KENDAL, Lingkarjateng.id – Sejumlah parkir liar yang berada di sekitar akses jalan tambang di Desa Sumberejo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal disinyalir menjadi penyebab tumpukan lumpur yang diprotes warga karena menyebabkan banyak kecelakaan lalu lintas.
Hal ini terungkap saat Wakil Bupati Kendal, Benny Karnadi melakukan inpeksi mendadak (sidak) bersama jajaran dinas terkait di perbatasan kota Kendal dan Mangkang, Senin, 12 Januari 2026.
Dalam sidak tersebut, Wabup Benny turun langsung melakukan pengecekan ke lokasi jalan yang penuh lumpur serta area parkir dump truk tambang di lokasi yang disinyalir tidak berizin.
Benny Karnadi menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Kendal telah beberapa kali melakukan pembersihan lumpur di area tersebut. Tetapi lumpur masih terus datang.
Lumpur ini disinyalir berasal dari tiga parkir liar yang berada lebih tinggi dari jalan raya dan tidak di cor.
“Ada banyak kecelakaan. Di awal Januari ini sudah ada dua orang yang kabarnya meninggal dunia akibat kecelakaan disini. Dan kita cek disini memang tidak sesuai peruntukan. Tempat parkir yang disini akan kita tutup dan sekitar lokasi sini akan kita tata,” ungkap Benny.
Berdasarkan pengecekan di lapangan, akses jalan tambang Desa Sumberejo tersebut dibangun oleh perusahaan tambang PT Hotel Candi Baru (HCB), namun pada kenyataannya ada dua penambangan lainnya yang melintasi akses jalan itu.
“Yang beroperasi di jalan ini tidak PT HCB saja. Setidaknya ada dua tambang lagi. Dan kami baru nambang bulan Juni 2025 kemarin. Tapi untuk mengatasi persoalan ini kami akan membantu melalui CSR,” ujar perwakilan PT HCB Aan Tawli.
Aan Tawli mengungkapkan, adanya fenomena banyaknya lumpur di perbatasan Kendal – Semarang itu lantaran bersumber dari sejumlah parkiran yang tidak layak yang disinyalir tidak mempunyai izin.
“Jadi ini kan parkiran liar tanpa ada izin. Parkirannya itu tidak dicor. Jadi itu kandungan tanahnya sangat tinggi sekali. Ketika dia keluar akan membawa tanah tersebut sehingga menjadi tumpukan lumpur di sini. Kami sudah melakukan pengecoran jalan ini untuk mengurangi resiko agar tanah tidak masuk ke dalam area jalan raya. Tapi ternyata parkiran-parkiran ini tidak dikelola dengan baik oleh para pemiliknya,” terang Aan.
Aan menyebut bahwa bahwa truk-truk yang ada di parkiran liar itu bukan merupakan armada yang mengangkut material tambang dati PT. HCB.
“Kita parkir didalam tambang. Di tambang parkiran kita luas sekali, bisa memuat sekitar 350 dump truk. Kita tadi komplain jangan sampai PT HCB ada tuduhan-tuduhan lumpur dari kami padahal dari parkir liar. Tapi faktanya dari parkiran liar ini, kalau dari tambang kami jalannya 2,8 kilometer jadi kalaupun bawa tanah sudah habis di tengah jalan sana,” ungkapnya.
Di satu sisi, ia sangat mendukung respon cepat dari Pemerintah Kabupaten Kendal yang respon cepat turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan.
“Kami setuju sekali apa yang dilakukan Pak Wakil Bupati, sehingga hasilnya fix. Kami sudah cor jalannya tapi ternyata jadi banyak parkir liar. Kami harap pemerintah tegas, tutup saja parkir liarnya,” tegasnya.
Jurnalis: Anik Kustiani
Editor: Sekar S































