BATANG, Lingkarjateng.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Batang menanggapi rencana pemerintah pusat untuk meninjau ulang skema pembelajaran daring dan luring. Kebijakan ini disebut-sebut berkaitan dengan upaya efisiensi energi di tengah ketegangan geopolitik global.
Kepala Disdikbud Batang, Bambang Suryantoro Sudibyo, secara terbuka menyatakan preferensinya terhadap pembelajaran tatap muka. Menurutnya, interaksi langsung di ruang kelas tetap memiliki keunggulan yang sulit tergantikan oleh teknologi.
Ia menilai penggunaan gawai tidak mampu sepenuhnya menggantikan peran guru dalam proses belajar mengajar. Interaksi fisik dinilai membawa nilai-nilai penting yang hilang ketika pembelajaran dilakukan secara daring.
“Ada plus-minusnya. Kalau saya kok lebih condong lebih baik tatap muka pembelajarannya. Lebih intens. Karena kan tidak semua anak itu bisa belajar dengan menangkap dari medsos,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu, 25 Maret 2026.
Bambang juga mengacu pada data evaluasi pendidikan yang menunjukkan adanya penurunan capaian belajar siswa dibandingkan periode sebelum pandemi. Ia menyebut, generasi siswa yang melewati masa pembelajaran di era COVID-19 mengalami penurunan daya tangkap.
“Beda, anak kelas 6 sekarang hasil dari COVID dengan dulu agak menurun. Kan kita ada rapor pendidikan itu, agak menurun daya-dayanya gitu. Bukan hanya soal kualitas materi, kendala teknis masih menjadi “hantu” bagi dunia pendidikan di daerah,” jelasnya.
Selain persoalan kualitas pembelajaran, Bambang menyoroti keterbatasan infrastruktur sebagai tantangan utama jika sistem daring kembali diterapkan. Ketersediaan jaringan internet dan kepemilikan perangkat menjadi hambatan yang belum sepenuhnya teratasi.
Menurutnya, tidak semua siswa memiliki gawai pribadi. Di sisi lain, fasilitas komputer di sekolah juga masih terbatas sehingga belum mampu memenuhi kebutuhan seluruh peserta didik.
Kondisi tersebut diperparah oleh situasi sosial ekonomi keluarga. Berbeda dengan masa pandemi ketika banyak orang tua bekerja dari rumah, saat ini sebagian besar telah kembali bekerja di luar, sehingga perangkat yang dimiliki tidak selalu tersedia untuk anak.
“Kadang-kadang gawai itu kan satu, yang bawa orang tua. Kemarin pas COVID kan WFH kan? Bisa dipakai bareng-bareng,” terangnya.
Meski memiliki sejumlah catatan kritis, Bambang menegaskan bahwa pihaknya tetap akan menjalankan kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat. Ia menyebut dinas pendidikan memiliki peran sebagai pelaksana teknis kebijakan nasional.
“Kalau itu sudah instruksi pusat ya, kebijakan pusat harus mengikuti. Kalau Dinas ya engga bisa (mengajukan keberatan). Yang keberatan itu pimpinan daerah (Bupati),” ungkapnya.
Sebagai langkah antisipasi, Disdikbud Batang telah menyiapkan sejumlah skenario jika pembelajaran daring kembali diberlakukan. Di antaranya melalui sistem pembagian waktu belajar (shift) serta pemanfaatan fasilitas secara bergantian antar kelas maupun sekolah.
Hingga kini, pihak Disdikbud Batang masih menunggu petunjuk teknis resmi dari pemerintah pusat terkait implementasi kebijakan tersebut.
Sumber: Humas Pemkab Batang
Editor: Rosyid
































