KAB. SEMARANG, Lingkarjateng.id – Puluhan pemandu karaoke (PK) mengikuti sertifikasi dan uji kompetensi demi meningkatkan mutu Sumber Daya Manusia (SDM) oleh Dinas Pariwisata (Disparta) Kabupaten Semarang, selama dua hari yakni 13-14 Agustus 2024 di salah satu hotel di kawasan Bandungan, Kabupaten Semarang.
Disampaikan oleh Subkoordinator Bidang Industri Pariwisata Disparta Kabupaten Semarang, Nuryanto jika tugas pokok, fungsi, sekaligus tujuan dari kegiatan itu ialah untuk peningkatan sumber daya manusia, khusus di sektor pariwisata termasuk usaha hiburan.
“Karena karaoke itu, termasuk di dalam jenis usaha hiburan yang banyak sekali berkembang di Kabupaten Semarang. Oleh karenanya, kami sangat perlu menggelar kegiatan ini sebagai wujud penyegaran teori kepemanduan karaoke sekaligus peningkatan kemampuan para pemandu karaoke,” ungkap dia.
Kembali dijelaskannya, bahwa dalam kegiatan itu ada 27 pemandu karaoke yang ikut sertifikasi serta uji kompetensi usai menjalani seleksi dari pemandu karaoke yang benar-benar mau dan mampu mengikuti pelatihan dan uji kompetensi itu sendiri.
“Kemudian, mereka ini akan melewati wawancara tertulis dulu, kemudian ada praktik kepemanduan karaoke, sehingga mereka bisa menyandang predikat tenaga profesional yang bersertifikat,” imbuh dia.
Lebih lanjut, Nuryanto juga kembali mengatakan bahwa di Kabupaten Semarang sendiri, saat ini ada 300 pemandu karaoke, sehingga pelaksanaan sertifikasi dan uji kompetensi ini akan dilakukan secara bertahap supaya dapat diberikan kepada 300 pemandu karaoke yang ada di Kabupaten Semarang itu.
“Kami harap, para pemandu karaoke ini bisa menjadi tenaga profesional yang bersertifikat, alasannya ya karena memang profesi mereka ini diakui oleh pemerintah melalui Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (KKNI) pada Kementerian Ketenagakerjaan,” tegas dia.
Pada kegiatan itu, ada beberapa materi dan teori yang diberikan oleh para narasumber dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Gunadarma Training Center, di hari pertama.
“Kalau materinya meliputi bagaimana caranya menyambut tamu, lalu bagaimana melaksanakan dan mengakhiri pemanduan karaoke, ada juga soal mengembangkan pengetahuan jenis musik dan lagu. Ada lagi soal bagaimana mengikuti prosedur kesehatan, keselamatan, dan keamanan di tempat kerja, penyelesaian konflik, dan lainnya,” sebutnya.
Nuryanto juga mengungkapkan, jika usaha hiburan karaoke ini memang diakuinya agak berbeda dengan sektor usaha lainnya.
“Sehingga para pemandu karaoke harus memiliki kemampuan manajemen pendekatan dengan lingkungannya. Bagi yang kompeten akan mendapatkan sertifikat kompetensi yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan ini bisa digunakan sebagai pegangan saat melakukan pekerjaan sebagai pemandu karaoke,” pungkasnya. (Lingkar Network | Hesty Imaniar – Lingkarjateng.id)
































