PATI, Lingkarjateng.id – DPRD Kabupaten Pati menyetujui rencana pemerintah mengajukan utang Rp90 miliar ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp 90 miliar, Selasa, 25 November 2025.
Dalam rapat paripurna di DPRD, Bupati Pati Sudewo menyampaikan alasan pengajuan utang untuk mendukung program pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan di Bumi Mina Tani. Ia menyebut banyak jalan dan jembatan rusak yang memerlukan perbaikan. Sedangkan Pemkab Pati menarget pembangunan tersebut selesai pada 2026.
Pengajuan utang ke Kemenkeu juga didasari kondisi pemangkasan dana transfer ke daerah oleh pemerintah pusat.
“Mekanisme sudah kami tempuh. Mulai dari pembahasan di Banggar, komisi-komisi, hingga disahkan dalam rapat paripurna DPRD. Selanjutnya tinggal proses teknis administrasi dengan Bank Jateng dan Pemerintah Provinsi, dan itu sifatnya hanya pemberitahuan,” jelasnya.
Bupati Sudewo menjelaskan bahwa bunga pinjaman mencapai sekitar Rp5,6–5,7 miliar dengan masa pelunasan hingga tahun 2029. Cicilan mulai dibayarkan pada 2027, 2028, dan 2029, sekitar Rp33 miliar per tahun, dan dinilai masih sangat aman terhadap kapasitas APBD Kabupaten Pati.
“Ini tidak menggunakan atau menarik uang masyarakat. APBD kita cukup kuat untuk mengangsur,” tegasnya.
Di sisi lain Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badruddin, menegaskan bahwa seluruh fraksi DPRD Pati sepakat mendukung pengambilan pinjaman tersebut.
“Landasan kami jelas, karena dana ini digunakan untuk memperbaiki infrastruktur jalan dan jembatan yang rusak. Laporan dari PU dan hasil sidak Komisi C membuktikan banyak kerusakan yang harus segera ditangani,” ungkapnya.
DPRD juga menindaklanjuti hasil reviu Inspektorat Pati terkait kondisi poros jalan dan jembatan. Dari hasil penghitungan kerusakan dan keterbatasan dana transfer pusat, pinjaman daerah dinilai menjadi solusi tepat.
pihaknya berharap benar-benar membawa manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Pati.
“Jalan kabupaten memang belum tuntas seluruhnya, tapi paling tidak dengan pinjaman ini kondisinya bisa mendekati kategori baik,” ucapnya.
Ia juga memberi pesan agar pemerintah daerah mengelola utang secara hati-hati, serta memastikan setiap penggunaan anggaran dilakukan secara efektif dan efisien.
Jurnalis: Lingkarnews Network

































