• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • LINGKAR.NEWS
    • BERITAJATENG.ID
    • KABARHARIINI.ID
  • Developer
Senin, Juni 9, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home News

Wabup Grobogan Bambang Setujui 2 Raperda untuk Dongkrak Ekonomi, Apa Saja?

Jazilatul Khofshoh by Jazilatul Khofshoh
Selasa, 26-Jul-2022
in News, Grobogan Hari Ini, Politik & Pemerintahan
MEMAPARKAN: Wakil Bupati Grobogan, Bambang Pujiyanto saat menyampaikan terkait Raperda tentang Pembangunan Pasar Rakyat, Penataan Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan dan Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah dalam rapat paripurna DPRD Grobogan pada Jumat, 22 Juli 2022. (Muhamad Ansori/Lingkarjateng.id)

MEMAPARKAN: Wakil Bupati Grobogan, Bambang Pujiyanto saat menyampaikan terkait Raperda tentang Pembangunan Pasar Rakyat, Penataan Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan dan Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah dalam rapat paripurna DPRD Grobogan pada Jumat, 22 Juli 2022. (Muhamad Ansori/Lingkarjateng.id)

916
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Wakil Bupati (Wabup) Grobogan, Bambang Pujiyanto mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dengan menyetujui dua Rancangan Peraturan daerah (Raperda) tentang Pembangunan Pasar Rakyat, Penataan Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan dan Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah.

Hal itu ia sampaikan saat rapat paripurna yang diadakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Grobogan di Gedung DPRD Grobogan dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Grobogan Agus Siswanto dan dihadiri anggota dewan lainnya.

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati (Wabup) Bambang menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Grobogan, khususnya Panitia Khusus III (tiga) dan Panitia Khusus V (lima) yang telah berkenan mencurahkan perhatian untuk membahas dan menyempurnakan kedua Raperda tersebut sehingga dapat disetujui bersama pada hari tersebut.

SIDANG PARIPURNA: Suasana rapat di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Grobogan pada Selasa, 5 November 2024. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)

Fraksi Keadilan Nasional DPRD Grobogan Sepakat Tambah 1 Ayat dalam Pasal 6 Raperda Narkotika

9 November 2024
Bupati Grobogan, Sri Sumarni (kiri) saat mengikuti rapat paripurna DPRD pada Selasa, 5 November 2024. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)

FPKB DPRD Grobogan Selaras dengan Bupati terkait Penyempurnaan Pasal Raperda Narkotika

5 November 2024

“Sejalan dengan perkembangan Kabupaten Grobogan yang semakin mengalami peningkatan pembangunan, tentu berdampak pula pada aktivitas perekonomian khususnya di sektor perdagangan. Berbagai sarana perdagangan seperti pusat perbelanjaan dan toko swalayan, tumbuh dengan pesat. Bagaikan dua sisi mata uang, pesatnya pertumbuhan pusat perbelanjaan dan toko swalayan, tentu memiliki dampak positif serta dampak negatif bagi pembangunan ekonomi di sektor perdagangan,” ujarnya.

DPRD Grobogan Setujui 2 Raperda dalam Rapat Paripurna, Apa Saja?

Di satu sisi, menurutnya, tentu hal ini merupakan kondisi yang menggembirakan, karena akan menambah jumlah lapangan pekerjaan baru bagi warga Kabupaten Grobogan. Namun, di sisi lain pesatnya pertumbuhan pusat perbelanjaan dan toko swalayan, dapat mengancam keberadaan sarana perdagangan lain yang dijalankan oleh pelaku usaha mikro. Oleh karenanya, perlu intervensi kita bersama sebagai regulator untuk menekan dampak negatif yang muncul.

Dengan demikian, aktivitas perekonomian tersebut dapat dijalankan secara kompetitif dan berkeadilan, berdasarkan atas asas kekeluargaan, dan prinsip kebersamaan. Sehingga dapat meningkatkan perekonomian daerah, dan memacu pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan..

Lebih lanjut, ia menjelaskan, bahwa salah satu bentuk intervensi yang dapat dilakukan sesuai dengan kewenangan yang dimiliki, yakni dengan pembentukan Peraturan Daerah. Oleh karenanya, pihaknya sependapat jika materi muatan dalam Raperda tidak hanya mengatur mengenai penataan dan pembinaan pusat perbelanjaan dan toko swalayan semata. Melainkan juga berisikan pengaturan mengenai pembangunan pasar rakyat. Dengan demikian, materi muatan dalam Raperda ini, menurutnya, menjadi lebih lengkap. 

“Saya mohon dukungan dan kerja sama dari saudara sekalian dalam mewujudkan keseimbangan dan sinergi yang saling memperkuat dan saling menguntungkan di antara Pusat Perbelanjaan,  Toko Swalayan dan Pasar Rakyat sebagai ikhtiar untuk mewujudkan Grobogan yang lebih sejahtera, berdaya saing, beriman dan berbudaya,” ungkapnya.

Menurut Wabup Bambang, pada dasarnya pembentukan produk hukum daerah dilakukan untuk mewujudkan tata kehidupan masyarakat yang aman, tertib, sejahtera dan berkeadilan. Selain itu, produk hukum daerah dibentuk guna menjamin kepastian penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dalam rangka pelaksanaan dan penyelenggaraan otonomi daerah, dan tugas pembantuan, serta penjabaran lebih lanjut dari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Mendasari hal tersebut di atas, tentunya saya juga menyetujui Raperda tentang Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah ini, untuk ditetapkan dan diundangkan menjadi peraturan daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tandasnya.

Dirinya mengingatkan, bahwa setelah Raperda ini ditetapkan dan diundangkan menjadi Peraturan Daerah, maka seluruh ketentuan yang ada dalam Raperda wajib untuk ditaati bersama dalam proses pembentukan produk hukum daerah. Baik itu yang berbentuk pengaturan maupun berbentuk penetapan. (Lingkar Network | Muhamad Ansori – Koran Lingkar)

Tags: bambang pujiyantoDPRD GroboganRapat Paripurnaraperdawakil bupati grobogan
Previous Post

Makam Wali Syekh Abdul Qohar Ngloram Digerus Longsor Sungai Lusi Blora, Begini Kondisinya Sekarang

Next Post

Gandeng Lingkar Media Group, Pesta Rakyat Muktiharjo Pati Bakal Ambyar Bareng Happy Asmara

Post Terkait

Sekretaris DPD PDIP Jawa Tengah Sumanto saat menyerahkan puluhan hewan kurban itu secara simbolis di Panti Marhaen, Kota Semarang, Sabtu, 7 Juni 2025
News

DPD PDIP Jateng Potong Hewan Kurban, Sapi Bambang Pacol Jadi Perhatian

by Admin
8 Juni 2025

SEMARANG, LINGKAR- Dalam rangka merayakan Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025 M, para kader dan simpatisan Dewan Pimpinan Daerah (DPD)...

Read moreDetails
Sapi kurban lepas di Pekalongan mengakibatkan sejumlah anak mengalami luka. (Tangkapan video warga)

Sapi Kurban Lepas di Pekalongan, Anak-Anak Terinjak saat Lari Selamatkan Diri

7 Juni 2025
Pemeriksaan hewan kurban oleh para tenaga Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kendal. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

DPP Kendal Temukan 50 Kasus Cacing Hati pada Hewan Kurban

7 Juni 2025
Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris menyerahkan sapi kurban pemberian dari Presiden RI, Prabowo Subianto, kepada panitia kurban di Masjid Darul Muttaqin, Desa Pasuruan Lor, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus pada Sabtu, 7 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Bupati Kudus Serahkan Sapi Kurban Presiden ke Masjid Darul Muttaqin, Berbobot 1,073 Ton

7 Juni 2025
Proses penyembelihan Bulki sapi dari Presiden RI, Sabtu, 07 Juni 2025. (Muhammad Faalih/Lingkarjateng.id)

Daging Sapi Kurban Bantuan Presiden RI Dibagikan ke 700 KK di Rembang

7 Juni 2025
Load More

BERITA UTAMA

Owner Uniq Food Kudus, Ahmad Amin Mustafid, saat menunjukkan beberapa produk olahan minuman rempah miliknya. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Rasanya Khas, Minuman Rempah Muria Uniq Food Kudus Laris hingga Luar Daerah

by Rosyid
8 Juni 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id – Minuman berbahan dasar rempah dari Uniq Food menjadi salah satu produk unggulan yang...

Read moreDetails
MENGANYAM: Sejumlah warga tampak sibuk membuat anyaman pandan di Desa Tergo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Keunikan Anyaman Pandan Tergo Kudus yang Tembus Pasar Internasional

7 Juni 2025
POTRET: Tampak tugu ikonik di wisata Taman Sardi, Desa Kajar, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Taman Sardi, Rekomendasi Wisata Outbound di Lereng Gunung Muria

6 Juni 2025
Rapat Koordinasi: Suasana rapat koordinasi dokter spesialis anak terkait penanganan stunting di Rumah Sakit Mardirahayu Kabupaten Kudus, pada Rabu, 4 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

DKK Kudus Kolaborasi 7 Rumah Sakit Selaraskan Penanganan Stunting

5 Juni 2025
PELATIHAN: Kepala Disdikpora Kudus, Harjuna Widada, membuka pelatihan operator SPMB online di Pusat Belajar Guru (PBG) Kudus, Kamis, 5 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Disdikpora Kudus Minta Operator SPMB SMP Sabar Bantu Pendaftaran Siswa

5 Juni 2025

BERITA TRENDING

MENINJAU: Bupati Pati Sudewo meninjau Alun-Alun Kembangjoyo untuk pematangan perencanaan pembangunan, Kamis, 5 Juni 2025. (Mutia Parasti/Lingkarjateng.id)
Pati Hari Ini

Bupati Pati Akan Pusatkan Perkantoran Tak Representatif di Alun-Alun Kembangjoyo

by Ulfa Puspa
5 Juni 2025

PATI, Lingkarjateng.id – Bupati Pati Sudewo mengecek luasan Alun-Alun Kembangjoyo guna mematangkan rencana pembangunan di tahun 2026. Proyek pembangunan Alun-Alun...

Read moreDetails
OLAHRAGA: Tim basket sedang menjalani latihan di Stadion Joyokusumo Pati. (Mutia Parasti/Lingkarjateng.id)

Bupati Sudewo Akan Renovasi Stadion Joyokusumo Pati Berstandar FIFA

7 Juni 2025
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jepara, Florentina Budi Kurniawati. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

Libur Idul Adha, Pelayanan Pajak di Jepara Kembali Buka 10 Juni

8 Juni 2025

Post Terbaru

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan, Kholid. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

PPDB di Kabupaten Pekalongan Dipastikan Tak Ada Lagi Praktik Titipan

9 Juni 2025
Wali Kota, Salatiga Robby Hernawan, dan Ketua TP PKK, Retno Robby Hernawan, usai dilantik sebagai Ayah dan Bunda Generasi Berencana (GenRe) foto bersama dengan sejumlah pejabat di Rumah Dinas Wali Kota Salatiga, belum lama ini. (Dok. Prokompim Setda Salatiga/Lingkarjateng.id)

Ayah Bunda GenRe Salatiga Fokus Dampingi Remaja Hadapi Tantangan Zaman

9 Juni 2025
Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Jawa Barat, Sony Fitrah Perizal. (JMSI Network/Lingkarjateng.id)

Refleksi Getir Realitas Pers Saat Ini: Siapa Peduli Saat Pers Lokal Sekarat?

9 Juni 2025
Bupati dan Wakil Bupati Semarang, Ngesti Nugraha dan Nur Arifah, menyerahkan dokumen Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Kabupaten Semarang Tahun 2025 kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Semarang dalam rapat paripurna pada Sabtu, 7 Juni 2025. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)

DPRD Kabupaten Semarang Segera Bahas Anggaran Perubahan di Tengah Defisit dan Efisiensi

9 Juni 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya