• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Jumat, Mei 9, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home Artikel

Benarkah Marah dan Bertengkar Dapat Membatalkan Puasa Ramadhan?

Jazilatul Khofshoh by Jazilatul Khofshoh
Kamis, 14-Apr-2022
in Artikel, Keagamaan, Opini
ILUSTRASI: Seseorang meluapkan kemarahannya. (Sumber Gambar: Freepik @drobotdean)

ILUSTRASI: Seseorang meluapkan kemarahannya. (Sumber Gambar: Freepik @drobotdean)

1.3k
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

Lingkarjateng.id – Berpuasa bermakna menahan diri dari segala hal yang membatalkan puasa dimulai dari terbitnya fajar sampai terbenamnya matahari. Hal itu telah ditulis dalam AlQuran Surat Al Baqarah ayat 183.

“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa.”

Selain menahan lapar dan dahaga, puasa juga mengajarkan untuk bersabar dan menahan amarah. Namun, apakah benar marah dan bertengkar dapat membatalkan puasa?

5-Rekomendasi-Cafe-di-Kudus-yang-Cocok-untuk-Meet-Up

10+ Rekomendasi Cafe di Kudus yang Cocok untuk Meet Up

24 April 2025
5-Rekomendasi-Objek-Wisata-Religi-di-Magelang

10+ Rekomendasi Objek Wisata Religi di Magelang

24 April 2025

Bagaimana Menjaga Lisan Agar Puasa Tak Sia-Sia?

5 Tips Mudah Menjaga Lisan Agar Puasa Tak Sia-Sia di Bulan Ramadhan

Dilansir dari Konsultasi Syariah, Fatwa Syabakah Islamiyah menuturkan penjelasan hukum marah dan bertengkar ketika berpuasa Ramadhan. Berikut Lingkarjateng.id rangkum untuk Anda.

1. Tetap Sah

Marah dan bertengkar tidak membatalkan puasa. Namun, sikap marah dapat menurunkan kualitas dari ibadah puasa itu sendiri. Amarah dan bertengkar termasuk nafsu yang perlu dikendalikan. Oleh karena itu, ketika berpuasa sebaiknya menahan diri untuk tidak marah dan mencari keributan yang memicu pertengkaran dengan orang lain.

Dalam hadis, Abu Hurairah R.A., Rasulullah SAW bersabda, “Puasa adalah membentengi diri, maka bila salah seorang kamu di hari ia berpuasa janganlah berkata kotor dan jangan teriak-teriak, dan jika seseorang memakinya atau mengajaknya bertengkar hendaklah ia mengatakan ‘Sesungguhnya aku sedang berpuasa.” (HR. Bukhari 1904 dan Muslim 1151)

Benarkah Marah dan Bertengkar Dapat Membatalkan Puasa Ramadhan?
Sumber Gambar: Freepik @pressfoto

2. Memengaruhi Kualitas Puasa

Walau marah dan bertengkar tidak membatalkan puasa, namun hal tersebut dapat memengaruhi kualitas ibadah puasa. Perlu diingat, puasa adalah menahan hawa nafsu salah satunya adalah nafsu marah.

Selain itu, dari sabda Rasulullah SAW menerangkan masih cukup banyak orang-orang berpuasa namun tidak memperoleh keuntungan pahala.

Apa Akibatnya Jika Puasa Tanpa Sahur?

Puasa Ramadhan Tanpa Sahur, Ini 5 Dampaknya bagi Tubuh Anda

“Betapa banyak orang yang berpuasa namun dia tidak mendapatkan sesuatu dari puasanya kecuali rasa lapar dan dahaga.” (HR. An-Nasa’i)

Adapun hal-hal yang membatalkan puasa Ramadhan dalam kitab at-Tadzhib fi Adillati Matan al-ghayah wa at-Taqrib dari Dr. Mustafa Dib al-Baga diantaranya:

  1. Masuknya sesuatu ke dalam lubang tubuh secara disengaja
    Tidak hanya mulut, memasukkan benda ke dalam lubang tubung seperti hidung, telinga, qubul dan dubur dapat membatalkan puasa.
  2. Muntah Secara Disengaja
    Dalam hal ini, muntah secara sengaja diartikan memasukkan sesuatu ke dalam kerongkongan hingga muntah. Jika muntahnya tidak disengaja, puasanya tetap sah.
  3. Berhubungan Badan pada Siang Hari
    Berhubungan badan pada siang hari di bulan Ramadhan dapat membatalkan puasa. Selain berkewajiban mengganti puasa, juga membayar denda (kafarat). Jika tak mampu, diganti dengan puasa selama dua bulan secara berturut-turut. Jika masih tak mampu, dapat memberikan makan pada 60 orang miskin.
  4. Keluar Mani (Sperma)
  5. Haid (menstruasi)
  6. Nifas
  7. Gila
  8. Murtad

Demikianlah hukum marah dan bertengkar saat puasa Ramadhan. Hukumnya tidak membatalkan puasa, namun pahalanya berkurang dan dapat memengaruhi kualitas puasa. Semoga informasi ini dapat membantu Anda. (Lingkar Network | Jazilatul Khofshoh – Koran Lingkar)

Tags: ArtikelRamadhanTips Ramadan
Previous Post

Sambut Hari Raya, DPRD Pati Minta Masyarakat Tetap Jaga Prokes

Next Post

Destinasi Wisata Pati, Pantai Kertomulyo Trangkil Dipercantik

Post Terkait

Monumen Bandeng Pati
Artikel

9 Wisata Religi di Kabupaten Pati

by Jazilatul Khofshoh
24 April 2025

PATI – Terkenal dengan semboyan Pati Bumi Mina Tani, Kabupaten Pati menjadi surga destinasi wisata yang patut untuk dikunjungi. Berikut...

Read moreDetails
5-Rekomendasi-Objek-Wisata-Religi-di-Demak

10 Rekomendasi Objek Wisata Religi di Demak

24 April 2025
Tugu Bandeng Pati (Dok. Instagram @kota_pati/Lingkarjateng.id)

20+ Rekomendasi Tempat Nongkrong Viral di Pati

24 April 2025
ILUSTRASI: Sejumlah siswa sekolah menengah mengerjakan tugas kelompok. (Lingkarjateng.id)

Tips Memilih SMA Berstandar Internasional untuk Masa Depan Anak Lebih Cerah

24 April 2025
Jam tangan Expedition seri E6402 untuk pria. (Dok. Expedition/Lingkarjateng.id)

Ini 5 Cara Mengetahui Jam Tangan Expedition Asli atau Palsu

2 Maret 2025
Load More

BERITA TRENDING

Kepala Bapenda Kendal, Abdul Wahab. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)
Kendal Hari Ini

Usaha Kos-kosan di Kendal Akan Dikenakan Pajak 10 Persen Per Pintu

by Rosyid
8 Mei 2025

KENDAL, Lingkarjateng.id - Mulai tahun 2025 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal akan menarik pajak atas usaha kos-kosan sebesar 10 persen...

Read moreDetails
Petugas DLH Kendal saat menutup depo sampah di Kecamatan Kaliwungu pada Kamis, 8 Mei 2025. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Depo Sampah di Kaliwungu Kendal Resmi Ditutup, Warga Diminta Buang ke TPA Darupono

8 Mei 2025
Suasana pengambilan sumpah/janji jabatan dan pelantikan Pejabat Adminstrator dan Pengawas di lingkungan Pemkab Pati, pada Kamis, 8 Mei 2025. (Mutia Parasti)

Bupati Sudewo Rotasi 90 Pejabat di Pemkab Pati

8 Mei 2025

BERITA POPULER

  • Kepala Bapenda Kendal, Abdul Wahab. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

    Usaha Kos-kosan di Kendal Akan Dikenakan Pajak 10 Persen Per Pintu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sudewo Nyatakan Siap Sambut Jika Undip Buka Kampus Cabang di Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Depo Sampah di Kaliwungu Kendal Resmi Ditutup, Warga Diminta Buang ke TPA Darupono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

Bupati Pati, Sudewo. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

Bupati Pati Minta Polisi Tindak Tegas Pelaku Tawuran Antar SMK

9 Mei 2025
Kantor Disdik Blora. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)

Disdik Blora Larang Sekolah Pungut Biaya Wisuda Kelulusan

9 Mei 2025
Bupati dan Wakil Bupati Jepara, Witiarso Utomo dan M. Ibnu Hajar, saat menengok UMKM di Desa Parang, Kecamatan Karimunjawa, dalam program "Bupati Ngantro di Desa" pada Jumat, 9 Mei 2025. (Muhammad Aminudin/Lingkarjateng.id)

Bupati Jepara Akan Hibahkan Kapal Multifungsi untuk Desa Parang Karimunjawa

9 Mei 2025
Korban tawuran antar pelajar SMK di Jalan Pati-Gembong tengah menjalani perawatan medis di RS Mitra Bangsa Pati, Jumat, 9 Mei 2025. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

Korban Tawuran Pelajar SMK di Pati Harus Dirujuk ke RS Lebih Canggih

9 Mei 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya