Buruh Pabrik Rokok Terima BLT Bulan Depan

MENJELASKAN: Plt Sekretaris Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Rembang, Nasaton Rofiq. (R.TEGUH WIBOWO/LINGKARJATENG.ID)

MENJELASKAN: Plt Sekretaris Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Rembang, Nasaton Rofiq. (R.TEGUH WIBOWO/LINGKARJATENG.ID)

REMBANG, Lingkarjateng.id – Buruh pabrik rokok di Kabupaten Rembang direncanakan bakal menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) pada bulan November mendatang.

Sebelum menerima BLT, para buruh pabrik rokok harus lolos verifikasi dan validasi guna menghindari berbagai permasalahan seperti kemungkinan adanya bantuan double dari sumber lain.

Plt Sekretaris Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Rembang, Nasaton Rofiq menyampaikan, federasi serikat pekerja rokok tembakau, makanan dan minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Pati harus mengajukan permohonan pemberian BLT untuk buruh pabrik rokok kepada Bupati Rembang.

Data permohonan tersebut harus dilampiri daftar penerima manfaat, surat pertanggungjawaban mutlak dari SPSI dan pakta integritas.

“Ketika permohonan tersebut sudah masuk ke Bupati, saya yakin Bupati akan memberikan disposisi untuk melakukan verifikasi di lapangan,” kata dia.

Baca juga:
Belasan Pohon di Jalan Nasional Rembang – Blora Rawan Tumbang

Dinsos PPKB Rembang rencananya menggandeng Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP Naker) Rembang untuk melakukan verifikasi dan validasi di lapangan.

Syarat Calon Penerima BLT

Berdasarkan surat edaran dari pemerintah provinsi Jawa Tengah ada 8 poin syarat calon penerima BLT dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).

Diantaranya mempunyai surat keterangan yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota. Kemudian tidak menerima BLT DBHCHT yang bersumber dari Pemerintah Kabupaten/ Kota pada tahun berjalan.

“Nanti akan kami verifikasi di lapangan, kita cocokan. Kita akan ke Kudus atau Pati atau nanti langsung ke pabrik rokok untuk melakukan verifikasi di lapangan,” ucapnya.

Dirinya menyebutkan, berdasarkan data dari SPSI di Kabupaten Pati tercatat ada 671 buruh pabrik rokok.

Nantinya, lanjut dia, masing-masing buruh akan mendapatkan BLT sebesar Rp. 500 ribu. Bantuan tersebut, lanjut dia, diserahkan ketika proses verifikasi dan validasi daftar penerima BLT serta Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur tentang penyerahan BLT tersebut sudah selesai semuanya. Direncanakan BLT akan disalurkan pada bulan November mendatang.

Baca juga:
Terduga Dalang Blokade Jalan Tambang Di Sale Rembang Diamankan Polisi

“Sesuai schedule kami mungkin awal November mungkin baru bisa ditransfer. Karena tahapan-tahapan itu harus dilalui. Regulasi harus kita tata, mekanisme pencairan harus kita tata, data penerima juga kami minta segera,” terangnya. (Lingkar News Network|Koran Lingkar Jateng)

Exit mobile version