REMBANG, Lingkarjateng.id – Bupati Rembang, Harno, mengumpulkan jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) di ruang rapat lantai 4 Kantor Bupati Rembang pada Selasa, 10 Juni 2025.
Harno juga melarang jajaran OPD membawa handphone (HP) ke dalam ruang rapat. Bahkan, ia mengerahkan sejumlah anggota Satpol PP di depan pintu masuk ruangan untuk melakukan pemeriksaan.
Harno, mengungkapkan bahwa rapat tersebut dilaksanakan untuk menekankan pentingnya kedisiplinan kerja kepada jajaran OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang.
“Intinya kedisiplinan kerja,” kata Harno.
Terkait larangan membawa HP, langkah itu diambil Harno karena peserta rapat sering kali tidak fokus saat dirinya menyampaikan informasi penting.
Oleh karena itu, Harno menegaskan dirinya akan melarang penggunaan HP dalam setiap rapat pemerintahan.
“Saya akan berusaha setiap rapat dengan bupati tidak boleh memakai HP. Itu termasuk bagian dari kedisiplinan. Setiap rapat dengan saya harus fokus,” tegasnya.
Inisiatif Bupati Harno mendapat dukungan dari Kepala Dinas Perdagangan Koperasi (Dindagkop) dan UKM Rembang, Mahfudz.
Menurutnya, langkah tersebut perlu dilakukan agar fokus peserta rapat tidak terganggu dengan aktivitas lain, termasuk penggunaan HP.
“Agar kita tidak sibuk memainkan HP, gitu aja. Bupati ingin informasi yang disampaikan di forum rapat itu tidak terganggu kesibukan menerima telpon, chat,” katanya.
Jurnalis: Vicky Rio
Editor: Rosyid