SEMARANG, Lingkarjateng.id – Pengelola Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) berencana memperkuat penyediaan listrik sekaligus mengembangkan pemanfaatan energi terbarukan guna meningkatkan daya tarik kawasan bagi investor.
Untuk merealisasikan rencana tersebut, KITB mengajukan permohonan rekomendasi kepada Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi terkait penetapan Wilayah Usaha Penyediaan Tenaga Listrik di kawasan industri tersebut.
Permohonan itu disampaikan langsung dalam pertemuan antara manajemen KITB dan Gubernur Jawa Tengah di Semarang, Rabu, 17 Desember 2025.
Direktur Utama KITB Anak Agung Putu Ngurah Wirawan mengungkapkan rekomendasi dari Gubernur Luthfi dibutuhkan agar pengelola kawasan dapat menyediakan layanan kelistrikan berdampingan dengan PT PLN (Persero).
“Kami melapor kepada gubernur mengenai progres pembangunan dan kemajuan di Batang, sekaligus menyampaikan permohonan kepada Gubernur, terkait rekomendasi izin untuk usaha kelistrikan berdampingan dengan PLN di KITB,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa sesuai regulasi yang berlaku, rekomendasi penetapan wilayah usaha ketenagalistrikan merupakan layanan nonperizinan yang menjadi kewenangan gubernur.
Berdasarkan Pergub Jawa Tengah Nomor 13 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, kewenangan tersebut telah didelegasikan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Tengah.
“Prinsipnya Gubernur sesuai aturan saja. Kalau memang sudah memenuhi syarat dan pihak PLN sepakat maka dipersilakan, tidak ada masalah,” ujar Wirawan.
Menurutnya, pengembangan layanan kelistrikan ini tidak hanya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan operasional investor yang akan beroperasi di KITB, tetapi juga untuk mendukung rencana pemanfaatan energi baru terbarukan yang tersedia di Jawa Tengah, seperti panas bumi dan tenaga surya.
“Banyak pelanggan kami di KITB yang membutuhkan energi hijau. Kalau Jawa Tengah punya sumber listrik hijau dari panas bumi dan panel surya, maka bisa ditawarkan ke kami agar bisa dijual kepada industri hijau yang akan beroperasi di Batang,” jelasnya.
Terkait capaian investasi, Anak Agung menyebut nilai investasi yang masuk ke KITB hingga saat ini hampir mencapai Rp22 triliun. Nilai tersebut merupakan akumulasi investasi selama tiga tahun kawasan industri itu beroperasi.
“Kita harapkan sampai 2030 bisa mencapai sekitar Rp70 triliun. Kalau industri besar yang rencananya masuk ke KITB jadi, maka nilainya akan sangat besar. Makanya kami lengkapi dengan layanan energi terbarukan dan kehandalan pelayanan listrik di kawasan industri,” katanya.
Upaya penguatan infrastruktur energi yang dilakukan KITB dinilai sejalan dengan arah kebijakan jangka panjang Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di bawah kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, yang menargetkan peningkatan pemanfaatan energi baru terbarukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan pengembangan industri hijau.
Sumber: Humas Pemprov Jateng
Editor: Rosyid
































