SEMARANG, Lingkarjateng.id – Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti menyoroti infrastruktur jalan dan sungai di Kelurahan Bandarharjo, Kecamatan Semarang Utara.
Dalam kunjungan tersebut, Agustina meninjau berbagai lokasi penting di Kelurahan Bandarharjo, diantaranya Sport Center, Posyandu, dan Sentra Pengasapan Ikan.
Menurut Agustina, walaupun infrastruktur sudah banyak diperhatikan, namun ia masih ingin menjadikan wilayah di Kecamatan Semarang Utara menjadi lebih baik, terutama jalan dan aliran sungai yang mengalami pendangkalan.
“Jalannya nggak rusak ya hanya saja bergelombang, terutama di Lodan Raya, ini mungkin karena kontur tanahnya, dan ini sudah beberapa kali diperbaiki, walaupun ada penurunan tanah kita juga harus tetap menyesuaikan,” ujarnya, Jumat, 9 Januari 2026.
Agustina juga mengaku ingin segera melakukan pembenahan, namun masih terkendala dengan biaya operasional yang banyak dipotong oleh pemerintah pusat.
“Kita masih punya satu tahun untuk perbaikan, hanya sayang biaya operasional saya itu kecil karena katut pemotongan 460 M. Kalau besar aku mau ngeresiki (membersihkan/red) kali tadi, sedimennya itu luar biasa,” katanya.
Saat disinggung perihal evaluasi sentra pengasapan ikan mangut, Agustina menyatakan bahwa saat ini tengah didiskusikan dengan Dewan Pertimbangan Pembangunan Kota (DP2K).
Pasalnya, sentra pengasapan ikan di Bandarharjo, digadang-gadang sebagai kawasan yang dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Semarang Soewarto menjelaskan, bahwa pembangunan infrastruktur jalan beton di sekitar kawasan Lodan telah dikerjakan pada 2025.
Sementara pada 2026 direncanakan pembangunan lanjutan untuk ruas Jalan Lodan ke arah kawasan pengasapan ikan.
“Untuk pengasapan ikan kita lakukan tahun ini, sekaligus pembangunan jembatan penyeberangan baru yang menghubungkan kawasan pengasapan dengan wilayah Tanah Mas,” katanya.
Sedangkan pendangkalan sungai, Suwarto menyebut, jika hal itu masih menjadi kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).
Namun, pemkot tetap berkoordinasi, terutama terkait rencana pembangunan jembatan yang harus melalui rekomendasi teknis dari pemerintah pusat.
“Sungai itu kewenangan BBWS. Namun untuk jembatan, kami tetap menyesuaikan dengan rekomendasi teknis,” ujarnya.
Jurnalis: Syahril Muadz
Editor: Sekar S






























