PATI, Lingkarjateng.id – Tugu knalpot ikan bandeng di sebelah barat Alun-Alun Simpang Lima Kabupaten Pati dibongkar pada Minggu, 30 November 2025.
Tugu knalpot ikan bandeng dibangun pada 2024 oleh oleh Polresta Pati di bawah arahan Kapolresta Kombespol Andhika. Tugu itu dibuat dari knalpot brong yang disita sebagai edukasi larangan penggunaan knalpot brong.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, Riyoso, buka suara atas pembongkaran tersebut.
Ia mengaku pembongkaran tugu knalpot ikan bandeng itu dibongkar dalam rangka penataan ulang kawasan Alun-Alun Pati yang dianggarkan lebih dari Rp200 juta.
“(Anggaran penataan ulang) alun-alun Rp200 juta lebih. Sementara ini masih berkomunikasi dengan dinas terkait karena kemarin untuk pendidikan,” kata Riyoso saat ditemui usai upacara peringatan HUT Korpri di Halaman Setda Pati pada Senin, 1 Desember 2025.
Namun, Riyoso menegaskan bahwa tugu knalpot ikan bandeng itu tidak dihancurkan melainkan dipindah setelah ada komunikasi dengan Polresta Pati dan instansi terkait.
Riyoso menyebut keberadaan tugu knalpot brong ikan bandeng tersebut tidak estetik lagi sehingga akan dipindah.
“Itu nanti dipindahkan karena untuk penataan alun-alun agar lebih estetik. Setelah knalpot dipindah nanti kita lihat,” sambungnya.
Riyoso yang juga menjabat sebagai Pj Sekda Pati berharap masyarakat memahami upaya pemerintah untuk menata kembali kawasan publik tersebut.
Jurnalis: Lingkarnews Network
































