UMK Grobogan 2026 Ditetapkan Jadi Rp2,39 Juta, Ini Catatan Disnakertrans
GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Upah Minimum Kabupaten (UMK) Grobogan tahun 2026 resmi naik sebesar 6,44 persen atau Rp 145.095, dari sebelumnya ...
Read moreDetailsGROBOGAN, Lingkarjateng.id – Upah Minimum Kabupaten (UMK) Grobogan tahun 2026 resmi naik sebesar 6,44 persen atau Rp 145.095, dari sebelumnya ...
Read moreDetailsGROBOGAN, Lingkarjateng.id - Ketua Serikat Buruh Seluruh Masyarakat (SB Semar) Grobogan, Nova Surya Setiawan meminta Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) untuk ...
Read moreDetailsGROBOGAN, Lingkarjateng.id – Kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) Grobogan 2024 akhirnya telah muncul 1 angka yang dipilih Bupati Grobogan Sri ...
Read moreDetailsUpah Minimum Kabupaten atau UMK Grobogan 2022, diusulkan mengalami kenaikan dibandingkan UMK tahun 2021. Namun, usulan kenaikannya sangat minim yakni ...
Read moreDetails
Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga, Kabupaten Batang, Kabupaten Pekalongan dan Kota Pekalongan
© 2025 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya
© 2025 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya