MK Ubah Undang-Undang Pemilu, Masa Jabatan Anggota DPRD Ditambah?
JAKARTA, Lingkarjateng.id – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) nasional dan daerah dipisahkan mulai 2029. MK Juga memutuskan ...
Read moreDetails
































