DEMAK, Lingkarjateng.id – Sebanyak 2.421 tenaga honorer di Kabupaten Demak akan menerima surat keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada Jumat besok, 12 Desember 2025.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Demak, Herminingsih, saat dihubungi pada Kamis, 11 Desember 2025.
“Besok pagi. Totalnya 2.421,” ujarnya.
Ningsih mengungkapkan SK PPPK Paruh Waktu akan diserahkan langsung oleh Bupati Demak, Eisti’anah, di Sport Center Demak.
Ia menjelaskan bahwa dari jumlah tersebut, PPPK Paruh Waktu yang mendapatkan SK meliputi tenaga teknis sebanyak 1.690 orang, guru sebanyak 326 orang, dan tenaga kesehatan sebanyak 405 orang.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak sempat mengumumkan pengangkatan sebanyak 2.433 honorer menjadi PPPK Paruh Waktu. Namun, setelah dilakukan verifikasi lanjutan, jumlah tersebut berkurang menjadi 2.421 orang.
“Iya, berkurang ada yang meninggal, mengundurkan diri dan tidak aktif,” ujarnya.
Ningsih juga menegaskan bahwa seluruh proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu, mulai dari seleksi hingga penetapan NI PPPK tidak dipungut biaya apa pun.
“Pemerintah Kabupaten Demak tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh pihak lain yang mengatasnamakan Pemerintah Kabupaten Demak,” pungkasnya.
Jurnalis: M. Burhanuddin Aslam
Editor: Rosyid
































