• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Jumat, Mei 23, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home News

Ratusan Reklame Tak Berizin di Kudus Ditertibkan

Ulfa Puspa by Ulfa Puspa
Jumat, 21-Okt-2022
in News, Kudus Hari Ini
MEMBONGKAR: BPPKAD Kudus saat menertibkan reklame tak berizin di sepanjang Jl. Sunan Kudus pada Kamis, 10 Oktober 2022 pagi. (Nisa Hafizhotus S/Lingkarjateng.id)

MEMBONGKAR: BPPKAD Kudus saat menertibkan reklame tak berizin di sepanjang Jl. Sunan Kudus pada Kamis, 10 Oktober 2022 pagi. (Nisa Hafizhotus S/Lingkarjateng.id)

914
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

KUDUS, Lingkarjateng.id – Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kudus melakukan penertiban reklame tak berizin dan tidak membayar pajak di sepanjang Jalan Sunan Kudus pada Kamis, 20 Oktober 2022 pagi. Dari penindakan ini, BPKAD berhasil menertibkan ratusan media promosi cetak tak berizin.

Kepala BPPKAD Kudus melalui Kabid Pendapatan, Famny Dwi Arfana mengatakan, operasi yustisi penertiban reklame tak berizin dan tidak membayar pajak dilakukan sesuai Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2010.

“Kita laksanakan operasi yustisi penertiban reklame yang tidak berizin dan tidak membayar pajak sesuai ketentuan perda. Hal ini dilakukan untuk menertibkan wajib pajak agar memiliki kesadaran akan kewajibannya,” ungkapnya.

BERWISATA: Tampak suasana tempo dulu di Omah Jadoel Patiayam, Desa Terban, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus. S/Lingkarjateng.id)

Merasakan Suasana Tempo Dulu di Omah Jadoel Patiayam Kudus

23 Mei 2025
GELAR PELATIHAN: Perwakilan RSU Kartini Jepara, dr. Nasichatun Nisa menyampaikan materi Orientasi Tata Laksana Gizi Buruk Terintegrasi di Gedung Persatuan Perawat Nasional Indonesia) PPNI Kudus, Rabu, 21 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

DKK Kudus Gelar Orientasi Tata Laksana Gizi Buruk Terintegrasi

21 Mei 2025

Famny menyebutkan, reklame dan sejenisnya yang bertujuan untuk memperkenalkan atau mempromosikan secara komersial wajib dikenakan pajak dalam upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

“Pajak reklame itu luas, bisa berupa baliho ataupun spanduk dan sejenisnya yang fungsinya memperkenalkan atau mempromosikan secara komersial. Itu semua wajib dikenakan pajak sehingga dapat mendorong peningkatan PAD Kudus,” ujarnya.

Oleh sebab itu, Famny berharap kesadaran masyarakat akan kewajibannya untuk membayar pajak media promosi. Dengan demikian ke depannya akan terjadi peningkatan pendapatan daerah yang nantinya akan kembali dirasakan oleh seluruh masyarakat dalam hal pembangunan di Kabupaten Kudus.

“Harapan kami, ketika masyarakat taat membayar pajak maka akan berpengaruh pada peningkatan PAD. Hal tersebut memiliki feedback atau imbal balik pada pembangunan Kudus yang meningkat dan pelayanan publik lebih baik serta dapat dirasakan seluruh masyarakat,” jelasnya.

Dengan sinergi antar instansi, penertiban reklame berjalan dengan lancar. Hasilnya, ratusan media promosi cetak tak berizin berhasil ditertibkan.

“Demi kelancaran, kita bersinergi bersama dengan melibatkan instansi terkait, dari tim kami di BPPKAD, Satpol PP, Dishub, PKPLH, PUPR, dan bahkan melibatkan unsur Polri,” terangnya.

Sesuai dengan rekomendasi dan aturan, pihaknya akan melaksanakan operasi yustisi penertiban reklame secara rutin dan berkala di wilayah Kabupaten Kudus untuk menciptakan kesadaran wajib pajak.

“Sesuai aturan dan rekomendasi BPK, kita akan laksanakan operasi secara rutin minimal satu bulan sekali sesuai dengan potensi pajak reklame yang ada di Kudus, terutama daerah yang ramai (titik kumpul) masyarakat akan jadi prioritas penertiban,” imbuhnya.

Pada tahun 2022, target pajak reklame Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)Perubahan sebesar Rp3.432.431.000,- dan telah terealisasi sampai Bulan Oktober sebesar Rp3.062.982.509,- atau kurang lebih telah tercapai 89,2% .

“Kami optimis pada tahun ini target pajak reklame tersebut bisa terlampaui,” pungkasnya.

Sementara itu, Ari Kurniawan salah seorang pedagang yang reklamenya menjadi sasaran penertiban karena tak berizin menuturkan bahwa akan menaati aturan dari BPPKAD untuk mengurus perizinan sehingga media promosi yang ia pasang menjadi legal.

“Kami akan mengikuti aturan, segera mungkin akan kami urus perizinannya terkait spanduk kami. Semua demi kebaikan kita bersama,” ucapnyaa. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus S – Koran Lingkar)

Tags: BPPKAD KudusISK KudusIsk Kudus Hari IniPemkab KudusPenerimaan Pajak Kuduspromosi produk
Previous Post

Edarkan 8,40 Gram Sabu-Sabu, Pria di Cepu Ditangkap Polres Blora

Next Post

Resmikan Pabrik BSN di KIK Kendal, Bupati Dico: Serap 800 Tenaga Kerja

Post Terkait

Kepala Dinas Kesehatan (DKK) Kudus, dr. Andini Aridewi, saat memberi sambutan dalam seminar kesehatan bertema "Deteksi Dini dan Upaya Pencegahan Kanker Serviks dan Kanker Payudara" di Aula DKK Kudus pada Jumat, 23 Mei 2025. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

DKK Kudus Gencarkan Edukasi Bahaya Kanker Serviks dan Payudara

by Rosyid
23 Mei 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id - Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus menggelar seminar kesehatan Deteksi Dini dan Upaya Pencegahan Kanker Serviks dan Kanker...

Read moreDetails
Bupati Pati Sudewo foto bersama peserta Sosialisasi Pengembangan Tanaman Mangga Merah, Melon Jepang, Pepaya Hawai dan Terong Jepang Bupati Pati pada Jumat, 23 Mei 2025. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

Gandeng Tim Ahli, Bupati Pati Ajak Anak Muda Ikut Kembangkan Sektor Tani

23 Mei 2025
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi diwawancarai disela kunjungan ke Pelabuhan Tanjung Emas Semarang pada Jumat 23 Mei 2025. (Rizky Syahrul/Lingkarjateng.id)

Tinjau Revitalisasi Pelabuhan Tanjung Emas, Gubernur Jateng: Setahun Harus Selesai

23 Mei 2025
Anggota Polresta Pati menerima laporan tindakan premanisme dari RSUD Soewondo Pati, Jumat, 23 Mei 2025. (Dok. for Lingkarjateng.id)

Palak Minta Jatah Rokok ke RSUD Soewondo Pati, 4 Preman Dibekuk

23 Mei 2025
Enam tersangka kasus grup Facebook Fantasi Sedarah dihadirkan saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu, 21 Mei 2025. (Antara/Lingkarjateng.id)

Viral Grup Facebook Fantasi Sedarah, 6 Pelaku Diancam Hukuman 15 Tahun Penjara

23 Mei 2025
Load More

BERITA UTAMA

Kepala Dinas Kesehatan (DKK) Kudus, dr. Andini Aridewi, saat memberi sambutan dalam seminar kesehatan bertema "Deteksi Dini dan Upaya Pencegahan Kanker Serviks dan Kanker Payudara" di Aula DKK Kudus pada Jumat, 23 Mei 2025. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

DKK Kudus Gencarkan Edukasi Bahaya Kanker Serviks dan Payudara

by Rosyid
23 Mei 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id - Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus menggelar seminar kesehatan Deteksi Dini dan Upaya Pencegahan...

Read moreDetails
BERWISATA: Tampak suasana tempo dulu di Omah Jadoel Patiayam, Desa Terban, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus. S/Lingkarjateng.id)

Merasakan Suasana Tempo Dulu di Omah Jadoel Patiayam Kudus

23 Mei 2025
Wakil Wali Kota Pekalongan, Balgis Diab, menyampaikan arahan saat rapat koordinasi darurat sampah di Aula Dinas Lingkungan Hidup, Rabu, 21 Mei 2025. (Fahri Alakbar/Lingkarjateng.id)

Operasional TPA Degayu Pekalongan Diperpanjang hingga September

22 Mei 2025
GELAR PELATIHAN: Perwakilan RSU Kartini Jepara, dr. Nasichatun Nisa menyampaikan materi Orientasi Tata Laksana Gizi Buruk Terintegrasi di Gedung Persatuan Perawat Nasional Indonesia) PPNI Kudus, Rabu, 21 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

DKK Kudus Gelar Orientasi Tata Laksana Gizi Buruk Terintegrasi

21 Mei 2025
Bupati Kudus Sam’ani Intakoris dalam Sambutannya saat menghadiri Pertemuan Lintas Sektor Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) Penanggulangan Dengue di Hotel @Hom Kudus, Selasa, 20 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

251 Kasus DBD di Kudus, Bupati Sam’ani Ajak Stakeholder Cegah Penyebaran

20 Mei 2025

BERITA TRENDING

Bupati Semarang, Ngesti Nugraha. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)
Semarang Hari Ini

Dongkrak Sektor Ekonomi Kreatif, Ini Langkah Bupati Semarang

by Rosyid
21 Mei 2025

KAB. SEMARANG, Lingkarjateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang turut memperhatikan sektor ekonomi kreatif dalam musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) tahun 2025-2029...

Read moreDetails
Bupati Jepara, Witiarso Utomo, saat ikut menanam bibit tanaman kelengkeng di lahan kompleks Kampus 2 SMK Terpadu Hadziqiyyah Nalumsari pada Selasa, 20 Mei 2025. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

Bupati Jepara Serahkan Bantuan Ribuan Bibit Tanaman Buah ke Petani

21 Mei 2025
Plt. Kepala BPPKAD Blora, Susi Widyorini. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)

Blora Siapkan Lahan Kampus UNY, Ini 4 Lokasi Potensialnya

18 Mei 2025

Post Terbaru

Kondisi pagar panel di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang yang jebol pada Jumat, 23 Mei 2025. (Syahril Muadz/Lingkarjateng.id)

Tanggul Laut Pelabuhan Tanjung Emas Semarang Jebol Diterjang Rob

23 Mei 2025
Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar, bersama anggotanya tengah menunjukkan barang bukti yang digunakan dalam aksi tawuran remaja dalam konferensi pers di Mapolres Kendal, Jumat, 23 Mei 2025. (Unggul Priambodo/Lingkarjateng.id)

Kapolres Kendal Imbau Orang Tua Jaga Anak agar Tak Terlibat Tawuran

23 Mei 2025
Kepala Dinas Kesehatan (DKK) Kudus, dr. Andini Aridewi, saat memberi sambutan dalam seminar kesehatan bertema "Deteksi Dini dan Upaya Pencegahan Kanker Serviks dan Kanker Payudara" di Aula DKK Kudus pada Jumat, 23 Mei 2025. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

DKK Kudus Gencarkan Edukasi Bahaya Kanker Serviks dan Payudara

23 Mei 2025
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi. (Rizky Syahrul Al-Fath/Lingkarjateng.id)

Banjir Demak, Gubernur Jateng Luthfi Koordinasikan Normalisasi Sungai Tuntang ke Pusat

23 Mei 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya