• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Minggu, Juni 1, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home News

Edarkan 8,40 Gram Sabu-Sabu, Pria di Cepu Ditangkap Polres Blora

Ulfa Puspa by Ulfa Puspa
Jumat, 21-Okt-2022
in News, Blora Hari Ini, Hukum dan Kriminal
Edarkan 8,40 Gram Sabu-Sabu, Pria di Cepu Ditangkap Polres Blora

Edarkan 8,40 Gram Sabu-Sabu, Pria di Cepu Ditangkap Polres Blora

924
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

BLORA, Lingkarjateng.id – Warga Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora berinisial HS (41) ditangkap Polres Blora lantaran diduga terlibat pengedaran narkoba jenis sabu-sabu.

Kapolres Blora, AKBP Fahrurozi melalui Kasatresnarkoba, Iptu Edi Santosa menjelaskan bahwa HS ditangkap pada Rabu, 19 Oktober 2022 usai petugas menerima laporan dari masyarakat bahwa akan terjadi tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Kecamatan Cepu.

“Berdasarkan informasi tersebut lalu petugas Satresnarkoba Polres Blora melakukan penyelidikan dan pengumpulan Informasi. Akhirnya pada hari Rabu  tanggal 19 Oktober 2022 sekira pukul 23:45 WIB, tersangka berhasil kita amankan,” ujarnya pada Jumat, 21 Oktober 2022.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Blora, Luluk Kusuma Agung Ariadi. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)

Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap 2 di Blora Beda Lokasi

28 Mei 2025
Bupati Blora, Arief Rohman, menandatangani surat pelantikan Komisi Irigasi Kabupaten Blora periode 2025-2027 di Aula Bapperida Blora, Selasa, 27 Mei 2025. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)

Bupati Blora Upayakan 3 Kecamatan Dapat Pasokan Air dari Bendungan Randugunting

27 Mei 2025

Iptu Edi menerangkan, HS diamankan berikut barang bukti berupa tiga paket narkotika yang masing-masing dibungkus plastik klip bening ukuran kecil lalu dimasukkan ke dalam plastik klip warna bening ukuran sedang. Lalu dibungkus plastik warna bening dan disolatip warna hitam kemudian dimasukkan dalam plastik kresek warna putih dan dimasukkan ke dalam bungkus rokok Djarum Super kemudian dimasukkan tas kresek warna putih dengan berat keseluruhan kurang lebih 8,40 gram.

Timresnarkoba juga mengamankan barang bukti lain berupa 1 unit handphone merek Oppo warna putih, jaket warna hitam dengan tulisan Attitude dan sepeda motor Honda Beat warna merah tanpa nomor polisi yang diduga dijadikan sebagai sarana transaksi.

Atas perbuatannya, HS dijerat Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.

Dengan adanya kasus ini, Iptu Edi berpesan kepada masyarakat untuk menjauhi narkoba, sebab selain barang haram, peggunaan narkoba juga dapat merusak kesehatan dan masa depan.

“Jangan main main dengan narkoba. Karena selain merusak kesehatan dan masa depan, jika tertangkap akan dipidana sesuai dengan aturan yang ada,” tegasnya. (Lingkar Network | Lingkarjateng.id)

Tags: Berita BloraBerita Blora TerkininarkobanarkotikaPenjualan NarkobaPolres Blorasabu-sabu
Previous Post

Ketua DPRD Jepara Minta Pemkab Sigap Ambil Langkah Cegah Ginjal Akut pada Anak

Next Post

Ratusan Reklame Tak Berizin di Kudus Ditertibkan

Post Terkait

Prosesi pemotongan tumpeng peringatan hari ulang tahun Satuan Relawan Indonesia Raya (Satria) yang ke-17 tahun, sayap partai Gerindra yang digelar di Kantor DPD Gerindra Jateng, Jumat, 30 Mei 2025. (Syahril Muadz/Lingkarjateng.id)
News

HUT ke-17, Satria Gerindra Bangga Banyak Kadernya Duduki Posisi Strategis

by Sekar Sari
31 Mei 2025

SEMARANG, Lingkarjateng.id - Dalam peringatan hari ulang tahun Satuan Relawan Indonesia Raya (Satria) yang ke-17 tahun, sayap partai Gerindra tersebut...

Read moreDetails
PEMBANGUNAN: Proses pembangunan Sekolah Rakyat di eks lahan SDN 4 Balun Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)

Sekolah Rakyat di Blora Mulai Pembelajaran Jenjang SMA Tahun Ajaran 2025/2026

31 Mei 2025
Lubang akibat proyektil gotri di kaca jendela Kantor Balai Desa Langse, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, Rabu, 28 Mei 2025. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

Jengkel Pemadaman Listrik, Warga Langse Pati Teror Balai Desa 

29 Mei 2025
Seperangkat sound horeg terpasang di bak truk. (Facebook Mas Odin Channel/Lingkarjateng.id)

Apa Itu Sound Horeg yang Menjamur di Jawa Tengah dan Jawa Timur?

29 Mei 2025
Sidang kasus suap mantan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, dengan terdakwa Rachmat Utama Djangkar di Pengadilan Tipikor Semarang pada Rabu, 28 Mei 2025. (ANTARA/Lingkarjateng.id)

Didakwa Setor Rp 1,75 Miliar, Penyuap Mbak Ita Dituntut 2,5 Tahun Penjara

28 Mei 2025
Load More

BERITA UTAMA

Nasi Opor Panggang Sunggingan yang merupakan kuliner khas Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Nasi Opor Panggang Sunggingan, Kuliner Legendaris Khas Kudus

by Rosyid
1 Juni 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id - Salah satu kuliner yang bisa dicicipi ketika datang ke Kudus adalah Nasi Opor...

Read moreDetails
BERENANG: Tampak wisatawan sedang bermain di kolam renang Bukit Karetan, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus. S/Lingkarjateng.id)

Bukit Karetan Kudus Tawarkan Suasana Berenang di Lereng Gunung Muria

31 Mei 2025
KIRAB: Kirab Tebokan Jenang yang menjadi daya tarik budaya di Desa Wisata Kaliputu, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus.S/Lingkarjateng.id)

Jelajah Desa Wisata Kaliputu Kudus: Dari Budaya hingga Bikin Jenang Tradisional

30 Mei 2025
FOTO BERSAMA: Kepala Dinkes Kudus, Andini Aridewi (kelima kiri), bersama Ketua TP PKK Kudus, Endhah Endayani Sam’ani Intakoris (keenam kiri) dan peserta seminar Hari Lanjut Usia di Gedung Sekda Kudus pada Rabu, 28 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Seminar Hari Lansia di Kudus: Dorong Lansia Sehat, Mandiri, dan Bahagia

28 Mei 2025
BIMTEK: Petugas promosi kesehatan dari puskesmas se-Kabupaten Kudus menjalani bimbingan teknis Evaluasi Promosi Kesehatan di Gedung PPNI Kudus pada Selasa, 27 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Bimtek Promkes, Petugas Puskesmas se-Kudus Diajak Lebih Responsif dan Humanis

27 Mei 2025

BERITA TRENDING

BERENANG: Tampak wisatawan sedang bermain di kolam renang Bukit Karetan, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus. S/Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Bukit Karetan Kudus Tawarkan Suasana Berenang di Lereng Gunung Muria

by Ulfa Puspa
31 Mei 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id - Bukit Karetan bisa menjadi salah satu pilihan ketika berwisata di Kabupaten Kudus. Daya tarik utama Bukit Karetan...

Read moreDetails
Sejumlah motor dan truk yang terlibat kecelakaan di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga rusak parah, Sabtu, 31 Mei 2025. (Dok.Polres Salatiga/Lingkarjateng.id)

Kronologi 2 Truk dan 6 Motor Terlibat Kecelakaan Beruntun di JLS Salatiga

31 Mei 2025
Tim kuasa hukum 8 anggota koperasi BLN Salatiga menjelaskan kasus yang dialami kliennya kepada wartawan di Salatiga, Sabtu, 31 Mei 2025. (Angga Rosa/Lingkarjateng.id)

Koperasi Bahana Lintas Nusantara Salatiga Digugat Rp 3,1 Triliun oleh Anggota

1 Juni 2025

Post Terbaru

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen. (Dok. Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

Pemprov Jateng Terbitkan Pergub Pesantren, Atur Insentif Guru hingga Beasiswa Santri

1 Juni 2025
Jajaran Polresta Pati saat menertibkan karnaval sound horeg di Desa Bulumulyo, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati, Minggu, 1 Juni 2025. (Dok. Polresta Pati/Lingkarjateng.id)

Karnaval Sound Horeg di Batangan dan Jaken Pati Dihentikan Polisi

1 Juni 2025
Nasi Opor Panggang Sunggingan yang merupakan kuliner khas Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)

Nasi Opor Panggang Sunggingan, Kuliner Legendaris Khas Kudus

1 Juni 2025
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, saat diwawancarai awak media di Gedung Balai Kota Semarang, Sabtu, 31 Mei 2025. (Syahril Muadz/Lingkarjateng.id)

Putusan MK Jadi Angin Segar Wali Kota Semarang Jalankan Program Pendidikan Berkeadilan

1 Juni 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya