KUDUS, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus berencana melakukan tukar guling tanah yang saat ini ditempati Museum Situs Purbakala Patiayam agar bisa dikembangkan lebih besar lagi.
Saat ini status tanah tersebut merupakan milik Pemerintah Desa Terban, Kecamatan Jekulo yang disewa untuk museum.
Lantaran status tanah bukan milik Pemkab Kudus, maka Museum Situs Purbakala Patiayam tidak bisa mendapat bantuan anggaran dari pemerintah pusat.
Bupati Kudus Siapkan Tukar Guling Lahan untuk Kembangkan Museum Patiayam
Kepala Desa Terban, Supeno, mengaku akan melakukan musyawarah desa khusus (musdesus) terlebih dahulu, mengenai tukar guling tanah. Rencananya tanah akan ditukar dengan tanah milik pemkab yang berada di Dukuh Ngrangit Baru, Desa Terban.
“Harapan kami jika memang harus dilakukan skema tukar guling, kami bisa mendapatkan tanah yang sepadan,” ujarnya, Senin, 4 Agustus, 2025.
Menurut Supeno, tanah di Dukuh Ngrangit yang ditawarkan Pemkab Kudus tidak seimbang dengan tanah desa yang saat ini disewa Museum Situs Purbakala Patiayam.
“Tanah di Ngrangit memang hampir tiga hektare, tapi kan lokasinya tidak strategis dan aksesnya juga susah, jadi jelas tidak sepadan. Nantinya kalau mau kami sewakan pasti juga susah,” tuturnya.
Bupati Kudus Berencana Kembangkan Situs Patiayam Jadi Destinasi Wisata Edukasi
Dirinya pun memberikan alternatif, agar tanah milik Pemerintah Desa Terban yang saat ini disewa Museum Situs Purbakala Patiayam dibeli oleh Pemkab Kudus. Kemudian nantinya Pemdes Terban dapat mencari tanah sendiri yang sama strategis seperti lokasi museum. Seperti tanah warga sekitar yang juga memiliki luas dua hektare.
“Dulu tahun 2018 sudah sempat dianggarkan Rp2 miliar, kemudian ditambah Rp2 miliar lagi oleh Bupati saat itu. Hanya saja, belum sempat terealisasi karena tersandung kasus,” ungkapnya.
Jurnalis: Nisa Hafizhotus Syarifa
Editor: Ulfa
































