SEMARANG, Lingkarjateng.id – Dinas Kesehatan Kota Semarang mengungkapkan bahwa beberapa dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) masih belum lolos dalam sertifikasi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) lantaran sumber air yang digunakan belum layak.
Walaupun hingga saat ini mayoritas dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah beroperasi sudah mengantongi SLHS, dari 110 yang telah beroperasi, 85 diantaranya telah mendapat sertifikat.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, Abdul Hakam, mengatakan bahwa dari 110 dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah beroperasi di wilayah setempat, 85 di antaranya sudah mengantongi SLHS.
“Kami punya grup WhatsApp dengan 133 koordinator SPPG. Yang sudah beroperasi itu sekitar 110-an dapur. Dari jumlah tersebut, sekitar 85 dapur sudah memiliki sertifikat SLHS,” ujarnya Rabu, 14 Januari 2026.
Artinya, kata Hakam, masih terdapat sekitar 25 dapur SPPG yang sedang dalam proses menuju sertifikasi.
Menurutnya, dapur-dapur tersebut belum lolos karena masih ditemukan beberapa hasil pemeriksaan yang belum memenuhi standar kesehatan.
“Sebagian masih ada hasil pemeriksaan yang positif dan perlu diintervensi. Kalau nanti hasilnya sudah negatif, pasti kami dari Dinas Kesehatan akan menerbitkan SLHS,” jelasnya.
Hakam menyebut kendala utama yang dihadapi dapur SPPG yang belum bersertifikat lantaran mayoritas berasal dari sumber air yang belum memenuhi persyaratan kesehatan.
“Rata-rata kendalanya dari sumber air. Dari hasil laboratorium masih ada temuan yang belum memenuhi syarat, sehingga perlu dilakukan treatment,” ungkapnya.
Hakam menambahkan, sertifikasi SLHS untuk dapur SPPG dilakukan secara offline dan tidak melalui sistem daring DPN BPJS Kesehatan. Selain itu, masa berlaku sertifikat juga berbeda.
“Kalau SLHS ini masa berlakunya bukan lima tahun, tapi tiga tahun,” katanya.
Hakam menegaskan meski sejumlah SPPG telah mengantongi sertifikat, pengawasan tetap dilakukan secara berkala oleh petugas puskesmas.
Pengawasan tersebut meliputi pemeriksaan sumber air hingga kualitas produk makanan.
“Pengawasan tetap berjalan. Dua minggu, satu bulan sekali dilakukan sampling. Sumber airnya aman atau tidak, produknya oke atau tidak. Kalau oke, lanjut. Kalau tidak, pasti kami sampaikan,” tuturnya.
Ia memastikan bahwa SPPG yang sudah beroperasi seluruhnya telah memenuhi persyaratan dasar, termasuk kepemilikan sertifikat penjamah makanan bagi para juru masak serta pelaksanaan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL).
“Tinggal beberapa hasil laboratorium produk atau sumber air yang masih harus ditangani,” ujarnya.
Jurnalis: Syahril Muadz
Editor: Rosyid































