• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • LINGKAR.NEWS
    • BERITAJATENG.ID
    • KABARHARIINI.ID
  • Developer
Minggu, Juni 8, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home Politik & Pemerintahan

Kriteria Khusus Pengisian Pj. Gubernur, Ini Syarat dan Alurnya

Nailin RA by Nailin RA
Selasa, 08-Mar-2022
in Politik & Pemerintahan
Kriteria Khusus Pengisian Pj. Gubernur, Ini Syarat dan Alurnya

Kasubdit Wilayah IV Dit. FDKH dan DPRD, Kemendagri, Saydiman Marto dalam Dialog Publik Magister FISIP UMJ bekerja sama dengan Institute for Politics, Peace and Security Studies (IPPSS) di kanal Youtube FISIP UMJ. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

961
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

JAKARTA, Lingkarjateng.id – Kasubdit Wilayah IV Dit. FDKH dan DPRD, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Saydiman Marto dalam Dialog Publik Magister FISIP UMJ bekerja sama dengan Institute for Politics, Peace and Security Studies (IPPSS) menyebutkan bahwa sejumlah kriteria untuk menjadi Penjabat (Pj) Kepala Daerah.

Menurutnya, hal itu sudah diatur dalam Pasal 130 Ayat (1) PP Nomor 6 Tahun 2005 tentang pengesahan Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Pj. Kepala Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 131 Ayat (4), Pj. Kepala Daerah diangkat dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memenuhi syarat dan kriteria yang berlaku.

Adapun kriterianya, sambung Saydiman Marto, Calon Pj. Kepala Daerah harus mempunyai pengalaman di bidang pemerintahan, yang dibuktikan dengan riwayat jabatan. Kemudian, menduduki jabatan struktural Eselon I dengan pangkat golongan sekurang-kurangnya IV/C bagi Pj. Gubernur.

MENINJAU: Wakil Menteri Dalam Negeri RI, Bima Arya (kedua kanan), bersama Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari (tengah) saat meninjau sejumlah unit usaha di Desa Margorejo, Kecamatan Cepiring, Kabupaten Kendal, Selasa, 6 Mei 2025. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Wamendagri Tinjau Kesiapan Pembentukan Kopdes Merah Putih di Kendal

6 Mei 2025
Pelanggaran netralitas ASN Kudus

Diduga Langgar Netralitas, Pj. Bupati Kudus Dilaporkan ke Bawaslu dan Kemendagri 

2 Oktober 2024

“Terakhir, daftar penilaian pelaksanaan pekerjaan selama tiga tahun terakhir sekurang-kurangnya mempunyai nilai baik,” jelas Saydiman.

Sugiono Jadi Plh Sekda Kendal, Wabup Basuki Bantah Tidak Dukung

Lebih lanjut, Saydiman juga menjelaskan prosedur pengusulan dan penetapan Pj. Gubernur. Di mana Mendagri menyaring Pejabat sesuai dengan kriteria dan persyaratan, untuk selanjutnya menyampaikan 3 nama calon Pj. Gubernur kepada Presiden. Kemudian Presiden menerbitkan Keppres untuk menetapkan Pj. Gubernur.

Usulan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan Presiden untuk menetapkan Pj. Gubernur. Untuk kondisi tertentu, Presiden dapat menetapkan Pj. Gubernur di luar usulan yang disampaikan Mendagri. Kondisi tertentu dalam hal ini adalah pertimbangan untuk menjaga kepentingan dan kedaulatan NKRI serta stabilitasi politik dan keseimbangan pemerintahan dengan mempertimbangkan kondisi sosial, politik, ekonomi, geografis, ketenteraman dan ketertiban daerah.

“Kewenangan Presidenlah berdasarkan UUD 1945 bahwa kekuasaan pemerintahan tertinggi di tangan Presiden, nanti menunjuk salah satu dari tiga. Tapi apakah bisa di luar tiga ini? Bisa, tergantung nanti pertimbangan presiden bersama tim yang memberi masukan. Apa yang dibutuhkan oleh daerah itu,” pungkasnya. Ia pun menyebutkan untuk tahun 2022 akan ada kekosongan sebanyak 7 Gubernur sedangkan tahun 2023 terdapat kekosongan 17 Gubernur. (Lingkar Network | Lingkarjateng.id)

Tags: KemendagriPengisian Pj Kepala DaerahSaydiman Marto
Previous Post

Demak Tarik Investor Melalui IACF

Next Post

Kemendagri Ungkap Persyaratan dan Alur Penunjukan Pj. Bupati/Walikota

Post Terkait

Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti saat diwawancarai awak media di Gedung DPRD Kota Semarang, ada Rabu, 4 Juni 2025. (Syahril Muadz/Lingkarjateng.id)
Semarang Hari Ini

Agustina Setujui Revisi Perda PDRD, Ini Bagian yang Diubah

by Ulfa Puspa
6 Juni 2025

SEMARANG, Lingkarjateng.id - Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti menyetujui perubahan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah...

Read moreDetails
Rapat Paripurna: Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menyampaikan usulan terkait perubahan rancangan perda pada rapat paripurna di DPRD Kabupaten Kudus, Rabu, 4 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Bupati Kudus Usul Ranperda Kapuk Randu Diganti

5 Juni 2025
Ketua Dewan Direktur GREAT Institute, Syahganda Nainggolan, membuka peluncuran GREAT Institute di Auditorium Telkom Landmark Tower, Jakarta Selatan pada Selasa, 3 Juni 2025. (JMSI Network/Lingkarjateng.id)

GREAT Institute Jadi Mitra Strategis dan Kritis Pemerintahan Prabowo

4 Juni 2025
BERSALAMAN: Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyampaikan ucapan selamat kepada 13 pejabat fungsional yang dilantik Pendapa Pakuwon Setda Salatiga, Senin, 2 Juni 2025. (Dok. Prokompim Setda Salatiga/Lingkarjateng.id)

Wali Kota Salatiga Minta Pejabat Fungsional Junjung Kinerja Berintegritas

3 Juni 2025
Wali Kota Salatiga Robby Hernawan usai memimpin upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin 2 Juni 2025. (Dok. Prokompim Setda Salatiga/Lingkarjateng.id)

Salatiga Peringkat 10 Besar Nasional Predikat Pelayanan Prima 2024

2 Juni 2025
Load More

BERITA UTAMA

Owner Unik Food Kudus, Ahmad Amin Mustafid, saat menunjukkan beberapa produk olahan minuman rempah miliknya. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Rasanya Khas, Minuman Rempah Muria Unik Food Kudus Laris hingga Luar Daerah

by Rosyid
8 Juni 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id – Minuman berbahan dasar rempah dari Unik Food menjadi salah satu produk unggulan yang...

Read moreDetails
MENGANYAM: Sejumlah warga tampak sibuk membuat anyaman pandan di Desa Tergo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Keunikan Anyaman Pandan Tergo Kudus yang Tembus Pasar Internasional

7 Juni 2025
POTRET: Tampak tugu ikonik di wisata Taman Sardi, Desa Kajar, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Taman Sardi, Rekomendasi Wisata Outbound di Lereng Gunung Muria

6 Juni 2025
Rapat Koordinasi: Suasana rapat koordinasi dokter spesialis anak terkait penanganan stunting di Rumah Sakit Mardirahayu Kabupaten Kudus, pada Rabu, 4 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

DKK Kudus Kolaborasi 7 Rumah Sakit Selaraskan Penanganan Stunting

5 Juni 2025
PELATIHAN: Kepala Disdikpora Kudus, Harjuna Widada, membuka pelatihan operator SPMB online di Pusat Belajar Guru (PBG) Kudus, Kamis, 5 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Disdikpora Kudus Minta Operator SPMB SMP Sabar Bantu Pendaftaran Siswa

5 Juni 2025

BERITA TRENDING

MENINJAU: Bupati Pati Sudewo meninjau Alun-Alun Kembangjoyo untuk pematangan perencanaan pembangunan, Kamis, 5 Juni 2025. (Mutia Parasti/Lingkarjateng.id)
Pati Hari Ini

Bupati Pati Akan Pusatkan Perkantoran Tak Representatif di Alun-Alun Kembangjoyo

by Ulfa Puspa
5 Juni 2025

PATI, Lingkarjateng.id – Bupati Pati Sudewo mengecek luasan Alun-Alun Kembangjoyo guna mematangkan rencana pembangunan di tahun 2026. Proyek pembangunan Alun-Alun...

Read moreDetails
OLAHRAGA: Tim basket sedang menjalani latihan di Stadion Joyokusumo Pati. (Mutia Parasti/Lingkarjateng.id)

Bupati Sudewo Akan Renovasi Stadion Joyokusumo Pati Berstandar FIFA

7 Juni 2025
Pabrik PT Semen Gresik yang berlokasi di Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang. (Dok. Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

Prihatin Pabrik Semen Rembang Berhenti Beroperasi, Ketua DPRD Dorong Rekonsiliasi

6 Juni 2025

Post Terbaru

Ilustrasi penikahan jawa pring sedapur

Tradisi Pernikahan Jawa, Pring Sedapur Artinya Apa?

8 Juni 2025
Tim BPBD Kendal mengevakuasi mayat di tepi Sungai Bodri, Desa Gemuhblanten, Kecamatan Gemuh, Kabupaten Kendal, pada Minggu, 8 Juni 2025. (Dok. BPBD Kendal/Lingkarjateng.id)

Geger! Pemancing Temukan Mayat Perempuan di Sungai Bodri Kendal

8 Juni 2025
Owner Unik Food Kudus, Ahmad Amin Mustafid, saat menunjukkan beberapa produk olahan minuman rempah miliknya. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)

Rasanya Khas, Minuman Rempah Muria Unik Food Kudus Laris hingga Luar Daerah

8 Juni 2025
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jepara, Florentina Budi Kurniawati. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

Libur Idul Adha, Pelayanan Pajak di Jepara Kembali Buka 10 Juni

8 Juni 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya