Terendus, Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Kembali Diamankan di Kudus
KUDUS - Petugas Bea Cukai Kudus berhasil menggagalkan paket palsu berisi rokok ilegal yang hendak dikirimkan dari Kabupaten Jepara melalui ...
Read moreDetailsKUDUS - Petugas Bea Cukai Kudus berhasil menggagalkan paket palsu berisi rokok ilegal yang hendak dikirimkan dari Kabupaten Jepara melalui ...
Read moreDetailsGROBOGAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Grobogan memusnahkan sebanyak 608.000 batang rokok ilegal bertempat di halaman Kantor Kejari Grobogan perkara cukai ...
Read moreDetailsKUDUS - Petugas Bea Cukai Kudus berhasil gagalkan peredaran rokok ilegal hasil analisis terhadap E-Commerce. Analisis ini dilakukan sebagai upaya ...
Read moreDetailsPATI - Sepanjang tahun 2021, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati telah berhasil mengamankan sejumlah 123.172 batang rokok ...
Read moreDetailsKUDUS - Modus baru peredaran rokok ilegal kembali ditemukan. Rokok ilegal yang disembunyikan di bawah tumpukan mi kering yang diangkut ...
Read moreDetailsKUDUS - Realisasi penerimaan Bea Cukai Kudus pada tahun 2021, tercatat sebesar Rp 33,92 triliun atau 101,44 persen dari target ...
Read moreDetailsPemerintah pusat telah resmi menaikkan cukai rokok pekan, 1 Januari 2022. Kenaikan cukai tersebut bisa berdampak menambah peredaran rokok ilegal. Hal tersebut ...
Read moreDetailsJEPARA - Bea Cukai Kudus berhasil mengamankan 13 koli rokok ilegal dalam minibus. Penindakan tersebut dilakukan di Desa Sendang, Kecamatan ...
Read moreDetails
Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang
© 2025 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya
© 2025 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya