SALATIGA, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kota Salatiga menginstruksikan para aparatur sipil negara (ASN) tetap menjaga integritas dan menolak segala bentuk gratifikasi.
Sekretaris Daerah Kota Salatiga, Wuri Pujiastuti, menyatakan bahwa selama ini tidak ada temuan indikasi tindak pidana korupsi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada roda pemerintahan Pemkot Salatiga khususnya lingkungan sekretariat daerah. Walau demikian, kata Sekda, integritas ASN harus dijaga.
“Integritas ASN dalam mendukung program kepala daerah sangatlah penting. Maka dari itu, Kami terus memperkuat komitmen pencegahan korupsi di lingkungan birokrasi,” kata Wuri, Jumat, 20 Juni 2025 sore.
Wuri mengapresiasi hasil pemeriksaan KPK yang menunjukkan Kota Salatiga tidak ditemukan pelanggaran atau temuan.
“Ini bukti bahwa kerja ASN kita dilandasi keikhlasan. Tapi jangan puas dulu, integritas tetap harus dijaga, patuhi aturan, dan pahami tanggung jawab masing-masing,” ujarnya.
Sementara itu, Jamil dari Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) Inspektorat Salatiga menyampaikan bahwa gratifikasi bukan sekadar hadiah, tetapi bisa menjadi pintu masuk korupsi bila diterima secara tidak sah.
“Gratifikasi itu bentuk pemberian yang berhubungan dengan jabatan. Kalau tidak dilaporkan dan bertentangan dengan kewajiban, bisa berubah jadi suap. Inilah yang harus kita waspadai,” jelas Jamil.
Ia menegaskan, ada empat faktor utama yang mendorong seseorang melakukan korupsi. Yakni keserakahan (greed), kesempatan (opportunity), kebutuhan (needs), dan lemahnya pengawasan atau exposures.
“Sebagai pelayan publik, kita harus sadar posisi kita. Jangan sampai jabatan dan wewenang jadi alat untuk menyimpang. Profesionalisme dan loyalitas terhadap negara harus diutamakan,” tegasnya.
Jurnalis: Angga Rosa
Editor: Ulfa P

































