SEMARANG, Lingkarjateng.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah resmi meluncurkan Zona Informasi Terintegrasi pada Selasa, 1 Juli 2025 sore sebagai upaya memperkuat pelayanan publik dan keterbukaan informasi.
Zona ini menggabungkan sejumlah layanan penting yang sebelumnya berjalan terpisah, seperti Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), layanan digital, hingga media center.
Ketua KPU Jateng, Handi Tri Ujiono, menegaskan bahwa peluncuran ini merupakan wujud nyata dari komitmen KPU dalam mewujudkan zona integritas pelayanan kepada masyarakat.
“Selama ini layanan tersebut memang sudah tersedia, namun kini semuanya diperkuat dan dipusatkan dalam satu sistem terpadu untuk efisiensi dan efektivitas pelayanan,” jelasnya.
Selain memperkuat sistem layanan, KPU Jateng juga melakukan revitalisasi fasilitas pendukung, termasuk pembangunan studio podcast dan pusat informasi publik. Setiap layanan juga ditangani oleh petugas profesional guna memastikan kualitas pelayanan yang optimal.
Handi menambahkan, informasi yang disediakan dibagi dalam dua kategori utama, yaitu informasi berkala dan informasi yang dikecualikan.
“Informasi yang dikecualikan pada umumnya menyangkut data yang bersifat pribadi atau berpotensi menimbulkan risiko jika dibuka ke publik,” terangnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Jateng, Akmaliyah, menyebut bahwa peluncuran Zona Informasi Terintegrasi ini juga selaras dengan pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) 2030, khususnya dalam aspek inklusivitas dan keterjangkauan layanan publik.
“Kami ingin memastikan bahwa semua lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan, dapat mengakses informasi pemilu secara mudah dan setara. Pelayanan kami harus mudah diakses oleh semua kalangan, termasuk kelompok rentan dan penyandang disabilitas. Tidak boleh ada yang tertinggal,” ujarnya.
Melalui langkah ini, KPU Jateng berharap dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu.
Jurnalis: Rizky Syarul
Editor: Sekar S






























