BATANG, Lingkarjateng.id – Sebanyak 2.818 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Bupati Batang, M. Faiz Kurniawan, di halaman GOR Indoor Abirawa, Senin, 8 Desember 2025.
Dalam arahannya, Faiz meminta para pegawai yang baru saja diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu untuk menjaga komitmen dan profesionalisme kerja.
“Setelah menerima SK harus meningkatkan etos kerjanya di instansi masing-masing,” katanya.
Faiz menyampaikan bahwa pemerintah daerah tetap membuka peluang kajian untuk peningkatan status dari PPPK Paruh Waktu menjadi Penuh Waktu.
Namun, kata Faiz, hal itu harus menyesuaikan regulasi pemerintah pusat serta mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
“Kemampuan fiskal kita terkait penggajian para PPPK Paruh Waktu, berkisar Rp70 miliar tiap tahunnya,” jelasnya.
Menurutnya, perubahan status menjadi PPPK Paruh Waktu diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pegawai, namun kinerja mereka tetap akan dipantau secara berkelanjutan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Batang, Dwi Riyanto, menjelaskan bahwa total pegawai yang dilantik terdiri dari berbagai formasi.
“Terdiri dari tenaga guru 50 orang, tenaga kesehatan 365 orang dan tenaga teknis 2.403 orang,” terangnya.
Dwi menambahkan, bagi guru dengan masa pengabdian kurang dari dua tahun, kesempatan pengajuan tetap terbuka apabila sekolah membutuhkan tambahan tenaga melalui formasi yang tersedia.
“Contohnya, dengan adanya skema magang, itu apabila membutuhkan tetap kita koordinasikan dengan instansi terkait terlebih dahulu,” ujarnya.
Sumber: Humas Pemkab Batang
Editor: Rosyid
































