• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • LINGKAR.NEWS
    • BERITAJATENG.ID
    • KABARHARIINI.ID
  • Developer
Senin, Juni 9, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home News

2,49 Persen Pajak belum Dibayar, Petugas Akan Segel Reklame di Kendal

Ulfa Puspa by Ulfa Puspa
Kamis, 22-Sep-2022
in News, Hukum dan Kriminal, Kendal Hari Ini
MENERTIBKAN: Petugas Satpol PP Salatiga melakukan penertiban reklame yang menyalahi aturan. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

MENERTIBKAN: Petugas Satpol PP Salatiga melakukan penertiban reklame yang menyalahi aturan. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

935
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

KENDAL, Lingkarjateng.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kendal akan menagih dan menyegel pemasangan reklame yang belum dibayar. Pasalnya, masih ada tunggakan pajak reklame tahun 2021 yang belum terbayarkan.

Petugas Penarikan Reklame dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kendal, Hanif Nisfu Sakban mencatat nilai tunggakan pajak reklame di Kabupaten Kendal tahun 2021 sebesar Rp51.356.400 atau 2,49% dari realisasi pendapatan yakni sebesar Rp2.062.416.400. Meski demikian, pendapatan pajak reklame tahun 2021 ini telah melampaui target yang ditetapkan yakni sebesar Rp2.000.000.000.

Sedangkan pada tahun 2022, target pajak reklame ditetapkan sebesar Rp2.600.000.000, namun pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan dinaikkan menjadi Rp3.000.000.000. 

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jepara, Florentina Budi Kurniawati. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

Finalisasi Efisiensi Anggaran Pemkab Jepara Dibahas TAPD Besok

27 Februari 2025
ILUSTRASI: Uang kertas rupiah Indonesia dengan kalkulator. (Shutterstock/Lingkarjateng.id)

Dana Desa 2025 di Klaten Dapat Anggaran Rp370, 4 Miliar

31 Januari 2025

Akan tetapi, hingga bulan September 2022 perolehan pajak reklame baru mencapai 50 persen dari target yang ditetapkan.

“InsyaAllah bisa melampaui target, karena berdasarkan tahun-tahun sebelumnya pendapatan pajak reklame terbanyak biasanya terjadi pada bulan terakhir atau Desember. Biasanya menjelang tahun baru itu banyak event, sehingga banyak yang pasang spanduk, baliho untuk promosi acara,” bebernya.

Akan tetapi, Hanif mengatakan bahwa dari tahun ke tahun masih banyak pemasangan reklame yang menyalahi aturan. Terutama reklame komersial yang belum membayar pajak sehingga akan dilakukan penagihan pajaknya.

“Selain itu penertiban dan monitoring rutin dilakukan oleh tim gabungan, jika ada reklame yang belum bayar pajak, maka akan kami tagih,” jelasnya.

Selain menagih pembayaran pajak reklame, Hanif menambahkan, akan melakukan penyegelan reklame yang belum dibayar.

“Kalau reklame masih belum dibayar pajaknya maka akan disegel, nanti pemiliknya akan datang untuk mengurus pajaknya,” terangnya.

Tindakan itu sesuai dengan Perda Kendal Nomor 11 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Reklame. Penertiban reklame sendiri menjadi kewenangan Satpol PP.

Sementara itu, Kasi Pembinaan dan Penyuluhan (Binluh) Satpol PP Kendal, Sodikin menuturkan bahwa penertiban reklame ini dilakukan rutin tiap bulan baik reklame yang berizin maupun reklame yang tidak berizin. Seperti pemasangan spanduk yang menyalahi aturan.

“Walaupun berizin, tapi salah pemasangannya tetap kami tertibkan, di antaranya yang melintang di jalan, dipasang di pohon, tiang listrik dan tiang telepon,” tutupnya. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Koran Lingkar)

Tags: APBDBapenda JatengTarget Pajak 2022Wajib Pajak
Previous Post

Demo bawa Keranda, Mahasiswa Salatiga Sebut Nurani Pemerintah Mati

Next Post

Inilah Manfaat Diet Flexitarian bagi Tubuh

Post Terkait

Ilustrasi korban pembunuhan. (Pixabay-Gentle07/Lingkarjateng.id)
Semarang Hari Ini

Wanita Asal Jakarta Tewas di Kamar Hotel Semarang, Diduga Dibunuh

by Rosyid
9 Juni 2025

SEMARANG, Lingkarjateng.id - Seorang wanita (29) ber-KTP Jakarta ditemukan tewas di salah satu kamar Hotel Citradream, Kota Semarang, pada Senin,...

Read moreDetails
aption: Tim gabungan Polresta Pati memberikan hukuman kepada remaja yang akan melakukan tawuran di Mapolsek Pati pada Sabtu malam, (7/6/2025). (Dok. humas Polresta Pati).

Diduga Anggota Gengster, 16 Remaja di Pati Diciduk Polisi

8 Juni 2025
Tim BPBD Kendal mengevakuasi mayat di tepi Sungai Bodri, Desa Gemuhblanten, Kecamatan Gemuh, Kabupaten Kendal, pada Minggu, 8 Juni 2025. (Dok. BPBD Kendal/Lingkarjateng.id)

Geger! Pemancing Temukan Mayat Perempuan di Sungai Bodri Kendal

8 Juni 2025
Sekretaris DPD PDIP Jawa Tengah Sumanto saat menyerahkan puluhan hewan kurban itu secara simbolis di Panti Marhaen, Kota Semarang, Sabtu, 7 Juni 2025

DPD PDIP Jateng Potong Hewan Kurban, Sapi Bambang Pacol Jadi Perhatian

8 Juni 2025
Sapi kurban lepas di Pekalongan mengakibatkan sejumlah anak mengalami luka. (Tangkapan video warga)

Sapi Kurban Lepas di Pekalongan, Anak-Anak Terinjak saat Lari Selamatkan Diri

7 Juni 2025
Load More

BERITA UTAMA

Owner Uniq Food Kudus, Ahmad Amin Mustafid, saat menunjukkan beberapa produk olahan minuman rempah miliknya. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Rasanya Khas, Minuman Rempah Muria Uniq Food Kudus Laris hingga Luar Daerah

by Rosyid
8 Juni 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id – Minuman berbahan dasar rempah dari Uniq Food menjadi salah satu produk unggulan yang...

Read moreDetails
MENGANYAM: Sejumlah warga tampak sibuk membuat anyaman pandan di Desa Tergo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Keunikan Anyaman Pandan Tergo Kudus yang Tembus Pasar Internasional

7 Juni 2025
POTRET: Tampak tugu ikonik di wisata Taman Sardi, Desa Kajar, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Taman Sardi, Rekomendasi Wisata Outbound di Lereng Gunung Muria

6 Juni 2025
Rapat Koordinasi: Suasana rapat koordinasi dokter spesialis anak terkait penanganan stunting di Rumah Sakit Mardirahayu Kabupaten Kudus, pada Rabu, 4 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

DKK Kudus Kolaborasi 7 Rumah Sakit Selaraskan Penanganan Stunting

5 Juni 2025
PELATIHAN: Kepala Disdikpora Kudus, Harjuna Widada, membuka pelatihan operator SPMB online di Pusat Belajar Guru (PBG) Kudus, Kamis, 5 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Disdikpora Kudus Minta Operator SPMB SMP Sabar Bantu Pendaftaran Siswa

5 Juni 2025

BERITA TRENDING

MENINJAU: Bupati Pati Sudewo meninjau Alun-Alun Kembangjoyo untuk pematangan perencanaan pembangunan, Kamis, 5 Juni 2025. (Mutia Parasti/Lingkarjateng.id)
Pati Hari Ini

Bupati Pati Akan Pusatkan Perkantoran Tak Representatif di Alun-Alun Kembangjoyo

by Ulfa Puspa
5 Juni 2025

PATI, Lingkarjateng.id – Bupati Pati Sudewo mengecek luasan Alun-Alun Kembangjoyo guna mematangkan rencana pembangunan di tahun 2026. Proyek pembangunan Alun-Alun...

Read moreDetails
OLAHRAGA: Tim basket sedang menjalani latihan di Stadion Joyokusumo Pati. (Mutia Parasti/Lingkarjateng.id)

Bupati Sudewo Akan Renovasi Stadion Joyokusumo Pati Berstandar FIFA

7 Juni 2025
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jepara, Florentina Budi Kurniawati. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

Libur Idul Adha, Pelayanan Pajak di Jepara Kembali Buka 10 Juni

8 Juni 2025

Post Terbaru

Ilustrasi korban pembunuhan. (Pixabay-Gentle07/Lingkarjateng.id)

Wanita Asal Jakarta Tewas di Kamar Hotel Semarang, Diduga Dibunuh

9 Juni 2025
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan, Kholid. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

PPDB di Kabupaten Pekalongan Dipastikan Tak Ada Lagi Praktik Titipan

9 Juni 2025
Wali Kota, Salatiga Robby Hernawan, dan Ketua TP PKK, Retno Robby Hernawan, usai dilantik sebagai Ayah dan Bunda Generasi Berencana (GenRe) foto bersama dengan sejumlah pejabat di Rumah Dinas Wali Kota Salatiga, belum lama ini. (Dok. Prokompim Setda Salatiga/Lingkarjateng.id)

Ayah Bunda GenRe Salatiga Fokus Dampingi Remaja Hadapi Tantangan Zaman

9 Juni 2025
Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Jawa Barat, Sony Fitrah Perizal. (JMSI Network/Lingkarjateng.id)

Refleksi Getir Realitas Pers Saat Ini: Siapa Peduli Saat Pers Lokal Sekarat?

9 Juni 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya