ASN Pemkot Semarang Dilarang Terima atau Kirim Parcel Lebaran
SEMARANG - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, dilarang menerima atau pun mengirim parcel lebaran. Bahkan ...
Read moreDetailsSEMARANG - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, dilarang menerima atau pun mengirim parcel lebaran. Bahkan ...
Read moreDetailsSEMARANG - Hingga saat ini belum ada aturan resmi yang melarang penggunaan mobil dinas untuk keperluan mudik. Hal itu menjadikan ...
Read moreDetailsBLORA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora telah menganggarkan sekitar Rp 61 miliar dalam setahun untuk menggaji ratusan Pegawai Pemerintah dengan ...
Read moreDetailsDEMAK - Penyerahan laporan hasil penilaian budaya kerja dan kinerja perangkat daerah, salah satu wujud keseriusan Pemerintah Kabupaten Demak untuk ...
Read moreDetailsDEMAK - Jam kerja ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak berkurang di bulan Ramadan tahun 1443 H. Sesuai Surat ...
Read moreDetailsJEPARA - Bupati Jepara Dian Kristiandi yang diwakili Asisten III Sekda Mudrikatun menyerahkan 25 Surat Keputusan (SK) pensiun kepada 25 ...
Read moreDetailsBLORA – Serahkan 61 SK CPNS formasi tahun 2021, Bupati Blora Blora H. Arief Rohman, S.IP, M.Si minta ASN jadi ...
Read moreDetailsKENDAL - Tercatat hingga pada pertengahan Maret 2022 ini, pencapaian pajak untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) masih rendah, yakni di ...
Read moreDetails
Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang
© 2025 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya
© 2025 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya