• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • LINGKAR.NEWS
    • BERITAJATENG.ID
    • KABARHARIINI.ID
  • Developer
Senin, Juni 9, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home News

INASBA Wadul DPRD Batang, Minta Perhatikan Kesejahteraan Tenaga Honorer

Jazilatul Khofshoh by Jazilatul Khofshoh
Selasa, 27-Sep-2022
in News, Batang Hari Ini
AUDIENSI: Ikatan Non ASN Batang (INASBA) saat audiensi dengan DPRD Batang terkait kesejahteraan tenaga honorer pada beberapa waktu lalu. (Dok. Pemkab Batang/Lingkarjateng.id)

AUDIENSI: Ikatan Non ASN Batang (INASBA) saat audiensi dengan DPRD Batang terkait kesejahteraan tenaga honorer pada beberapa waktu lalu. (Dok. Pemkab Batang/Lingkarjateng.id)

906
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

BATANG, Lingkarjateng.id – Pemerintah beberapa waktu lalu telah menyampaikan bakal memutuskan untuk menghapus tenaga honorer pada 28 November 2023 mendatang. Menanggapi hal ini, Ikatan Non ASN Batang (INASBA) menggelar audiensi pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam Rapat Kerja Komisi A DPRD dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) di Ruang Sidang Kantor DPRD Kabupaten Batang, pada beberapa waktu lalu.

Ketua INASBA, Sukoningsih memohon kepada Pemerintah Daerah agar lebih memperhatikan kesejahteraan tenaga honorer dengan memberikan upah sesuai Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

“Selain itu, kami juga memohon untuk diberikan jaminan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan di luar gaji/upah, serta diberikan kesejahteraan berupa gaji 13 dan pesangon ketika sudah memasuki usia pensiun (tidak bekerja kembali),” katanya saat ditemui di kantornya pada Senin, 26 September 2022.

BERSALAMAN: Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyampaikan ucapan selamat kepada 13 pejabat fungsional yang dilantik Pendapa Pakuwon Setda Salatiga, Senin, 2 Juni 2025. (Dok. Prokompim Setda Salatiga/Lingkarjateng.id)

Wali Kota Salatiga Minta Pejabat Fungsional Junjung Kinerja Berintegritas

3 Juni 2025
Kantor Pemkot Salatiga.  (Angga Rosa/Lingkarjateng.id)

Gaji ke-13 Pegawai Pemkot Salatiga Tembus Rp 18,85 Miliar

7 Mei 2025

Ia menambahkan, dalam pekan ini ada pendataan tenaga Non ASN. Dirinya berharap kepada BKD untuk segera melakukan pendataan tenaga Non ASN yang diusulkan sesuai dengan data Non ASN yang telah dibuat oleh INASBA.

“Kita juga berharap kepada pemerintah untuk menghapus aturan linier yang terdapat dalam surat edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), karena banyak tenaga Non ASN Batang yang tidak linier, sehingga banyak yang tidak masuk kriteria,” jelasnya.

Menanggapi beberapa tuntutan tersebut, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Batang, Danang Aji Saputra mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti mengenai gaji/upah tenaga Non ASN yang selama ini kurang dari UMK, agar ke depannya bisa disesuaikan dengan UMK di Kabupaten Batang.

“Komisi A DPRD Kabupaten Batang siap mendukung setiap langkah dan pergerakan dari INASBA agar mencapai salah satu tujuannya yaitu kesejahteraan tenaga Non ASN di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Batang,” terangnya.

Sementara itu, Kepala BKD Kabupaten Batang, Supardi menyampaikan bahwa terkait aturan linier itu merupakan aturan dari Pemerintah Pusat, sehingga Pemerintah Daerah hanya melaksanakan saja, namun apabila aturan linier dihapus dan diganti dengan aturan yang baru, maka pemerintah daerah akan menyesuaikan.

“Data yang diusulkan oleh BKD terkait pengisian untuk pendataan tenaga Non ASN nantinya akan disesuaikan dengan data yang telah dibuat oleh INASBA, tetapi disesuaikan dengan jurusan yang linier dan ketersediaan anggaran,” imbuhnya.

Ia menambahkan, untuk tenaga Non ASN baik tenaga kebersihan, keamanan dan supir, BKD akan membuat skema agar tetap bisa masuk ke formasi PPPK, akan tetapi batas usia hanya 56 tahun.

“Mengenai jurusan yang linier, BKD telah membuat skema yaitu sistem rolling, jadi apabila di instansi tertentu tidak ada tenaga Non ASN yang sesuai dengan syarat PPPK, maka akan di-rolling dengan tenaga Non ASN di instansi lain yang sesuai dengan ijazah dan bidang ilmunya,” tandasnya.

Namun, lanjut dia, apabila pada akhir tahun 2022 aturan linier tidak dihapus atau diganti oleh Pemerintah Pusat, maka dipastikan pada tahun 2023 pengadaan PPPK akan tetap menggunakan sistem linier.

“Perlu diketahui untuk tahun anggaran 2022 yang telah disetujui Pemerintah Pusat adalah 50 formasi PPPK tenaga teknis di lingkungan Pemkab Batang jumlah ini merupakan non guru dan tenaga kesehatan,” ujar dia.

Supardi juga mengatakan, untuk penyetaraan gaji/upah sesuai UMK, pemberian BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, serta Gaji 13 dan pesangon bagi tenaga Non ASN bukan wewenang BKD, tetapi bisa ditindaklanjuti dengan melakukan Rapat Lanjutan antara Komisi A DPRD dengan Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Batang. (Lingkar Network | Lingkarjateng.id)

Tags: ASNAudiensiaudiensi DPRDDPRD Batanggaji guru honorertenaga honorer
Previous Post

Diduga Akibat Puntung Rokok, 2 Rumah di Tondokerto Pati Ludes Terbakar

Next Post

Gudang Kapuk Tlogoayu Pati Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp 20 Juta

Post Terkait

Sekretaris DPD PDIP Jawa Tengah Sumanto saat menyerahkan puluhan hewan kurban itu secara simbolis di Panti Marhaen, Kota Semarang, Sabtu, 7 Juni 2025
News

DPD PDIP Jateng Potong Hewan Kurban, Sapi Bambang Pacol Jadi Perhatian

by Admin
8 Juni 2025

SEMARANG, LINGKAR- Dalam rangka merayakan Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025 M, para kader dan simpatisan Dewan Pimpinan Daerah (DPD)...

Read moreDetails
Sapi kurban lepas di Pekalongan mengakibatkan sejumlah anak mengalami luka. (Tangkapan video warga)

Sapi Kurban Lepas di Pekalongan, Anak-Anak Terinjak saat Lari Selamatkan Diri

7 Juni 2025
Pemeriksaan hewan kurban oleh para tenaga Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kendal. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

DPP Kendal Temukan 50 Kasus Cacing Hati pada Hewan Kurban

7 Juni 2025
Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris menyerahkan sapi kurban pemberian dari Presiden RI, Prabowo Subianto, kepada panitia kurban di Masjid Darul Muttaqin, Desa Pasuruan Lor, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus pada Sabtu, 7 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Bupati Kudus Serahkan Sapi Kurban Presiden ke Masjid Darul Muttaqin, Berbobot 1,073 Ton

7 Juni 2025
Proses penyembelihan Bulki sapi dari Presiden RI, Sabtu, 07 Juni 2025. (Muhammad Faalih/Lingkarjateng.id)

Daging Sapi Kurban Bantuan Presiden RI Dibagikan ke 700 KK di Rembang

7 Juni 2025
Load More

BERITA UTAMA

Owner Uniq Food Kudus, Ahmad Amin Mustafid, saat menunjukkan beberapa produk olahan minuman rempah miliknya. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Rasanya Khas, Minuman Rempah Muria Uniq Food Kudus Laris hingga Luar Daerah

by Rosyid
8 Juni 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id – Minuman berbahan dasar rempah dari Uniq Food menjadi salah satu produk unggulan yang...

Read moreDetails
MENGANYAM: Sejumlah warga tampak sibuk membuat anyaman pandan di Desa Tergo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Keunikan Anyaman Pandan Tergo Kudus yang Tembus Pasar Internasional

7 Juni 2025
POTRET: Tampak tugu ikonik di wisata Taman Sardi, Desa Kajar, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Taman Sardi, Rekomendasi Wisata Outbound di Lereng Gunung Muria

6 Juni 2025
Rapat Koordinasi: Suasana rapat koordinasi dokter spesialis anak terkait penanganan stunting di Rumah Sakit Mardirahayu Kabupaten Kudus, pada Rabu, 4 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

DKK Kudus Kolaborasi 7 Rumah Sakit Selaraskan Penanganan Stunting

5 Juni 2025
PELATIHAN: Kepala Disdikpora Kudus, Harjuna Widada, membuka pelatihan operator SPMB online di Pusat Belajar Guru (PBG) Kudus, Kamis, 5 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Disdikpora Kudus Minta Operator SPMB SMP Sabar Bantu Pendaftaran Siswa

5 Juni 2025

BERITA TRENDING

MENINJAU: Bupati Pati Sudewo meninjau Alun-Alun Kembangjoyo untuk pematangan perencanaan pembangunan, Kamis, 5 Juni 2025. (Mutia Parasti/Lingkarjateng.id)
Pati Hari Ini

Bupati Pati Akan Pusatkan Perkantoran Tak Representatif di Alun-Alun Kembangjoyo

by Ulfa Puspa
5 Juni 2025

PATI, Lingkarjateng.id – Bupati Pati Sudewo mengecek luasan Alun-Alun Kembangjoyo guna mematangkan rencana pembangunan di tahun 2026. Proyek pembangunan Alun-Alun...

Read moreDetails
OLAHRAGA: Tim basket sedang menjalani latihan di Stadion Joyokusumo Pati. (Mutia Parasti/Lingkarjateng.id)

Bupati Sudewo Akan Renovasi Stadion Joyokusumo Pati Berstandar FIFA

7 Juni 2025
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jepara, Florentina Budi Kurniawati. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

Libur Idul Adha, Pelayanan Pajak di Jepara Kembali Buka 10 Juni

8 Juni 2025

Post Terbaru

Bupati dan Wakil Bupati Semarang, Ngesti Nugraha dan Nur Arifah, menyerahkan dokumen Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Kabupaten Semarang Tahun 2025 kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Semarang dalam rapat paripurna pada Sabtu, 7 Juni 2025. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)

DPRD Kabupaten Semarang Segera Bahas Anggaran Perubahan di Tengah Defisit dan Efisiensi

9 Juni 2025
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Semarang, Kamis, 5 Juni 2025 lalu. (Dok. Pemkot Semarang/Lingkarjateng.id)

Raih WTP 9 Kali Beruntun, Walkot Agustina Apresiasi Kinerja Jajaran Pemkot Semarang

8 Juni 2025
Prosesi tradisi penjamasan berlangsung di area cungkup Makam Sunan Kalijaga, Desa Kadilangu, Kecamatan/Kabupaten Demak, Jumat, 6 Juni 2025. (M. Burhanuddin Aslam/Lingkarjateng.id)

Pemkab Demak Dukung Pelestarian Tradisi Penjamasan Pusaka Sunan Kalijaga

8 Juni 2025
aption: Tim gabungan Polresta Pati memberikan hukuman kepada remaja yang akan melakukan tawuran di Mapolsek Pati pada Sabtu malam, (7/6/2025). (Dok. humas Polresta Pati).

Diduga Anggota Gengster, 16 Remaja di Pati Diciduk Polisi

8 Juni 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya