SEMARANG, Lingkarjateng.id – Wakil Gubernur Jawa Tengah (Wagub Jateng), Taj Yasin Maimoen, meminta agar pelayanan publik di Kabupaten Pati tetap berjalan optimal meskipun tengah berlangsung pembahasan hak angket oleh panitia khusus (pansus) DPRD Kabupaten Pati terkait kebijakan Bupati Sudewo.
“Kami mengawal apa pun hasil dari produk dari DPRD Kabupaten Pati. Pansus ini harus kami hormati. Saya senang karena ini (sifatnya, red.) terbuka,” kata pria yang akrab disapa Gus Yasin itu di Semarang pada Rabu, 20 Agustus 2025.
Gus Yasin mengatakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus memantau jalannya proses pembahasan pansus yang dilakukan secara terbuka oleh DPRD Kabupaten Pati.
Ia menilai, keterbukaan ini memungkinkan publik untuk ikut mengamati jalannya dinamika politik serta berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat.
Di tengah situasi politik tersebut, Gus Yasin menekankan agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. Ia mengingatkan bahwa roda pemerintahan harus tetap berfungsi sebagaimana mestinya.
“Karena banyak yang harus diurus, harus dilayani, enggak boleh berhenti pemerintahannya. Itu yang kita harapkan,” tegas putra dari almarhum KH. Maimoen Zubair tersebut.
Ia juga berharap agar Bupati Pati, Sudewo, tetap menjalankan tugas-tugas pemerintahan seperti biasa agar layanan kepada masyarakat tidak terhambat.
“Tetap harus ngantor. Kemarin saya (upacara, red.) 17 Agustus ke sana juga dalam rangka itu untuk memberikan semangat. Permasalahan ini biar berjalan, pemerintah pelayanan harus berjalan,” katanya.
Sebagai informasi, DPRD Kabupaten Pati resmi membentuk pansus hak angket untuk menyelidiki berbagai kebijakan Bupati Sudewo pascaaksi demonstrasi besar-besaran yang menuntut dirinya mundur dari jabatan.
Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menyampaikan bahwa pada rapat paripurna yang digelar Rabu, 13 Agustus 2025, dihadiri oleh 42 dari 50 anggota dewan, sehingga memenuhi kuorum. Dalam rapat tersebut, disepakati pembentukan tim pansus angket yang terdiri dari 15 anggota dari seluruh fraksi.
“Semua fraksi menyepakati dibentuk tim pansus angket untuk menindaklanjuti tentang kebijakan Bupati Pati Sudewo. Hari ini (13 Agustus 2025) pansus langsung rapat. Sedangkan hasilnya menunggu mereka karena punya waktu 60 hari kerja,” ujarnya.
Ali menambahkan, pansus tersebut akan mengevaluasi keputusan-keputusan Bupati Sudewo, terutama terkait penanganan aksi unjuk rasa. Hasil dari pansus nantinya akan menjadi dasar untuk menyusun rekomendasi yang akan dikirimkan ke Mahkamah Agung.
Ia juga mengimbau agar masyarakat tetap menyampaikan pendapat secara damai dan tidak melakukan tindakan anarkis demi menjaga situasi tetap kondusif di wilayah Pati.
“Harus dijaga tetap kondusif karena Kabupaten Pati milik bersama, harus dijaga bersama,” pungkasnya.
Jurnalis: Anta
Editor: Rosyid































