• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Sabtu, Mei 10, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home Artikel

Pakai Obat Tetes Mata Membatalkan Puasa Ramadhan? Ini Penjelasannya

Jazilatul Khofshoh by Jazilatul Khofshoh
Senin, 25-Apr-2022
in Artikel, Keagamaan
ILUSTRASI: Obat tetes mata. (Sumber Gambar: Freepik @freepik)

ILUSTRASI: Obat tetes mata. (Sumber Gambar: Freepik @freepik)

925
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

Lingkarjateng.id – Orang yang sedang berpuasa Ramadhan, diharuskan untuk menjaga diri dari hal-hal yang bisa membatalkan dari mulai fajar hingga magrib. Para ulama sepakat di antara perkara yang membatalkan puasa adalah masuknya sesuatu/benda ke dalam anggota tubuh bagian dalam melalui rongga terbuka seperti mulut, hidung, lubang telinga, lubang anus dan lubang kemaluan. Benda apapun yang masuk melalui rongga-rongga itulah dapat membatalkan puasa Ramadhan bila sampai ke dalam anggota batin.

Hal yang sering menjadi pertanyaan di tengah masyarakat adalah apakah menggunakan tetes mata dapat membatalkan puasa Ramadhan?

Hal tersebut didasari saat obat tetes mata digunakan, tak jarang tenggorokan merasakan rasa dari obat tetes mata yang digunakan.

5-Rekomendasi-Cafe-di-Kudus-yang-Cocok-untuk-Meet-Up

10+ Rekomendasi Cafe di Kudus yang Cocok untuk Meet Up

24 April 2025
5-Rekomendasi-Objek-Wisata-Religi-di-Magelang

10+ Rekomendasi Objek Wisata Religi di Magelang

24 April 2025

Apakah Sikat Gigi di Siang Hari saat Ramadhan Membatalkan Puasa?

Hukum Sikat Gigi saat Puasa Ramadhan

Dilansir dari NU Online, penggunaan obat tetes mata dianalogikan dengan memasukkan celak mata. Hal tersebut telah dijelaskan oleh Syekh Muhammad bin Ahmad al-Ramli dalam kitab Ghayah al-Bayan.

“Dan tidak bermasalah memakai celak mata, meski ditemukan rasanya celak di tenggorokan, sebab tidak ada akses penghubung dari mata ke tenggorokan. Yang sampai di tenggorokan adalah dari pori-pori,” (Syekh Muhammad bin Ahmad al-Ramli, Ghayah al-Bayan, halaman 156).

Pakai Obat Tetes Mata Membatalkan Puasa Ramadhan? Ini Penjelasannya
Obat tetes mata. (Sumber Gambar: Freepik @freepik)

Penggunaan obat tetes mata tidak membatalkan puasa, karena lubang mata tidak memiliki jalur penghubung sampai ke tenggorokan. Adapun jika merasakan rasa di tenggorokan setelah obat tetes mata digunakan, hal tersebut lantaran masuk melalui perantara pori-pori tubuh bukan melalui lubang mata.

Bagaimana Hukum Puasa Ramadhan bagi Orang yang Sakit?

Anda Perlu Tahu, Inilah Hukum Puasa Ramadhan bagi Orang Sakit

Hal tersebut, juga sama kasusnya dengan mengguyur air saat mandi ketika berpuasa Ramadhan. Air dapat dirasakan oleh tubuh, sebab masuknya air bukan melalui lubang melainkan pori-pori kulit.

Senada diungkapkan dalam fatwa yang dikeluarkan oleh Mufti Mesir Prof. Dr. Syauqi Ibrahim Allam pada tahun 2013 silam. Dalam fatwa tersebut, hal-hal yang membatalkan puasa menurut syariat adalah masuknya benda ke dalam jauf (abdomen) dengan tolak ukur terjadinya adalah bila sesuatu masuk ke dalam rongga tubuh yang secara alamiah terbuka jelas dan terlihat. Jadi, tidak dapat dikatakan apa yang masuk melalui mata masuk melalui rongga yang terbuka secara alamiah.

Jadi, menggunakan obat tetes mata ketika berpuasa Ramadhan tidak membatalkan puasa. Keputusan ini diambil oleh Majma’ al-Fiqh al-Islamy yang tertuang dalam Majallah Majma’ al-Fiqh al-Islamy nomor 10, juz 2. Semoga informasi ini dapat membantu Anda. (Lingkar Network | Jazilatul Khofshoh – Lingkarjateng.id)

Sumber Referensi:

NU Online. (2019). Memakai Obat Tetes Telinga dan Mata, Membatalkan Puasa? Diakses pada 25 April 2022, dari https://islam.nu.or.id/puasa/memakai-obat-tetes-telinga-dan-mata-membatalkan-puasa-uQeun

NU Online. (2022). Bolehkah Orang yang Berpuasa Memakai Obat Tetes Mata? Diakses pada 25 April 2022, dari https://www.nu.or.id/nasional/bolehkah-orang-yang-berpuasa-memakai-obat-tetes-mata-xYJyH

Tags: ArtikelRamadhanTips Ramadan
Previous Post

Sambut Hari Raya, Warga Pati Diimbau Patuhi Satgas Covid-19

Next Post

DPRD Pati Nilai Buruknya Kebijakan Pemerintah Bisa Memicu Kejahatan

Post Terkait

Monumen Bandeng Pati
Artikel

9 Wisata Religi di Kabupaten Pati

by Jazilatul Khofshoh
24 April 2025

PATI – Terkenal dengan semboyan Pati Bumi Mina Tani, Kabupaten Pati menjadi surga destinasi wisata yang patut untuk dikunjungi. Berikut...

Read moreDetails
5-Rekomendasi-Objek-Wisata-Religi-di-Demak

10 Rekomendasi Objek Wisata Religi di Demak

24 April 2025
Tugu Bandeng Pati (Dok. Instagram @kota_pati/Lingkarjateng.id)

20+ Rekomendasi Tempat Nongkrong Viral di Pati

24 April 2025
ILUSTRASI: Sejumlah siswa sekolah menengah mengerjakan tugas kelompok. (Lingkarjateng.id)

Tips Memilih SMA Berstandar Internasional untuk Masa Depan Anak Lebih Cerah

24 April 2025
Jam tangan Expedition seri E6402 untuk pria. (Dok. Expedition/Lingkarjateng.id)

Ini 5 Cara Mengetahui Jam Tangan Expedition Asli atau Palsu

2 Maret 2025
Load More

BERITA TRENDING

Kepala Bapenda Kendal, Abdul Wahab. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)
Kendal Hari Ini

Usaha Kos-kosan di Kendal Akan Dikenakan Pajak 10 Persen Per Pintu

by Rosyid
8 Mei 2025

KENDAL, Lingkarjateng.id - Mulai tahun 2025 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal akan menarik pajak atas usaha kos-kosan sebesar 10 persen...

Read moreDetails
Petugas DLH Kendal saat menutup depo sampah di Kecamatan Kaliwungu pada Kamis, 8 Mei 2025. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Depo Sampah di Kaliwungu Kendal Resmi Ditutup, Warga Diminta Buang ke TPA Darupono

8 Mei 2025
Suasana pengambilan sumpah/janji jabatan dan pelantikan Pejabat Adminstrator dan Pengawas di lingkungan Pemkab Pati, pada Kamis, 8 Mei 2025. (Mutia Parasti)

Bupati Sudewo Rotasi 90 Pejabat di Pemkab Pati

8 Mei 2025

BERITA POPULER

  • Kepala Bapenda Kendal, Abdul Wahab. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

    Usaha Kos-kosan di Kendal Akan Dikenakan Pajak 10 Persen Per Pintu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sudewo Nyatakan Siap Sambut Jika Undip Buka Kampus Cabang di Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Depo Sampah di Kaliwungu Kendal Resmi Ditutup, Warga Diminta Buang ke TPA Darupono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

Bupati Pati, Sudewo. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

Bupati Pati Minta Polisi Tindak Tegas Pelaku Tawuran Antar SMK

9 Mei 2025
Kantor Disdik Blora. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)

Disdik Blora Larang Sekolah Pungut Biaya Wisuda Kelulusan

9 Mei 2025
Bupati dan Wakil Bupati Jepara, Witiarso Utomo dan M. Ibnu Hajar, saat menengok UMKM di Desa Parang, Kecamatan Karimunjawa, dalam program "Bupati Ngantro di Desa" pada Jumat, 9 Mei 2025. (Muhammad Aminudin/Lingkarjateng.id)

Bupati Jepara Akan Hibahkan Kapal Multifungsi untuk Desa Parang Karimunjawa

9 Mei 2025
Korban tawuran antar pelajar SMK di Jalan Pati-Gembong tengah menjalani perawatan medis di RS Mitra Bangsa Pati, Jumat, 9 Mei 2025. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

Korban Tawuran Pelajar SMK di Pati Harus Dirujuk ke RS Lebih Canggih

9 Mei 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya