POTRET: Tampak tugu ikonik di wisata Taman Sardi, Desa Kajar, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Taman Sardi, Rekomendasi Wisata Outbound di Lereng Gunung Muria

6 Juni 2025
Rapat Koordinasi: Suasana rapat koordinasi dokter spesialis anak terkait penanganan stunting di Rumah Sakit Mardirahayu Kabupaten Kudus, pada Rabu, 4 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

DKK Kudus Kolaborasi 7 Rumah Sakit Selaraskan Penanganan Stunting

5 Juni 2025
PELATIHAN: Kepala Disdikpora Kudus, Harjuna Widada, membuka pelatihan operator SPMB online di Pusat Belajar Guru (PBG) Kudus, Kamis, 5 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Disdikpora Kudus Minta Operator SPMB SMP Sabar Bantu Pendaftaran Siswa

5 Juni 2025

BERITA TRENDING

MENINJAU: Bupati Pati Sudewo meninjau Alun-Alun Kembangjoyo untuk pematangan perencanaan pembangunan, Kamis, 5 Juni 2025. (Mutia Parasti/Lingkarjateng.id)
Pati Hari Ini

Bupati Pati Akan Pusatkan Perkantoran Tak Representatif di Alun-Alun Kembangjoyo

by Ulfa Puspa
5 Juni 2025

PATI, Lingkarjateng.id – Bupati Pati Sudewo mengecek luasan Alun-Alun Kembangjoyo guna mematangkan rencana pembangunan di tahun 2026. Proyek pembangunan Alun-Alun...

Read moreDetails
OLAHRAGA: Tim basket sedang menjalani latihan di Stadion Joyokusumo Pati. (Mutia Parasti/Lingkarjateng.id)

Bupati Sudewo Akan Renovasi Stadion Joyokusumo Pati Berstandar FIFA

7 Juni 2025
aption: Tim gabungan Polresta Pati memberikan hukuman kepada remaja yang akan melakukan tawuran di Mapolsek Pati pada Sabtu malam, (7/6/2025). (Dok. humas Polresta Pati).

Diduga Anggota Gengster, 16 Remaja di Pati Diciduk Polisi

8 Juni 2025

Post Terbaru

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Semarang, Kamis, 5 Juni 2025 lalu. (Dok. Pemkot Semarang/Lingkarjateng.id)

Raih WTP 9 Kali Beruntun, Walkot Agustina Apresiasi Kinerja Jajaran Pemkot Semarang

8 Juni 2025
Prosesi tradisi penjamasan berlangsung di area cungkup Makam Sunan Kalijaga, Desa Kadilangu, Kecamatan/Kabupaten Demak, Jumat, 6 Juni 2025. (M. Burhanuddin Aslam/Lingkarjateng.id)

Pemkab Demak Dukung Pelestarian Tradisi Penjamasan Pusaka Sunan Kalijaga

8 Juni 2025
aption: Tim gabungan Polresta Pati memberikan hukuman kepada remaja yang akan melakukan tawuran di Mapolsek Pati pada Sabtu malam, (7/6/2025). (Dok. humas Polresta Pati).

Diduga Anggota Gengster, 16 Remaja di Pati Diciduk Polisi

8 Juni 2025
Ilustrasi penikahan jawa pring sedapur

Tradisi Pernikahan Jawa, Pring Sedapur Artinya Apa?

8 Juni 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya