KAB. SEMARANG, Lingkarjateng.id – Pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat pada tahun anggaran 2026 berdampak langsung pada kemampuan fiskal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang. Salah satu pos yang dipastikan terkena imbas pengurangan adalah dana hibah yang selama ini menjadi sumber pendukung berbagai kegiatan masyarakat.
Kepastian itu mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Semarang dengan agenda persetujuan Raperda APBD 2026, Jumat, 28 November 2025.
Dalam rapat tersebut, terungkap bahwa pendapatan daerah 2026 turun menjadi Rp2,42 triliun, merosot sekitar Rp174,41 miliar dibanding APBD 2025. Penurunan paling signifikan berasal dari berkurangnya TKD hingga Rp250 miliar.
Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening, menyebut penurunan ini tak terhindarkan dan akan mempengaruhi seluruh struktur belanja daerah.
“Ya, APBD kita di tahun 2026 besok turun dibandingkan dengan tahun lalu yang angka APBD kita menyentuh hampir sekitar di angka Rp2,6 triliun dan di tahun 2026 ditetapkan sekitar Rp2,4 triliun,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pemangkasan TKD membuat efisiensi anggaran menjadi langkah yang harus dilakukan Pemkab Semarang.
“Kami kira wajar adanya penurunan APBD 2026 nanti, karena memang tahun depan itu terjadi pemangkasan atau berkurangnya pendapatan daerah yang bersumber dari TKD dari Pemerintah Pusat,” jelasnya.
Dalam kondisi fiskal yang menyempit, belanja nonprioritas menjadi target penghematan, termasuk dana hibah.
Bondan memastikan bahwa dana hibah akan mengalami pengurangan cukup signifikan.
“Sudah pasti, pemangkasan atau efisiensi yang nanti harus dilakukan itu tentunya di pos-pos yang nonprioritas. Dan yang untuk nonprioritas ini sudah pasti akan dikurangi atau bahkan akan kita tiadakan,” tegasnya.
Berdasarkan RAPBD 2026, belanja daerah ikut turun menjadi Rp2,42 triliun atau merosot 9,24 persen dari tahun sebelumnya.
Dengan kondisi ini, Kabupaten Semarang menghadapi defisit Rp80,74 miliar, yang akan ditutup melalui pembiayaan netto dalam jumlah yang sama.
Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, menegaskan bahwa pemangkasan TKD memaksa pemerintah daerah menata ulang seluruh belanja nonprioritas.
“Turunnya bisa sampai di angka Rp 250an miliar, sehingga ada dampak pengurangan baik untuk belanja daerah dan kegiatan yang rutin dilakukan selama ini, yang masuk pada program non prioritas,” ungkapnya.
Ia mencontohkan bahwa pengadaan konsumsi rapat akan dihapus mulai 2026.
“Efisiensi ini juga akan dilakukan di kegiatan-kegiatan yang tidak terlalu mendesak lainnya, kemudian efisiensi juga akan diberlakukan di bantuan hibah yang selama ini kita lakukan ini akan ada pengurangan,” tambahnya.
Bahkan, Ngesti mengungkapkan sejumlah bantuan sosial dipastikan ikut terdampak efisiensi. Meski demikian, ia menegaskan bahwa layanan dasar tetap diprioritaskan.
“Namun, program-program prioritas yang masuk di pelayanan publik ini tidak akan terdampak efisiensi anggaran itu, dan masih akan kami lakukan, akan kami upayakan secara maksimal,” katanya.
Jurnalis: Hesty Imaniar
Editor: Rosyid






























