• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • LINGKAR.NEWS
    • BERITAJATENG.ID
    • KABARHARIINI.ID
  • Developer
Minggu, Juni 8, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home News

DPRD Grobogan Gelar Rapat Paripurna Penjelasan Bupati Soal Raperda APBD 2023

Jazilatul Khofshoh by Jazilatul Khofshoh
Selasa, 06-Sep-2022
in News, Grobogan Hari Ini, Politik & Pemerintahan
KONDUSIF: Suasana rapat paripurna DPRD Grobogan dalam agenda penjelasan Bupati Grobogan atas Raperda tentang APBD Grobogan tahun anggaran 2023 dan penyampaian Nota Keuangan. (Muhamad Ansori/Lingkarjateng.id)

KONDUSIF: Suasana rapat paripurna DPRD Grobogan dalam agenda penjelasan Bupati Grobogan atas Raperda tentang APBD Grobogan tahun anggaran 2023 dan penyampaian Nota Keuangan. (Muhamad Ansori/Lingkarjateng.id)

926
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Grobogan menggelar rapat paripurna dengan agenda penjelasan Bupati Grobogan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Grobogan tahun anggaran 2023 dan penyampaian Nota Keuangan. Rapat ini digelar di gedung paripurna DPRD Grobogan pada Selasa, 6 September 2022.

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Grobogan Sugeng Prasetyo. Hadir dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Grobogan Bambang Pujiyanto dan anggota dewan lainnya.

Dalam sambutannya, Sugeng Prasetyo mengungkapkan bahwa APBD merupakan instrumen kebijakan utama dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang memuat rencana keuangan tahunan yang disetujui bersama oleh Pemerintah Daerah dan DPRD.

Tim dari Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Grobogan saat melakukan pemeriksaan kesehatan pada hewan kurban. (Ahmad Abror/Lingkarjateng.id)

Disnakkan Grobogan Kerahkan Tim ke Tiap Kecamatan untuk Cek Kesehatan Hewan Kurban

4 Juni 2025
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jepara, Florentina Budi Kurniawati. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

Finalisasi Efisiensi Anggaran Pemkab Jepara Dibahas TAPD Besok

27 Februari 2025

“Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan Pemerintahan dan kemampuan pendapatan daerah dengan berpedoman kepada Rencana Kerja Pemerintah Daerah,” ujarnya.

Dalam rapat itu juga disampaikan penjelasan Bupati Grobogan atas Raperda tentang APBD Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2023. Bupati Grobogan, Sri Sumarni sekaligus menyampaikan Nota Keuangan, sebagaimana agenda kegiatan dewan yang ditetapkan dalam Keputusan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Grobogan Nomor 11 Tahun 2022 tentang Rencana Jadwal/Kegiatan Dewan untuk bulan September 2022 dan surat Ketua DPRD Kabupaten Grobogan Nomor: 172.11/4961/IX/2021 tanggal 5 September 2022 perihal Undangan Rapat Paripurna ke  39 DPRD Kabupaten Grobogan.

“Setelah penyampaian Nota Keuangan Raperda APBD Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2023 oleh Wakil Bupati Grobogan, selanjutnya kewajiban kita sebagai anggota dewan untuk menanggapi dalam Rapat Paripurna yang akan datang dengan acara pandangan umum fraksi-fraksi, yang sebelumnya akan didahului dengan rapat intern fraksi-fraksi,” tambahnya. 

Sementara Wakil Bupati Grobogan, Bambang Pujiyanto mengatakan Pemerintah pada tanggal 5 Januari 2022 telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah. Undang-Undang ini merupakan salah satu upaya mendorong Pemda dalam melakukan optimalisasi penerimaan daerah dan meningkatkan kualitas belanja daerah.

Undang-undang ini secara efektif akan berlaku mulai tahun anggaran 2023 terutama pada pengalokasian Dana Alokasi Umum (DAU). Formula dan penggunaan DAU mulai berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. DAU tidak murni lagi penggunaannya sepenuhnya diserahkan daerah, tetapi ada sebagian penggunaannya yang sudah ditentukan oleh pemerintah, yakni DAU untuk Bidang Layanan Umum (PPPK dan Pendanaan Kelurahan). DAU untuk bidang Pendidikan, DAU untuk Bidang Kesehatan dan DAU untuk bidang Pekerjaan Umum.

Undang-undang sebagaimana tersebut juga mempengaruhi pendapatan asli daerah. Hal ini dapat dilihat dari jenis pajak dan retribusi yang menjadi kewenangan kita berubah yang semula ada 11 (sebelas) objek pajak daerah menjadi 8 (delapan) sementara jenis pelayanan yang ditarik dari retribusi jasa umum menjadi 5 (lima), jenis retribusi jasa usaha (sama dengan pengaturan sebelumnya) ada 10 (sepuluh) dan retribusi perizinan tertentu menjadi 3 (tiga).

Dengan demikian, peraturan daerah tentang pajak daerah dan retribusi daerah yang sekarang ini ada wajib harus diselesaikan pada tahun depan. Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi kekosongan hukum sehingga tidak bisa memungut pajak dan retribusi sebagai pendapatan asli daerah.

Di mana RAPBD Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2023 dalam proses penyusunannya telah dilakukan dengan prinsip yang sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan kemampuan pendapatan daerah.

“Mempedomani pada Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara berupa target dan kinerja program, kegiatan dan sub kegiatan yang tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.

Disampaikan juga, gambaran besar RAPBD tahun anggaran 2023 adalah Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp2.597.533.312.000,00 yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah  sejumlah Rp367.815.385.000,00. Pendapatan Transfer sejumlah Rp2.221.217.927.000,00. Lain-lain pendapatan daerah yang sah sejumlah Rp8.500.000.000,00.

Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp2.630.209.312.000,00 yang terdiri dari kelompok belanja di antaranya Belanja Operasi sejumlah Rp1.907.967.652.237,00, Belanja Modal sejumlah Rp272.254.562.763,00, Belanja Tidak Terduga sejumlah Rp19.002.205.000,00 dan Belanja Transfer sejumlah Rp430.984.892.000,00.

Kemudian, Pembiayaan Daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan sejumlah Rp99.926.000.000,00, pengeluaran pembiayaan sebesar Rp67.250.000.000,00. Selanjutnya pembiayaan netto merupakan selisih penerimaan pembiayaan terhadap pengeluaran pembiayaan sejumlah Rp32.676.000.000,00. Sehingga sisa lebih pembiayaan setelah pembiayaan adalah 0.

Selanjutnya guna mempertajam jenis-jenis kegiatan yang akan dilaksanakan, maka dapat dibahas lebih lanjut di sidang-sidang DPRD Kabupaten Grobogan bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah bersangkutan. Pihaknya  berharap proses pembahasan sampai dengan persetujuan bersama Raperda APBD Tahun 2023 tidak melewati November 2022. (Lingkar Network | Muhamad Ansori – Koran Lingkar)

Tags: APBDbambang pujiyantoDPRD GroboganPemkab GroboganRancangan APBDRapat Paripurnaraperdawakil bupati grobogan
Previous Post

Tolak Kenaikan Harga BBM, Mahasiswa dan Buruh Demo di Kantor Gubernur Jateng

Next Post

Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Jepara Temukan 50 Data Ganda Kepengurusan Parpol

Post Terkait

Sekretaris DPD PDIP Jawa Tengah Sumanto saat menyerahkan puluhan hewan kurban itu secara simbolis di Panti Marhaen, Kota Semarang, Sabtu, 7 Juni 2025
News

DPD PDIP Jateng Potong Hewan Kurban, Sapi Bambang Pacol Jadi Perhatian

by Admin
8 Juni 2025

SEMARANG, LINGKAR- Dalam rangka merayakan Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025 M, para kader dan simpatisan Dewan Pimpinan Daerah (DPD)...

Read moreDetails
Sapi kurban lepas di Pekalongan mengakibatkan sejumlah anak mengalami luka. (Tangkapan video warga)

Sapi Kurban Lepas di Pekalongan, Anak-Anak Terinjak saat Lari Selamatkan Diri

7 Juni 2025
Pemeriksaan hewan kurban oleh para tenaga Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kendal. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

DPP Kendal Temukan 50 Kasus Cacing Hati pada Hewan Kurban

7 Juni 2025
Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris menyerahkan sapi kurban pemberian dari Presiden RI, Prabowo Subianto, kepada panitia kurban di Masjid Darul Muttaqin, Desa Pasuruan Lor, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus pada Sabtu, 7 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Bupati Kudus Serahkan Sapi Kurban Presiden ke Masjid Darul Muttaqin, Berbobot 1,073 Ton

7 Juni 2025
Proses penyembelihan Bulki sapi dari Presiden RI, Sabtu, 07 Juni 2025. (Muhammad Faalih/Lingkarjateng.id)

Daging Sapi Kurban Bantuan Presiden RI Dibagikan ke 700 KK di Rembang

7 Juni 2025
Load More

BERITA UTAMA

Owner Unik Food Kudus, Ahmad Amin Mustafid, saat menunjukkan beberapa produk olahan minuman rempah miliknya. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Rasanya Khas, Minuman Rempah Muria Unik Food Kudus Laris hingga Luar Daerah

by Rosyid
8 Juni 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id – Minuman berbahan dasar rempah dari Unik Food menjadi salah satu produk unggulan yang...

Read moreDetails
MENGANYAM: Sejumlah warga tampak sibuk membuat anyaman pandan di Desa Tergo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Keunikan Anyaman Pandan Tergo Kudus yang Tembus Pasar Internasional

7 Juni 2025
POTRET: Tampak tugu ikonik di wisata Taman Sardi, Desa Kajar, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Taman Sardi, Rekomendasi Wisata Outbound di Lereng Gunung Muria

6 Juni 2025
Rapat Koordinasi: Suasana rapat koordinasi dokter spesialis anak terkait penanganan stunting di Rumah Sakit Mardirahayu Kabupaten Kudus, pada Rabu, 4 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

DKK Kudus Kolaborasi 7 Rumah Sakit Selaraskan Penanganan Stunting

5 Juni 2025
PELATIHAN: Kepala Disdikpora Kudus, Harjuna Widada, membuka pelatihan operator SPMB online di Pusat Belajar Guru (PBG) Kudus, Kamis, 5 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Disdikpora Kudus Minta Operator SPMB SMP Sabar Bantu Pendaftaran Siswa

5 Juni 2025

BERITA TRENDING

MENINJAU: Bupati Pati Sudewo meninjau Alun-Alun Kembangjoyo untuk pematangan perencanaan pembangunan, Kamis, 5 Juni 2025. (Mutia Parasti/Lingkarjateng.id)
Pati Hari Ini

Bupati Pati Akan Pusatkan Perkantoran Tak Representatif di Alun-Alun Kembangjoyo

by Ulfa Puspa
5 Juni 2025

PATI, Lingkarjateng.id – Bupati Pati Sudewo mengecek luasan Alun-Alun Kembangjoyo guna mematangkan rencana pembangunan di tahun 2026. Proyek pembangunan Alun-Alun...

Read moreDetails
OLAHRAGA: Tim basket sedang menjalani latihan di Stadion Joyokusumo Pati. (Mutia Parasti/Lingkarjateng.id)

Bupati Sudewo Akan Renovasi Stadion Joyokusumo Pati Berstandar FIFA

7 Juni 2025
Pabrik PT Semen Gresik yang berlokasi di Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang. (Dok. Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

Prihatin Pabrik Semen Rembang Berhenti Beroperasi, Ketua DPRD Dorong Rekonsiliasi

6 Juni 2025

Post Terbaru

Tim BPBD Kendal mengevakuasi mayat di tepi Sungai Bodri, Desa Gemuhblanten, Kecamatan Gemuh, Kabupaten Kendal, pada Minggu, 8 Juni 2025. (Dok. BPBD Kendal/Lingkarjateng.id)

Geger! Pemancing Temukan Mayat Perempuan di Sungai Bodri Kendal

8 Juni 2025
Owner Unik Food Kudus, Ahmad Amin Mustafid, saat menunjukkan beberapa produk olahan minuman rempah miliknya. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)

Rasanya Khas, Minuman Rempah Muria Unik Food Kudus Laris hingga Luar Daerah

8 Juni 2025
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jepara, Florentina Budi Kurniawati. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

Libur Idul Adha, Pelayanan Pajak di Jepara Kembali Buka 10 Juni

8 Juni 2025
Prosesi pemotongan tumpeng dalam perayaan HUT ke-17 SATRIA di Kantor DPC Partai Gerindra Kudus, Minggu, 8 Juni 2025. (Dok. Lingkarjateng.id)

Rayakan HUT ke-17, SATRIA Gerindra Kudus Teguhkan Komitmen Bantu Masyarakat

8 Juni 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya