• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Sabtu, Mei 10, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home News

Modus Kehilangan Karcis Parkir, Polres Kudus Bekuk 3 Pelaku Curanmor

Ulfa Puspa by Ulfa Puspa
Senin, 26-Sep-2022
in News, Hukum dan Kriminal, Kudus Hari Ini
SIMBOLIS: Kapolres Kudus, AKBP Wiraga Dimas Tama menyerahkan barang bukti curanmor kepada pemilik motor dalam konferensi pers di Aula Sarja Arya Racana Polres Pati pada Senin, 26 September 2022. (Hasyim Asnawi/Lingkarjateng.id)

SIMBOLIS: Kapolres Kudus, AKBP Wiraga Dimas Tama menyerahkan barang bukti curanmor kepada pemilik motor dalam konferensi pers di Aula Sarja Arya Racana Polres Pati pada Senin, 26 September 2022. (Hasyim Asnawi/Lingkarjateng.id)

949
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

KUDUS, Lingkarjateng.id – Kepolisian Resor Kudus menangkap pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) dengan modus pura-pura kehilangan karcis parkir  di salah satu rumah sakit di Kabupaten Kudus.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Kudus, AKBP Wiraga Dimas Tama saat konferensi pers bersama Kapolres jajaran Eks Wil Pati di Aula Sarja Arya Racana Polres Pati pada Senin, 26 September 2022.

AKBP Wiraga menyebutkan modus pencurian dengan pura-pura kehilangan karcis parkir merupakan modus baru. Hal itu dilakukan pelaku untuk mengelabuhi petugas parkir sebelum melancarkan aksinya dan membawa motor yang sudah diincar.

EVAKUASI: Polres Kudus mengevakuasi mayat pemuda yang ditemukan di perkebunan tebu turut Dukuh Tlogo, Desa Gondoharum, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus pada Minggu, 30 Maret 2025. (Humas Polres Kudus/Lingkarjateng.id)

Seorang Pemuda Ditemukan Tak Bernyawa di Kudus, Ini Identitasnya

30 Maret 2025
Sejumlah tabung gas LPG 3 kilogram yang menjadi barang bukti kasus sindikat pencuri spesialis toko kelontong. Para pelaku saat ini telah diamankan Polesta Pati. (Dok. for Lingkarjateng.id)

Sindikat Pencuri Spesialis Toko Kelontong di Pati Ditangkap Polisi, Incar Tabung LPG dan Sembako 

15 Maret 2025

“Pelaku ini sebelumnya sudah mengincar motor di parkiran. Saat melancarkan aksinya, pelaku ini pura-pura kehilangan karcis parkir,” jelasnya.

Kasus curanmor ini merupakan satu dari dari empat kasus yang diungkap Polres Kudus dalam pelaksanaan Operasi Sikat Jaran Candi 2022 selama 20 hari.

Dari operasi tersebut, tiga orang tersangka dari empat kasus pidana pencurian dengan pemberatan itu telah diamankan. Ketiga tersangka itu adalah RF (20) warga Kecamatan Bae, Kudus dan IA (39) warga Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang. Dua tersangka tersebut merupakan pelaku dua kasus tindak pidana yang merupakan target operasi (TO).

Selanjutnya, MS (33) warga Kecamatan Jati, Kudus terlibat dalam kasus tindak pidana di dua TKP (tempat kejadian perkara). Tersangka merupakan pelaku dua kasus non target operasi (Non TO) yang berhasil diungkap Polres Kudus.

Polres Kudus telah mengamankan barang bukti berupa dua sepeda motor hasil pencurian. Masing-masing Honda Revo, Honda Beat Street, Honda Vario yang sudah dibongkar menjadi beberapa bagian, HP merk Samsung dan 18 tabung gas 3kg.

Selain itu, sejumlah alat yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya juga diamankan polisi. Di antaranya palu, tang, obeng dan kunci duplikat, termasuk barang bukti berupa surat kepemilikan sepeda motor dari para korban.

Pada kesempatan itu, para Kapolres Kudus dan Kapolres jajaran Eks Wil Pati secara simbolis menyerahkan barang bukti sepeda motor kepada pemiliknya.

Sementara, para tersangka akan dikenai Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, Polres Kudus mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dalam menyimpan barang berharga atau menaruh kendaraan.

“Gunakan kunci ganda atau alat pengaman lainnya supaya tidak terjadi tindak kejahatan,” pesannya.

Pihaknya pun meminta masyarakat untuk melapor ke kepolisianjika mengetahui atau menjadi korban tindak kejahatan. (Lingkar Network | Hasyim Asnawi – Koran Lingkar)

Tags: kasus pencurianPolres Kudus
Previous Post

Akibat Alih Fungsi Lahan, Pegunungan Kendeng Pati Diusulkan jadi Hutan Sosial

Next Post

32 Tersangka Sindikat Curanmor Ditangkap Polres Pati

Post Terkait

Sejumlah relawan melakukan perawatan bibit tanaman di lahan penangkaran Swara Owa, sebagai bagian dari upaya pemulihan ekosistem pascabencana di Petungkriyono, Kabupaten Pekalongan. (Dok. Pribadi/Lingkarjateng.id)
News

Lintas Komunitas Peduli Pekalongan Ajak Warga Pulihkan Ekosistem Petungkriyono Pascabencana

by Sekar Sari
9 Mei 2025

PEKALONGAN, Lingkarjateng.id – Lintas Komunitas Peduli Pekalongan (LKPP) mengajak masyarakat untuk terlibat dalam kegiatan perawatan bibit tanaman di lahan penangkaran...

Read moreDetails
Aksi warga Kelurahan Bligo menanam pohon pisang di tengah jalan rusak Pasar Ngebrak sebagai bentuk protes terhadap lambannya perbaikan gorong-gorong, Jumat, 9 Mei 2025. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

Protes Selokan Rusak, Warga Pekalongan Tanam Pohon di Jalan

9 Mei 2025
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Pati, Syaifulah Rizal. (Dok. Pribadi for Lingkarjateng.id)

Gus Rizal Ditunjuk Jadi Ketua DPC PKB Pati

9 Mei 2025
Pelaksanaan Musdesus di Desa Wedelan, Bangsri Jepara. (Muhammad Aminudin/Lingkarjateng.id)

Desa Wedelan Jepara Siap Bentuk Koperasi Merah Putih

9 Mei 2025
HEWAN KURBAN: Tampak kerbau yang dijual di Pasar Hewan, Desa Gulang, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus .S/Lingkarjateng.id)

Jelang Idul Adha, 18.000 Hewan Kurban di Kudus Dipastikan Bebas PMK

9 Mei 2025
Load More

BERITA TRENDING

Kepala Bapenda Kendal, Abdul Wahab. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)
Kendal Hari Ini

Usaha Kos-kosan di Kendal Akan Dikenakan Pajak 10 Persen Per Pintu

by Rosyid
8 Mei 2025

KENDAL, Lingkarjateng.id - Mulai tahun 2025 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal akan menarik pajak atas usaha kos-kosan sebesar 10 persen...

Read moreDetails
Petugas DLH Kendal saat menutup depo sampah di Kecamatan Kaliwungu pada Kamis, 8 Mei 2025. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Depo Sampah di Kaliwungu Kendal Resmi Ditutup, Warga Diminta Buang ke TPA Darupono

8 Mei 2025
Suasana pengambilan sumpah/janji jabatan dan pelantikan Pejabat Adminstrator dan Pengawas di lingkungan Pemkab Pati, pada Kamis, 8 Mei 2025. (Mutia Parasti)

Bupati Sudewo Rotasi 90 Pejabat di Pemkab Pati

8 Mei 2025

BERITA POPULER

  • Kepala Bapenda Kendal, Abdul Wahab. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

    Usaha Kos-kosan di Kendal Akan Dikenakan Pajak 10 Persen Per Pintu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sudewo Nyatakan Siap Sambut Jika Undip Buka Kampus Cabang di Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Depo Sampah di Kaliwungu Kendal Resmi Ditutup, Warga Diminta Buang ke TPA Darupono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

Bupati Pati, Sudewo. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

Bupati Pati Minta Polisi Tindak Tegas Pelaku Tawuran Antar SMK

9 Mei 2025
Kantor Disdik Blora. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)

Disdik Blora Larang Sekolah Pungut Biaya Wisuda Kelulusan

9 Mei 2025
Bupati dan Wakil Bupati Jepara, Witiarso Utomo dan M. Ibnu Hajar, saat menengok UMKM di Desa Parang, Kecamatan Karimunjawa, dalam program "Bupati Ngantro di Desa" pada Jumat, 9 Mei 2025. (Muhammad Aminudin/Lingkarjateng.id)

Bupati Jepara Akan Hibahkan Kapal Multifungsi untuk Desa Parang Karimunjawa

9 Mei 2025
Korban tawuran antar pelajar SMK di Jalan Pati-Gembong tengah menjalani perawatan medis di RS Mitra Bangsa Pati, Jumat, 9 Mei 2025. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

Korban Tawuran Pelajar SMK di Pati Harus Dirujuk ke RS Lebih Canggih

9 Mei 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya