• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • LINGKAR.NEWS
    • BERITAJATENG.ID
    • KABARHARIINI.ID
  • Developer
Selasa, Juni 10, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home Kudus Hari Ini

Rawan Longsor, Desak Galian C Ilegal di Kudus segera Ditindak

Nailin RA by Nailin RA
Selasa, 25-Jan-2022
in Kudus Hari Ini, Hukum dan Kriminal
MERESAHKAN: Dua alat berat yang berada di Galian C Desa Rejosari, Kecamatan Dawe, Kudus. (Alifia Elsa Maulida/Lingkarjateng.id)

MERESAHKAN: Dua alat berat yang berada di Galian C Desa Rejosari, Kecamatan Dawe, Kudus. (Alifia Elsa Maulida/Lingkarjateng.id)

944
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

KUDUS, Lingkarjateng.id – Tambang galian C ilegal yang ada di Desa Rejosari, Kecamatan Dawe dianggap meresahkan oleh warga sekitar. Lokasi galian yang berada di belakang Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjungrejo, Jekulo itu dikhawatirkan warga mengakibatkan longsor akibat terbentuknya jurang dengan adanya aktivitas pengerukan.

Dari pantauan di lokasi, terlihat ada dua alat berat namun tak ada aktivitas. Tampaknya, pekerja sedang libur. Tetapi sebelumnya, aktivitas pengerukan itu aktif. Pengerukan dilakukan persis di bawah belakang TPA, bahkan dari pagar pembatas hanya berjarak 1 hingga 2 meter.

Kepala UPT TPA Tanjungrejo, Bambang Purnomo menyebut, lokasi galian C tersebut berada di daerah rentan longsor. Sehingga adanya galian C membuatnya khawatir. Terlebih, aktivitas pertambangan itu berbatasan langsung dengan TPA, tepat di bawahnya dan membentuk semacam jurang.

TPA Tanjungrejo, Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo. (Nisa Hafizhotus S/Lingkarjateng.id)

Volume Sampah di TPA Tanjungrejo Kudus Alami Penurunan Selama Libur Lebaran

11 April 2025
Kondisi Tambang galian C di Dusun Gowok, Desa Ngabean, Kecamatan Boja Kabupaten Kendal saat disidak Komisi C DPRD Kendal dan ESDM Jateng pada Rabu, 9 April 2025. (Lingkarjateng.id)

Galian C di Boja Kendal Ditutup Usai Ketahuan Beroperasi Padahal Izin Sudah Habis

10 April 2025

Bekas Tambang Galian, Telaga Harun Somosari Jepara Jadi Wisata

“Kami sampaikan ke Satpol PP, kalau seperti ini jika terjadi longsor siapa yang menanggung. Seharusnya Satpol PP selaku penegak perda segera menindak. Sebab ini membahayakan,” ujarnya.

Menurutnya, Satpol PP akan segera menindaklanjuti adanya galian C. Namun sejauh ini tambang tetap beroperasi, padahal pertambangan di tempat itu sudah menjadi target operasi aparat penegak perda.

Sementara itu, Kepala Desa Tanjungrejo Christian Rahadiyanto menyebut, bila mengacu pada Perda RT RW 2021-2023, memang ada empat desa yang diperbolehkan untuk area pertambangan galian C. Empat desa tersebut yakni Desa Rejosari, Desa Tanjungrejo, Desa Gondoharum, dan Desa Wonosoco.

Kartini Kendeng Surati Presiden, Desak Izin Tambang Dicabut

“Namun semua ada koordinatnya, tidak semua wilayah. Misalnya untuk Rejosari exciting-nya hanya tujuh hektar. Itu pun sudah habis areanya,” ungkapnya.

Christian menambahkan, saat ini ada pembahasan Perda RT RW terbaru yang menjelaskan tentang pembolehan galian C. Akan tetapi di Kudus, hanya dua desa yaitu Desa Tanjungrejo dan Desa Gondoharum yang mendapat izin khusus dalam peruntukkan tambang galian C.

“Bila mengacu Perda RT RW lama maupun baru, galian C di belakang TPA itu tetap ilegal. Karena wilayah exciting di Rejosari sudah habis. Sehingga lokasi tambang itu di luar wilayah yang diperuntukkan,” jelasnya.

Sementara, bila mengacu Perda RT RW terbaru, tambang galian C itu tetap kategori ilegal. Sebab, rejosari tidak termasuk dalam wilayah peruntukan tambang.

“Sudah dua bulan ini tampaknya aktivitas itu berjalan. Kami sudah mengingatkan. Tinggal menunggu tindak lanjutnya seperti apa dari aparat penegak, sebab itu juga membahayakan,” tandasnya. (Lingkar Network | Alifia Elsa Maulida – Koran Lingkar)

Tags: galian C ilegalgalian C kuduslongsorTPA Tanjungrejo
Previous Post

Satpol PP Demak Sterilisasi Zona Bebas Pedagang Kaki Lima

Next Post

Polres Jepara Bertekad Pertahankan Wilayah Bebas Korupsi

Post Terkait

Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, saat memimpin peninjauan jalur alternatif dari Ternadi menuju Soco hingga Rahtawu pada Jumat, 16 Mei 2025 lalu. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Bupati Kudus Segera Mulai Proyek Jalan Alternatif Ternadi-Rahtawu, Segini Anggarannya

by Rosyid
10 Juni 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus akan membuka jalan alternatif yang menghubungkan Desa Ternadi, Kecamatan Dawe, dan Desa Rahtawu,...

Read moreDetails
Bupati Kudus, Sam'ani Intakoris, saat menyerahkan bantuan alsintan dari Presiden RI Prabowo Subianto kepada petani di Pendopo Kabupaten Kudus pada Selasa, 10 Juni 2025. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Bupati Kudus Salurkan Bantuan Alsintan dari Presiden Prabowo, Ini Rinciannya

10 Juni 2025
LAUNCHING: SMPN 2 Kaliwungu Kabupaten Kudus meluncurkan Maskot Santri dan Logo HUT ke-35 SMP N 2 Kaliwungu, Kudus pada Selasa, 10 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

SMPN 2 Kaliwungu Kudus Launching Maskot Santri dan HUT ke-35, Ini Filosofinya

10 Juni 2025
Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, saat menerima penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 dari Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, di Semarang, Kamis, 5 Juni 2025. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Raih WTP ke-13, Bupati Kudus Komitmen Jaga Integritas Pengelolaan Keuangan Daerah

9 Juni 2025
Ilustrasi korban pembunuhan. (Pixabay-Gentle07/Lingkarjateng.id)

Wanita Asal Jakarta Tewas di Kamar Hotel Semarang, Diduga Dibunuh

9 Juni 2025
Load More

BERITA UTAMA

LAUNCHING: SMPN 2 Kaliwungu Kabupaten Kudus meluncurkan Maskot Santri dan Logo HUT ke-35 SMP N 2 Kaliwungu, Kudus pada Selasa, 10 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

SMPN 2 Kaliwungu Kudus Launching Maskot Santri dan HUT ke-35, Ini Filosofinya

by Ulfa Puspa
10 Juni 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id – Suasana semarak mewarnai peluncuran maskot santri dan logo HUT ke-35 SMP Negeri 2 Kaliwungu,...

Read moreDetails
Owner Uniq Food Kudus, Ahmad Amin Mustafid, saat menunjukkan beberapa produk olahan minuman rempah miliknya. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)

Rasanya Khas, Minuman Rempah Muria Uniq Food Kudus Laris hingga Luar Daerah

8 Juni 2025
MENGANYAM: Sejumlah warga tampak sibuk membuat anyaman pandan di Desa Tergo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Keunikan Anyaman Pandan Tergo Kudus yang Tembus Pasar Internasional

7 Juni 2025
POTRET: Tampak tugu ikonik di wisata Taman Sardi, Desa Kajar, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Taman Sardi, Rekomendasi Wisata Outbound di Lereng Gunung Muria

6 Juni 2025
Rapat Koordinasi: Suasana rapat koordinasi dokter spesialis anak terkait penanganan stunting di Rumah Sakit Mardirahayu Kabupaten Kudus, pada Rabu, 4 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

DKK Kudus Kolaborasi 7 Rumah Sakit Selaraskan Penanganan Stunting

5 Juni 2025

BERITA TRENDING

Tampak salah satu bangunan yang ada di pabrik PT Semen Gresik di Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang. (Vicky Rio/Lingkarjateng.id)
Rembang Hari Ini

DPRD Harap Pemkab Rembang Cari Solusi Ratusan Pekerja Pabrik Semen Dirumahkan

by Rosyid
9 Juni 2025

REMBANG, Lingkarjateng.id – Penghentian produksi di pabrik PT Semen Gresik yang berlokasi di Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang, berdampak serius terhadap...

Read moreDetails
Bupati Pati, Sudewo, saat sarasehan bersama warga dalam kunjungannya ke wisata Omah Kendeng, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, pada Senin, 9 Juni 2025. (Mutia Parasti/Lingkarjateng.id)

Tegas! Bupati Sudewo Komitmen Berantas Tambang Ilegal di Pati

9 Juni 2025
Kuitansi penyewaan lahan area parkir Pasar Mayong yang mencatut nama Disperindag Jepara. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

Disperindag Jepara Klarifikasi Pencatutan Nama di Kuitansi Sewa Lahan Pasar Mayong

9 Juni 2025

Post Terbaru

Bupati Rembang, Harno, usai rapat bersama jajaran OPD di Kantor Bupati Rembang pada Selasa, 10 Juni 2025. (Vicky Rio/Lingkarjateng.id)

Bupati Rembang Kumpulkan Jajaran OPD dan Larang Bawa HP, Ada Apa?

10 Juni 2025
Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, saat memimpin peninjauan jalur alternatif dari Ternadi menuju Soco hingga Rahtawu pada Jumat, 16 Mei 2025 lalu. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Bupati Kudus Segera Mulai Proyek Jalan Alternatif Ternadi-Rahtawu, Segini Anggarannya

10 Juni 2025
Bupati Pati, Sudewo, saat menyerahkan badan hukum dan akta Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih kepada perwakilan kepala desa di Pendopo Kabupaten Pati pada Senin malam, 9 Juni 2025. (Mutia Parasti/Lingkarjateng.id)

406 Kopdes Merah Putih di Pati Resmi Berbadan Hukum, Bupati Sudewo: Tercepat di Indonesia

10 Juni 2025
Bupati Kudus, Sam'ani Intakoris, saat menyerahkan bantuan alsintan dari Presiden RI Prabowo Subianto kepada petani di Pendopo Kabupaten Kudus pada Selasa, 10 Juni 2025. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Bupati Kudus Salurkan Bantuan Alsintan dari Presiden Prabowo, Ini Rinciannya

10 Juni 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya