BLORA, Lingkarjateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora, menyoroti turunnya pendapatan Transfer Pusat ke Daerah (TKD) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026, yang tercatat mengalami penurunan signifikan dibandingkan Perubahan APBD 2025.
Ketua DPRD Blora, Mustofa, mengatakan kondisi tersebut harus segera diantisipasi melalui penguatan kebijakan fiskal daerah, mulai dari penataan ulang belanja, penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga memastikan program pelayanan dasar masyarakat tetap berjalan.
“Penurunan transfer ini harus menjadi perhatian serius. Pemkab harus menyusun skala prioritas yang lebih ketat supaya program penting tidak terdampak,” kata Mustofa yang juga menjadi Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Blora, Jumat, 30 Januari 2026.
Ia mengungkapkan, total pendapatan transfer ke daerah pada APBD 2026 tercatat sebesar Rp1,58 triliun atau turun Rp362,29 miliar dibandingkan Perubahan APBD 2025 yang mencapai Rp1,94 triliun.
Menurutnya, penurunan tersebut berpotensi menekan ruang fiskal daerah dan berdampak pada pembiayaan program pembangunan fisik infrastruktur hingga pelayanan publik.
“Kalau ruang fiskal turun, dampaknya bisa ke mana-mana. Jangan sampai pelayanan publik ikut terganggu, terutama yang langsung dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Untuk menutup potensi kekurangan akibat turunnya dana TKD, Mustofa meminta pemerintah daerah mempercepat langkah penguatan PAD melalui peningkatan kinerja sektor pajak daerah dan retribusi, penataan aset daerah, serta pengawasan terhadap potensi kebocoran penerimaan.
Selain itu, DPRD juga menyoroti penurunan sejumlah komponen transfer, terutama Dana Desa dan Dana Bagi Hasil (DBH). Alokasi Dana Desa (ADD) pada 2026 menurun sebesar Rp38,82 miliar, dari Rp256,66 miliar pada 2025 menjadi Rp217,85 miliar.
Sementara pada DBH, penurunan terjadi pada beberapa sektor, di antaranya DBH Pajak Bumi dan Bangunan turun Rp58,43 miliar, DBH Pajak Penghasilan Pasal 21 turun Rp9,50 miliar, DBH Cukai Hasil Tembakau turun Rp8,53 miliar, serta DBH Minyak Bumi turun Rp66,62 miliar. Di sisi lain, DBH kehutanan dari provisi sumber daya hutan justru meningkat sebesar Rp385,27 juta.
Mustofa menilai tren penurunan DBH harus menjadi perhatian. Mengingat DBH merupakan salah satu penopang utama pendapatan daerah.
Ia menegaskan konsekuensi dari penurunan tersebut adalah perlunya penyesuaian belanja tanpa mengorbankan belanja prioritas.
“Kalau DBH turun besar, maka konsekuensinya harus ada penyesuaian belanja. Yang penting, jangan sampai belanja prioritas justru terpangkas,” tegasnya.
Mustofa juga menilai penurunan transfer akan semakin berat karena sebagian besar kegiatan pada Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tidak lagi memperoleh alokasi pada 2026. Penurunan signifikan terjadi pada DAK Fisik bidang kesehatan untuk penguatan sistem kesehatan yang berkurang Rp35,52 miliar.
Oleh karena itu, pihaknya meminta pemerintah daerah melakukan mitigasi agar program layanan dasar tetap aman dan tidak menimbulkan penurunan kualitas pelayanan.
Selain itu, Pemkab Blora juga didorong lebih aktif melakukan koordinasi dan advokasi kepada pemerintah pusat maupun provinsi, agar sejumlah alokasi yang berkurang dapat diperjuangkan kembali.
“Kami minta OPD terkait melakukan langkah advokasi. Jangan sampai penurunan transfer ini membuat program strategis daerah berhenti,” ujarnya.
Ia juga menyatakan bahwa DPRD memastikan akan mengawal APBD 2026 agar tetap berpihak pada kebutuhan masyarakat Blora, meski kondisi fiskal daerah mengalami tekanan akibat turunnya pendapatan transfer dari pusat.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Sekar S






























