• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • LINGKAR.NEWS
    • BERITAJATENG.ID
    • KABARHARIINI.ID
  • Developer
Senin, Juni 9, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home News

Migrasi ke TV Digital, Penyelenggara Multipleksing Harus Sediakan Set Top Box

Jazilatul Khofshoh by Jazilatul Khofshoh
Kamis, 11-Agu-2022
in News, Bisnis & Ekonomi, Semarang Hari Ini, Teknologi & Informatika
POTRET: Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah, Riena Retnaningrum. (Wahyu Indriyati/Lingkarjateng.id)

POTRET: Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah, Riena Retnaningrum. (Wahyu Indriyati/Lingkarjateng.id)

912
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

SEMARANG, Lingkarjateng.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI telah mengatur multipleksing dalam PP Nomor 46 Tahun 2021 tentang Postel Siar yang merupakan penerjemahan dari UU Cipta Kerja. Yang mana, multipleksing merupakan penyaluran program siaran digital melalui infrastruktur penyiaran. 

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Tengah, Riena Retnaningrum mengatakan penyedia layanan multipleksing berlaku untuk lembaga penyiaran yang menggunakan teknologi digital melalui media terestrial.

Hal itu dijelaskan saat ditemui dalam ruangannya, di kantor Diskominfo Jateng, Jalan Menteri Supeno I Semarang, Mugassari, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang pada Selasa, 9 Agustus 2022.

ILUSTRASI: Sejumlah pekerja pabrik berjalan di luar area pabrik saat jam istirahat. (Antara/Lingkarjateng.id)

Partai Buruh akan Kawal Putusan MK terkait Gugatan UU Cipta Kerja

4 November 2024
Ilustrasi serangan siber. (Pixabay-Markusspiske/Lingkarjateng.id)

Terjunkan Tim SOC dan CSIRT, Pemkab Kudus Cegah Jutaan Serangan Siber

27 Juni 2024

“Multipleksing dimaksudkan untuk membantu peralihan saluran TV Analog ke TV Digital,” katanya.

Selain itu, penyelenggara multipleksing berkewajiban untuk menyediakan Set Top Box (STB) bagi masyarakat sesuai dengan kriteria yang ditentukan.

Terkait dengan bantuan STB, Riena menerangkan bahwa di Jawa Tengah masih tahap proses pencatatan dan verifikasi data penerima STB tersebut.

“Saat ini 13 Kabupaten/Kota di Jateng yang masuk Tahap 1 baru diverifikasi data penerima STB berdasarkan data DTKS (Data Kemensos) oleh Kemendagri dan Kemenkominfo,” terangnya.

Adapun untuk menentukan penyelenggara jasa multipleksing ini dilakukan melalui seleksi terbuka. Hal tersebut dilandaskan pada Keputusan Kementerian Komunikasi dan Informatika Nomor 88 Tahun 2021 tentang pedoman evaluasi dan seleksi penyelenggara multipleksing siaran TV digital terestrial.

Riena mengatakan polemik seleksi multipleksing TV digital untuk Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) mencuat setelah Kemkominfo mengeluarkan pengumuman pemenang lelang yang menimbulkan kontroversi.

“Empat media yang tergabung dalam Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), yakni MNC Group, Emtek, Transmedia dan VIVA Group mengirimkan surat sanggahan kepada Kemkominfo atas keputusan hasil lelang yang diumumkan pada Senin, 25 April 2021,” ujarnya.

Lebih lanjut, pihaknya mengungkapkan salah satu alasan dari keempat grup media tersebut mengajukan sanggahan dikarenakan keterbatasan jumlah multiplekser yang dialokasikan pada setiap provinsi.

Selain itu, peserta juga menyatakan keberatan dengan hasil evaluasi teknis dan bisnis yang merupakan bagian dari seleksi multipleksing.

“Mereka merasa telah memiliki infrastruktur multipleksing yang matang, namun tidak terpilih sebagai penyelenggara,” ungkap Riena.

Meski demikian, Kepala Diskominfo Jateng mempercayakan keputusan hasil seleksi penyelenggara multipleksing sepenuhnya kepada Kemkominfo RI yang membidangi hal tersebut.

Lebih jauh, Riena mengatakan, berdasarkan data yang dirilis awal tahun 2022, Kemenkominfo mencatat terdapat 291 dari 697 lembaga penyiaran sudah melakukan siaran TV digital secara simulcast.

“Pada tanggal 2 November 2022 nanti, diharapkan semua stasiun TV sudah beralih ke digital terestrial,” tandasnya. (Lingkar Network | Wahyu Indriyati – Koran Lingkar)

Tags: DiskominfoKominfoTV AnalogTV DigitalTV LokalUU Cipta Kerja
Previous Post

Dinlutkan Rembang Sosialisasi Gemar Makan Ikan ke Pesantren

Next Post

Tampung hingga 2.570 Orang, Pembangunan Rusunawa KITB Batang Selesai 100 Persen

Post Terkait

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Semarang, Kamis, 5 Juni 2025 lalu. (Dok. Pemkot Semarang/Lingkarjateng.id)
Semarang Hari Ini

Raih WTP 9 Kali Beruntun, Walkot Agustina Apresiasi Kinerja Jajaran Pemkot Semarang

by Rosyid
8 Juni 2025

SEMARANG, Lingkarjateng.id - Wali Kota (Walkot) Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, memberikan apresiasi kepada jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang karena untuk...

Read moreDetails
Sekretaris DPD PDIP Jawa Tengah Sumanto saat menyerahkan puluhan hewan kurban itu secara simbolis di Panti Marhaen, Kota Semarang, Sabtu, 7 Juni 2025

DPD PDIP Jateng Potong Hewan Kurban, Sapi Bambang Pacol Jadi Perhatian

8 Juni 2025
Sapi kurban lepas di Pekalongan mengakibatkan sejumlah anak mengalami luka. (Tangkapan video warga)

Sapi Kurban Lepas di Pekalongan, Anak-Anak Terinjak saat Lari Selamatkan Diri

7 Juni 2025
Pemeriksaan hewan kurban oleh para tenaga Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kendal. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

DPP Kendal Temukan 50 Kasus Cacing Hati pada Hewan Kurban

7 Juni 2025
Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris menyerahkan sapi kurban pemberian dari Presiden RI, Prabowo Subianto, kepada panitia kurban di Masjid Darul Muttaqin, Desa Pasuruan Lor, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus pada Sabtu, 7 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Bupati Kudus Serahkan Sapi Kurban Presiden ke Masjid Darul Muttaqin, Berbobot 1,073 Ton

7 Juni 2025
Load More

BERITA UTAMA

Owner Uniq Food Kudus, Ahmad Amin Mustafid, saat menunjukkan beberapa produk olahan minuman rempah miliknya. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Rasanya Khas, Minuman Rempah Muria Uniq Food Kudus Laris hingga Luar Daerah

by Rosyid
8 Juni 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id – Minuman berbahan dasar rempah dari Uniq Food menjadi salah satu produk unggulan yang...

Read moreDetails
MENGANYAM: Sejumlah warga tampak sibuk membuat anyaman pandan di Desa Tergo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Keunikan Anyaman Pandan Tergo Kudus yang Tembus Pasar Internasional

7 Juni 2025
POTRET: Tampak tugu ikonik di wisata Taman Sardi, Desa Kajar, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Taman Sardi, Rekomendasi Wisata Outbound di Lereng Gunung Muria

6 Juni 2025
Rapat Koordinasi: Suasana rapat koordinasi dokter spesialis anak terkait penanganan stunting di Rumah Sakit Mardirahayu Kabupaten Kudus, pada Rabu, 4 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

DKK Kudus Kolaborasi 7 Rumah Sakit Selaraskan Penanganan Stunting

5 Juni 2025
PELATIHAN: Kepala Disdikpora Kudus, Harjuna Widada, membuka pelatihan operator SPMB online di Pusat Belajar Guru (PBG) Kudus, Kamis, 5 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Disdikpora Kudus Minta Operator SPMB SMP Sabar Bantu Pendaftaran Siswa

5 Juni 2025

BERITA TRENDING

MENINJAU: Bupati Pati Sudewo meninjau Alun-Alun Kembangjoyo untuk pematangan perencanaan pembangunan, Kamis, 5 Juni 2025. (Mutia Parasti/Lingkarjateng.id)
Pati Hari Ini

Bupati Pati Akan Pusatkan Perkantoran Tak Representatif di Alun-Alun Kembangjoyo

by Ulfa Puspa
5 Juni 2025

PATI, Lingkarjateng.id – Bupati Pati Sudewo mengecek luasan Alun-Alun Kembangjoyo guna mematangkan rencana pembangunan di tahun 2026. Proyek pembangunan Alun-Alun...

Read moreDetails
OLAHRAGA: Tim basket sedang menjalani latihan di Stadion Joyokusumo Pati. (Mutia Parasti/Lingkarjateng.id)

Bupati Sudewo Akan Renovasi Stadion Joyokusumo Pati Berstandar FIFA

7 Juni 2025
aption: Tim gabungan Polresta Pati memberikan hukuman kepada remaja yang akan melakukan tawuran di Mapolsek Pati pada Sabtu malam, (7/6/2025). (Dok. humas Polresta Pati).

Diduga Anggota Gengster, 16 Remaja di Pati Diciduk Polisi

8 Juni 2025

Post Terbaru

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Semarang, Kamis, 5 Juni 2025 lalu. (Dok. Pemkot Semarang/Lingkarjateng.id)

Raih WTP 9 Kali Beruntun, Walkot Agustina Apresiasi Kinerja Jajaran Pemkot Semarang

8 Juni 2025
Prosesi tradisi penjamasan berlangsung di area cungkup Makam Sunan Kalijaga, Desa Kadilangu, Kecamatan/Kabupaten Demak, Jumat, 6 Juni 2025. (M. Burhanuddin Aslam/Lingkarjateng.id)

Pemkab Demak Dukung Pelestarian Tradisi Penjamasan Pusaka Sunan Kalijaga

8 Juni 2025
aption: Tim gabungan Polresta Pati memberikan hukuman kepada remaja yang akan melakukan tawuran di Mapolsek Pati pada Sabtu malam, (7/6/2025). (Dok. humas Polresta Pati).

Diduga Anggota Gengster, 16 Remaja di Pati Diciduk Polisi

8 Juni 2025
Ilustrasi penikahan jawa pring sedapur

Tradisi Pernikahan Jawa, Pring Sedapur Artinya Apa?

8 Juni 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya