SEMARANG, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menegaskan komitmennya menjaga kualitas pelayanan publik agar tetap optimal meskipun Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat berkurang Rp442 miliar.
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026, Pemkot Semarang tetap mengalokasikan sekitar Rp700 miliar untuk pembangunan dua sektor prioritas yaitu ketahanan pangan dan lingkungan hidup.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, memastikan bahwa seluruh program pelayanan kepada masyarakat tidak akan terhenti. Menurutnya, Pemkot Semarang telah menyiapkan strategi fiskal yang adaptif untuk mengantisipasi penurunan TKD.
“Pada prinsipnya kami mengikuti setiap kebijakan dan dinamika fiskal nasional. Meskipun mengalami penurunan TKD, Pemkot Semarang tetap menyesuaikan ruang fiskal daerah dan memastikan bahwa pelayanan publik terus berjalan,” katanya.
Selain itu, Pemkot Semarang tetap memprioritaskan sektor-sektor yang berdampak langsung pada masyarakat.
Dari alokasi Rp700 miliar tersebut, sekitar Rp500 miliar didedikasikan khusus untuk peningkatan kualitas lingkungan, termasuk pengendalian banjir, pembangunan drainase, persampahan, dan perbaikan permukiman.
APBD 2026 sendiri diproyeksikan turun dari Rp2,078 triliun pada 2025 menjadi Rp1,635 triliun.
Kondisi ini menyebabkan Pemkot Semarang menerapkan strategi efisiensi belanja, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan penataan aset secara lebih ketat.
Namun, seluruh penyesuaian dilakukan tanpa mengurangi kewajiban dasar pemerintah terhadap publik, terutama pada sektor layanan.
Agustina menegaskan, fokus anggaran tahun 2026 tidak hanya menyesuaikan kondisi fiskal, tetapi juga selaras dengan prioritas nasional yang menempatkan ketahanan pangan sebagai agenda utama dalam RPJMN 2025–2029.
Di tingkat daerah, arah kebijakan tersebut juga sesuai dengan tahapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Semarang 2025–2030.
Sementara itu, DPRD Kota Semarang juga memastikan proses pembahasan anggaran berjalan akuntabel.
Ketua DPRD Kota Semarang, Kadarlusman, menegaskan, bahwa dewan akan menjalankan fungsi kontrol secara maksimal.
“Bervariasi tanggapannya, namun itu kewajiban DPRD untuk memberikan tanggapan sesuai perintah partai dan memastikan fungsi kontrol berjalan,” ujarnya.
Jurnalis: Syahril Muadz
Editor: Rosyid






























